Hotman Paris Bela Nadiem, Dicemes Menteri Imipas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nadiem Makarim usai diperiksa oleh penyidik Kejagung.
Nadiem Makarim usai diperiksa oleh penyidik Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat senior Hotman Paris, yang membela mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, dicemes Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Ini bermula saat Hotman Paris, menyebut kliennya belum diberi informasi terkait pencegahannya ke luar negeri.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, langsung menjawab.

"Kita cekal (cegah-tangkal) sesuai permintaan dari APH (aparat penegak hukum)," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Menteri Agus menegaskan pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memberitahukan kepada pihak-pihak yang dicekal Imigrasi.

"Nggak ada kewajiban kita untuk memberitahukan kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan.

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dilansir Antara, Jumat (27/6).

Harli mengatakan Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, merespons kabar Kejagung mencegah kliennya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Hotman memastikan Nadiem Makarim belum diberi informasi mengenai pencegahan itu oleh Kejagung.

"Klien (Nadiem Makarim) belum tahu apa pun," kata Hotman Paris saat dihubungi, Jumat (27/6).

Hotman menegaskan Kejagung belum menginformasikan ini kepada pihaknya. Dia juga menyebut saat ini Nadiem Makarim hanya menunggu perkembangan setelah kabar pencekalan tersebut. n jk/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…