Pakar Otoda, Nilai Prabowo-Gibran Menang Curang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahli Otoda Djohermansyah Djohan saat memberikan keterangan di MK, Senin (1/4/2024).
Ahli Otoda Djohermansyah Djohan saat memberikan keterangan di MK, Senin (1/4/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pakar Otonomi Daerah dari Universitas Nasional, Djohermansyah Djohan, ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menganggap kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, didapat dengan cara 'fraud' atau curang.

Hal itu disampaikan Djohan dalam sidang sengekta MK, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Djohermansyah awalnya menyebut pengangkatan Penjabat Kepala Daerah hingga penggalangan kepala desa dilakukan untuk memenangkan Prabowo-Gibran yang didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait dengan pengangkatan Pj Kepala Daerah secara massif, keterlibatan pejabat negara, dan penggalangan kepala desa untuk memenangkan paslon 02, antara lain berkat dukungan dan keberpihakan Presiden Joko Widodo serupa itu yang dinikmati penuh Paslon 02, paslon ini telah memenangi kontestasi Pilpres 2024 dalam satu putaran," kata Djohermansyah.

 

Nikmati Keberpihakan dari Jokowi

Menurutnya, Pilpres 2024 tidak berjalan dengan jujur dan adil. Dia pun menyebut Prabowo-Gibran menikmati keberpihakan dari Jokowi.

"Maka kemenangan paslon 02 dengan cara 'fraud' ini layak dianulir oleh MK," ujarnya.

Menurut dia, pemilih Indonesia cenderung berorientasi paternalistik dan feodalistik. Hal itu, katanya, disebabkan tingkat pendidikan yang rendah.

Dia mengatakan pengerahan kepala desa hingga Pj Kepala Daerah memberikan pengaruh besar kepada masyarakat dalam menentukan pilihan. Dia menyebut pemegang posisi penting akan bisa mendongkrak dan meraih suara tinggi dalam pilpres.

"Paslon 02 dengan dukungan 'all out' Presiden Joko Widodo lewat berbagai kebijakannya tampak mengontrol dengan efektif ketiga posisi kunci itu untuk mengdongkrak perolehan suara mereka. Maka, tak heran bila perolehan suara paslon 02 bisa melampaui ambang batas 50% lebih dalam sekali putaran," ujarnya.

Djohermansyah mengatakan sejak awal pengangkatan Pj Kepala Daerah menimbulkan kegaduhan publik. Hal itu lantaran dalam seleksinya tidak dilakukan secara transparan dan demokratis.

 

Jokowi tidak Gubris MK

"Masyarakat menggugat ke MK, dan MK dalam pertimbangan putusannya Nomor 15/PUU-XX/2022 telah meminta pemerintah membuat peraturan pelaksanaan UU Pilkada yang transparan, yang akuntabel, dan demokratis. Tapi pemerintah Presiden Joko Widodo tidak menggubrisnya, dan hanya menerbitkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023," jelasnya.

Menurutnya, usai putusan MK tersebut, pengangkatan Pj Kepala Daerah relatif tidak berubah. Dia menilai pengangkatan Pj Kepala Daerah sangat erat kaitannya dengan kepentingan politik presiden. Sebab, hal itu terbukti dari semua Pj Kepala Dawrah diputuskan langsung oleh Jokowi.

"Dulu pada zaman Presiden SBY, pengangkatan Pj Gubernur saja yang dibawa ke Istana, sedangkan pengangkatan Pj Bupati, Wali Kota berada di Merdeka Utara dalam hal ini di Kemendagri," papar Djohermansyah. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…