Pakar Otoda, Nilai Prabowo-Gibran Menang Curang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahli Otoda Djohermansyah Djohan saat memberikan keterangan di MK, Senin (1/4/2024).
Ahli Otoda Djohermansyah Djohan saat memberikan keterangan di MK, Senin (1/4/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pakar Otonomi Daerah dari Universitas Nasional, Djohermansyah Djohan, ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menganggap kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, didapat dengan cara 'fraud' atau curang.

Hal itu disampaikan Djohan dalam sidang sengekta MK, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Djohermansyah awalnya menyebut pengangkatan Penjabat Kepala Daerah hingga penggalangan kepala desa dilakukan untuk memenangkan Prabowo-Gibran yang didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait dengan pengangkatan Pj Kepala Daerah secara massif, keterlibatan pejabat negara, dan penggalangan kepala desa untuk memenangkan paslon 02, antara lain berkat dukungan dan keberpihakan Presiden Joko Widodo serupa itu yang dinikmati penuh Paslon 02, paslon ini telah memenangi kontestasi Pilpres 2024 dalam satu putaran," kata Djohermansyah.

 

Nikmati Keberpihakan dari Jokowi

Menurutnya, Pilpres 2024 tidak berjalan dengan jujur dan adil. Dia pun menyebut Prabowo-Gibran menikmati keberpihakan dari Jokowi.

"Maka kemenangan paslon 02 dengan cara 'fraud' ini layak dianulir oleh MK," ujarnya.

Menurut dia, pemilih Indonesia cenderung berorientasi paternalistik dan feodalistik. Hal itu, katanya, disebabkan tingkat pendidikan yang rendah.

Dia mengatakan pengerahan kepala desa hingga Pj Kepala Daerah memberikan pengaruh besar kepada masyarakat dalam menentukan pilihan. Dia menyebut pemegang posisi penting akan bisa mendongkrak dan meraih suara tinggi dalam pilpres.

"Paslon 02 dengan dukungan 'all out' Presiden Joko Widodo lewat berbagai kebijakannya tampak mengontrol dengan efektif ketiga posisi kunci itu untuk mengdongkrak perolehan suara mereka. Maka, tak heran bila perolehan suara paslon 02 bisa melampaui ambang batas 50% lebih dalam sekali putaran," ujarnya.

Djohermansyah mengatakan sejak awal pengangkatan Pj Kepala Daerah menimbulkan kegaduhan publik. Hal itu lantaran dalam seleksinya tidak dilakukan secara transparan dan demokratis.

 

Jokowi tidak Gubris MK

"Masyarakat menggugat ke MK, dan MK dalam pertimbangan putusannya Nomor 15/PUU-XX/2022 telah meminta pemerintah membuat peraturan pelaksanaan UU Pilkada yang transparan, yang akuntabel, dan demokratis. Tapi pemerintah Presiden Joko Widodo tidak menggubrisnya, dan hanya menerbitkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023," jelasnya.

Menurutnya, usai putusan MK tersebut, pengangkatan Pj Kepala Daerah relatif tidak berubah. Dia menilai pengangkatan Pj Kepala Daerah sangat erat kaitannya dengan kepentingan politik presiden. Sebab, hal itu terbukti dari semua Pj Kepala Dawrah diputuskan langsung oleh Jokowi.

"Dulu pada zaman Presiden SBY, pengangkatan Pj Gubernur saja yang dibawa ke Istana, sedangkan pengangkatan Pj Bupati, Wali Kota berada di Merdeka Utara dalam hal ini di Kemendagri," papar Djohermansyah. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…