Wakil Ketua DPRD Surabaya: Toleransi Antar Umat Beragama Harus Diperkuat

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pada bulan suci Ramadhan banyak bertepatan dengan hari-hari besar keagamaan seperti Pasca. Dimana keharmonisan antar umat beragama sangat tampak di Surabaya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperkuat nilai toleransi antar umat beragama di Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Thony mengatakan, langkah Pemkot Surabaya dengan menyediakan ruang khusus bagi setiap perayaan hari raya keagamaan menjadi tanda bahwa Surabaya menjadi kota paling toleran bagi umat beragama di Jawa Timur.

"Saya merasa Pemkot sudah menghadirkan kesetaraan bagi setiap pemeluk agama dengan menggelar perayaan-perayaan, itu menunjukkan kesadaran toleransi yang tinggi," ungkap Thony di Surabaya, Senin (2/4).

Sejauh ini, lanjutnya, Pemkot terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk merespon kegundahan masyarakat masalah toleransi. Pendirian rumah ibadah tidak lagi menjadi polemik antar warga masyarakat, semua bisa menerima dan hidup rukun berdampingan.

“Bahkan sekarang sudah ada kemudahan, tidak seperti yang dulu. Ini menunjukkan bahwa Pemkot memberi kesempatan yang sama dalam membangun tempat ibadah,” katanya.

Untuk menjaga keharmonisan di tengah kemajemukan dalam bermasyarakat, Pemkot Surabaya membangun Kampung Pecinan Kembang Jepun dan Ampel yang berada di distrik Surabaya Utara. Di kawasan tersebut, seluruh masyarakat dengan latar belakang etnis Jawa, Madura, Tionghoa, serta Arab hidup berbaur dan berdampingan.

Meski berbeda etnis dan keyakinan, warga setempat tetap hidup berdampingan dan saling menghormati. Bahkan, di kawasan itu, berdiri sejumlah rumah ibadah yang jaraknya tak lebih dari 1 kilometer (km). Sejumlah rumah ibadah itu meliputi kelenteng, gereja, masjid, dan wihara.

Salah satu contoh toleransi beragama sangat kental juga terlihat di Royal Residence Wiyung, Surabaya. Di sana terdapat 6 tempat ibadah dengan 6 agama berbeda yang berdampingan dengan jarak hanya 2 meter.

Ke-6 tempat ibadah itu ada Masjid Muhajirin untuk umat Islam, Vihara Buddhayana untuk umat Budha, Kapel Santo Yustinus untuk umat Katolik, Klenteng Ba De Miao untuk umat Konghucu. Kemudian Pura Sakti Raden Wijaya untuk umat Hindu dan GKI Wiyung Royal Residence untuk umat Kristen.

Dan sebagai bentuk saling menghormati, setiap perayaan hari besar keagamaan seperti pada momentum perayaan Natal dan Imlek, selalu dipasang ornamen di berbagai tempat di Surabaya. Di Balai Kota, Alun-alun Surabaya, Jembatan Sawunggaling, trotoar depan monumen Bambu Runcing, di sejumlah lokasi dan jalan-jalan utama Kota Surabaya dipasang sejumlah ornamen yang melambangkan kerukunan beragama.

Dan terbaru adalah kegiatan pawai Ogoh-ogoh, saat peringatan Hari Raya Nyepi 1 Saka 1946 yang digelar di kawasan Balai Kota Surabaya, pada Minggu (10/3/2024) yang lalu. Ogoh-ogoh itu diarak melalui sejumlah jalan, yakni Jalan Wali kota Mustajab-Jalan Sedap Malam-Jalan Jimerto-Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Berkaca dari kerukunan tersebut, Pemkot mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengumandangkan bahwa Surabaya adalah kota yang terbuka bagi seluruh golongan dan agama.

"Capaian ini saya rasa tidak sekadar kerja keras dari pemkot, tetapi juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang sudah kerja keras," kata AH. Thony.

Thony optimistis penghargaan yang diberikan pemerintah kepada setiap pemeluk agama, bisa menjadi investasi bagi Kota Surabaya. Sebab, kegiatan itu diyakini A.H Thony mampu menghadirkan dampak berkesinambungan, baik itu pada aspek sosial, budaya, dan perekonomian masyarakat."Artinya sebagai pemerintah wajib mengayomi seluruh warganya," katanya

Politisi partai Gerindra ini berharap perayaan peringatan hari raya keagamaan bisa konsisten digelar oleh pemkot. "Ini perlu diteruskan dan dievaluasi sehingga bisa lebih baik lagi untuk tahun-tahun selanjutnya," kata A.H Thony.

Dia meyakini langkah pemerintah kota juga sejalan dengan keinginan seluruh warga Surabaya karena kerukunan antar-umat merupakan tugas seluruh masyarakat.

“Ini demi terciptanya stabilisasi kota dan kerukunan antar umat, sehingga masyarakat madani bisa dicapai lebih cepat tercapai," pungkas Thony. Alq

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…