Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Fakta Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sunandiantoro, salah satu kuasa hukum Ganjar-Mahfud. SP/ Al Qomaruddin
Sunandiantoro, salah satu kuasa hukum Ganjar-Mahfud. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Salah satu kuasa hukum 03 Ganjar-Mahfud membeberkan fakta seluruh penyelenggara lumpuh menghadapi berbagai kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Sunandiantoro dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) saksi dari kubu 03 Ganjar-Mahfud.

"Semua upaya hukum sudah saya tempuh. KPU, Bawaslu, dan DKPP secara gamblang melakukan persekongkolan jahat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024,” ungkap Sunandiantoro, salah satu kuasa hukum, Rabu (03/04/2024).

Ia menerangkan, Pertama, KPU memberikan keterangan palsu pada berita acara penerimaan pendaftaran dan menyelundupkan hukum pada berita acara verifikasi dokumen persyaratan.

Kedua, Bawaslu. Terhadap pelanggaran KPU tersebut Bawaslu tidak menjadikannya sebagai temuan. Bahkan ketika kami melaporkan pun ditolak oleh Bawaslu, dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel. Tapi Bawaslu tidak memberitahukan kekurangan syarat materiel yang dimaksud, sebagaimana diatur pasal 24 Perbawaslu 7/2022.

Ketiga, DKPP. Di mana DKPP menjatuhkan sanksi ke Ketua KPU RI hingga 4 kali. Anehnya, tidak ada yang berujung ke pemberhentian.

Keempat, aparat penegak hukum. Di mana putusan DKPP menyebut Ketua KPU RI menerima gratifikasi tiket pesawat terbang dari Ketum Parpol Hasnaeni, tapi tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Keempat fakta di atas menunjukkan penyelenggara pemilu lumpuh. Sehingg satu satunya harapan tinggal MK yang bisa menyelesaikan kebuntuan sistem ini," tegas Sunan. Alq

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…