Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Fakta Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP

author Al Qomaruddin

- Pewarta

Rabu, 03 Apr 2024 13:13 WIB

Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Fakta Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP

i

Sunandiantoro, salah satu kuasa hukum Ganjar-Mahfud. SP/ Al Qomaruddin

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Salah satu kuasa hukum 03 Ganjar-Mahfud membeberkan fakta seluruh penyelenggara lumpuh menghadapi berbagai kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Sunandiantoro dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) saksi dari kubu 03 Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: MK tak Temukan Bukti Empiris Bansos Pengaruhi Secara Paksa Pilihan Pemilih

"Semua upaya hukum sudah saya tempuh. KPU, Bawaslu, dan DKPP secara gamblang melakukan persekongkolan jahat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024,” ungkap Sunandiantoro, salah satu kuasa hukum, Rabu (03/04/2024).

Ia menerangkan, Pertama, KPU memberikan keterangan palsu pada berita acara penerimaan pendaftaran dan menyelundupkan hukum pada berita acara verifikasi dokumen persyaratan.

Baca Juga: MK tak Temukan Bukti Yakinkan Jokowi Intervensi Syarat Perubahan Usia Cawapres

Kedua, Bawaslu. Terhadap pelanggaran KPU tersebut Bawaslu tidak menjadikannya sebagai temuan. Bahkan ketika kami melaporkan pun ditolak oleh Bawaslu, dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel. Tapi Bawaslu tidak memberitahukan kekurangan syarat materiel yang dimaksud, sebagaimana diatur pasal 24 Perbawaslu 7/2022.

Ketiga, DKPP. Di mana DKPP menjatuhkan sanksi ke Ketua KPU RI hingga 4 kali. Anehnya, tidak ada yang berujung ke pemberhentian.

Baca Juga: MK tak Temukan Korelasi Cawe-cawe Jokowi, dengan Naiknya Suara Pasangan Calon Tertentu

Keempat, aparat penegak hukum. Di mana putusan DKPP menyebut Ketua KPU RI menerima gratifikasi tiket pesawat terbang dari Ketum Parpol Hasnaeni, tapi tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Keempat fakta di atas menunjukkan penyelenggara pemilu lumpuh. Sehingg satu satunya harapan tinggal MK yang bisa menyelesaikan kebuntuan sistem ini," tegas Sunan. Alq

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU