Misteri Keberadaan Sandra Dewi, Kamis ini Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Korupsi Timah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. SP/ JKT
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Keberadaan Sandra Dewi sejak suaminya, Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi tambang timah masih menjadi misteri. Bahkan usai viral, Sandra Dewi langsung menutup kolom komentar Instagram-nya dan terpantau tidak memuat story Instagram apapun sejak suaminya ditahan di Rutan Kejari.

Terbaru, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap ibu dua anak itu pada hari ini, Kamis (04/04/2024) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus tersebut.

“Iya kami panggil sebagai saksi,” kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kamis (04/04/2024).

Sementara itu, diketahui sebelumnya penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/03/2024). Selain disangkakan dengan perkara korupsi, Harvey Moeis juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuntadi mengungkapkan, Harvey juga menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi rencana tersebut. 

"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi. 

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan kepadanya seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," kata Kuntadi.

Pada Senin (01/04/2024), Kejagung juga mengamankan 2 mobil mewah Rolls-Royce dan Mini Cooper dari hasil penggeledahan rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Selain itu ditemukan juga uang sebesar Rp 10 miliar dan 2 juta dollar Singapura yang kini sudah disita penyidik. 

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi.

Atas perbuatannya, Harvey disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan hingga kini, Sandra Dewi pun belum dapat izin menjenguk Harvey Moeis yang ditahan sejak Rabu (27/03/2024) sampai 20 hari ke depan. Pihak Kejagung menjelaskan sang aktris kemungkinan besar baru boleh membesuk Harvey setelah 2 minggu penahanan. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…