4 Menteri Jokowi akan Dikonfirmasi MK Jumat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Apr 2024 20:58 WIB

4 Menteri Jokowi akan Dikonfirmasi MK Jumat

i

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama anggota MK lainnya saat memeriksa ahli yang diajukan Turut Termohon Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).

Terkait Politisasi Bantuan Sosial Selama Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024

 

Baca Juga: Layanan Bea Cukai 'Brengsek', Menkeu Ajak Pejabat Rapat Mendadak Malam-malam

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Jumat (5/4/2024) hari ini, tercatat akan ada 4 menteri Jokowi yang akan dikonfirmasi hakim Mahkamah Konstitusi. Ini terkait bansos yang didalilkan pemohon paslon 01 dan 03.

Mereka akan dimintai keterangan soal isu politisasi bantuan sosial selama tahapan Pemilu dan Pilpres 2024. Bansos menjadi isu yang paling disorot oleh kubu paslon 1 dan 3 dalam sidang.

Keduanya menuding pembagian paket bansos yang melimpah jelang hari pemungutan suara itu sebagai praktik politik gentong babi yang dilakukan Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran

 

Alasan Panggil 4 Menteri Jokowi

Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku memiliki alasan tersendiri di balik keputusan mereka memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024. "Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran, red.) dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," ujar juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih, kemarin.

 

Mendagri Tito Karnavian Tak Termasuk

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pertanyaan lain, semisal, mengapa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak termasuk dalam daftar nama menteri yang dipanggil MK. Padahal, capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga memasukkan soal pengangkatan 271 penjabat kepala daerah sebagai salah satu dalil permohonan sengketa Pilpres 2024.

Enny juga meyakini para menteri tersebut tidak akan mangkir pemanggilan dengan alasan apa pun. "Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ucap dia.

MK memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, yang dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).

 

Mahkamah Bukan Mengakomodasi Pemohon

Baca Juga: DPR: Reputasi Bea Cukai, Terdegradasi

MK menyatakan pemanggilan itu bukan berarti memenuhi permintaan Anies dan Ganjar selaku pemohon. "Ini bukan berarti Mahkamah mengakomodasi Permohonan Pemohon 1 maupun 2," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4).

Suhartoyo mengatakan MK pada intinya menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri. Namun berdasarkan rapat hakim, kata Suhartoyo, mahkamah perlu mendengar keterangan dari empat menteri itu.

Dia juga mengatakan hanya hakim MK yang bisa bertanya ke para menteri itu. Pihak lain di persidangan tidak akan diberikan waktu untuk bertanya.

"Mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat, tanggal 5 April 2024. Kemudian catatan berikutnya adalah karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya Para Hakim," ujarnya.

 

Terkait Pencalonan Gibran

Refly mengatakan besok pihak terkait akan memberikan penjelasan kepada pemohon kubu 01 dan 03. Refly mengatakan jika jawaban tak sesuai, maka bukan tak mungkin akan ada pemungutan suara ulang.

"Nah besok kita lihat bagaimana jawaban termohon (terkait), kalau tidak meyakinkan, Insyaallah nanti kita ulang pemungutan suaranya," tutur Refly. .

Refly menyebut pihaknya masih tak menerima terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Ia memandang sampai detik ini KPU belum membantah terkait pencalonan Gibran.

Baca Juga: Realisasi Pembiayaan Utang 3 Bulan ini, Turun 53,6%

Satu, soal pencalonan Gibran, dan fortunately sampai detik ini tidak dibantah. Mestinya yang paling membantah itu adalah KPU sebagai pihak yang melaksanakan prosesi pendaftaran tersebut," pungkasnya.

 

Biaya Sirekap Mahal

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, menyoroti biaya terkait penggunaan Sirekap di Pemilu 2024. Todung menilai semestinya pihak Institusi Teknologi Bandung (ITB) tak lepas tangan terkait Sirekap usai Pemilu berakhir.

"Saya ingin katakan ya bahwa, sirekap ini kan mahal sekali. Saya tidak tahu biayanya berapa itu. Teman-teman dari ITB punya kewajiban moral untuk tampil menjelaskan mengenai hal ini. Teman-teman ITB tidak boleh lepas tangan soal Sirekap ini," kata Todung dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Todung mengatakan biaya untuk pembuatan Sirekap tak sedikit. Ia menyebut proyek Sirekap terkait dengan integritas Pemilu itu sendiri.

"Jadi menurut saya sebagai akademisi yang ikut, sebagai vendor ya dalam persoalan sirekap ini mutlak mereka mesti tampil ke depan karena uangnya bukan uang kecil. Ini bukan uang ya untuk proyek sederhana ini proyek yang besar yang menyangkut integritas pemilihan umum itu sendiri," ujarnya.

Todung juga menyoroti Bawaslu yang semestinya tak menganggap suara masyarakat Indonesia tak penting. Todung mengatakan jika dirinya kecewa dengan Bawaslu RI. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU