4 Menteri Jokowi akan Dikonfirmasi MK Jumat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama anggota MK lainnya saat memeriksa ahli yang diajukan Turut Termohon Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama anggota MK lainnya saat memeriksa ahli yang diajukan Turut Termohon Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).

i

Terkait Politisasi Bantuan Sosial Selama Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Jumat (5/4/2024) hari ini, tercatat akan ada 4 menteri Jokowi yang akan dikonfirmasi hakim Mahkamah Konstitusi. Ini terkait bansos yang didalilkan pemohon paslon 01 dan 03.

Mereka akan dimintai keterangan soal isu politisasi bantuan sosial selama tahapan Pemilu dan Pilpres 2024. Bansos menjadi isu yang paling disorot oleh kubu paslon 1 dan 3 dalam sidang.

Keduanya menuding pembagian paket bansos yang melimpah jelang hari pemungutan suara itu sebagai praktik politik gentong babi yang dilakukan Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran

 

Alasan Panggil 4 Menteri Jokowi

Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku memiliki alasan tersendiri di balik keputusan mereka memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024. "Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran, red.) dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," ujar juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih, kemarin.

 

Mendagri Tito Karnavian Tak Termasuk

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pertanyaan lain, semisal, mengapa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak termasuk dalam daftar nama menteri yang dipanggil MK. Padahal, capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga memasukkan soal pengangkatan 271 penjabat kepala daerah sebagai salah satu dalil permohonan sengketa Pilpres 2024.

Enny juga meyakini para menteri tersebut tidak akan mangkir pemanggilan dengan alasan apa pun. "Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ucap dia.

MK memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, yang dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).

 

Mahkamah Bukan Mengakomodasi Pemohon

MK menyatakan pemanggilan itu bukan berarti memenuhi permintaan Anies dan Ganjar selaku pemohon. "Ini bukan berarti Mahkamah mengakomodasi Permohonan Pemohon 1 maupun 2," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4).

Suhartoyo mengatakan MK pada intinya menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri. Namun berdasarkan rapat hakim, kata Suhartoyo, mahkamah perlu mendengar keterangan dari empat menteri itu.

Dia juga mengatakan hanya hakim MK yang bisa bertanya ke para menteri itu. Pihak lain di persidangan tidak akan diberikan waktu untuk bertanya.

"Mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat, tanggal 5 April 2024. Kemudian catatan berikutnya adalah karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya Para Hakim," ujarnya.

 

Terkait Pencalonan Gibran

Refly mengatakan besok pihak terkait akan memberikan penjelasan kepada pemohon kubu 01 dan 03. Refly mengatakan jika jawaban tak sesuai, maka bukan tak mungkin akan ada pemungutan suara ulang.

"Nah besok kita lihat bagaimana jawaban termohon (terkait), kalau tidak meyakinkan, Insyaallah nanti kita ulang pemungutan suaranya," tutur Refly. .

Refly menyebut pihaknya masih tak menerima terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Ia memandang sampai detik ini KPU belum membantah terkait pencalonan Gibran.

Satu, soal pencalonan Gibran, dan fortunately sampai detik ini tidak dibantah. Mestinya yang paling membantah itu adalah KPU sebagai pihak yang melaksanakan prosesi pendaftaran tersebut," pungkasnya.

 

Biaya Sirekap Mahal

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, menyoroti biaya terkait penggunaan Sirekap di Pemilu 2024. Todung menilai semestinya pihak Institusi Teknologi Bandung (ITB) tak lepas tangan terkait Sirekap usai Pemilu berakhir.

"Saya ingin katakan ya bahwa, sirekap ini kan mahal sekali. Saya tidak tahu biayanya berapa itu. Teman-teman dari ITB punya kewajiban moral untuk tampil menjelaskan mengenai hal ini. Teman-teman ITB tidak boleh lepas tangan soal Sirekap ini," kata Todung dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Todung mengatakan biaya untuk pembuatan Sirekap tak sedikit. Ia menyebut proyek Sirekap terkait dengan integritas Pemilu itu sendiri.

"Jadi menurut saya sebagai akademisi yang ikut, sebagai vendor ya dalam persoalan sirekap ini mutlak mereka mesti tampil ke depan karena uangnya bukan uang kecil. Ini bukan uang ya untuk proyek sederhana ini proyek yang besar yang menyangkut integritas pemilihan umum itu sendiri," ujarnya.

Todung juga menyoroti Bawaslu yang semestinya tak menganggap suara masyarakat Indonesia tak penting. Todung mengatakan jika dirinya kecewa dengan Bawaslu RI. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …