Libur Lebaran, Pengurusan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Tutup Selama 8 Hari

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tutup pada 8-15 April 2024. SP/ Aini
Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tutup pada 8-15 April 2024. SP/ Aini

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H pada 8-15 April 2024, pelayanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup. Termasuk pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk menyelesaikan pengurusan layanan keimigrasian sebelum masa libur tersebut. Hal ini diharapkan dapat menghindari lonjakan pemohon paspor setelah libur Lebaran.

"Jadi bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor atau perpanjang izin tinggal sebelum libur lebaran maksimal Jumat 5 April," kata Sandi, berdasarkan keterangan yang diterima Surabaya Pagi, Jumat (05/04/2024).

Sandi menjelaskan bahwa tutupnya layanan ini bertujuan untuk mencegah overstay, terutama bagi WNA yang mengurus izin tinggal.

"Layanan pengajuan serta perpanjangan visa melalui online (evisa.imigrasi.go.id) juga akan berhenti sementara selama libur Idul Fitri," imbuhnya.

Meskipun demikian, layanan pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK), tetap akan beroperasi.

"Layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK)," tukas Sandi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A. Muttaqin Ju turut menghimbau bagi WNI untuk menyelesaikan urusan paspor sebelum libur lebaran.

"Bagi yang memiliki keperluan untuk mengurus paspor, seperti pembuatan paspor baru, pergantian paspor karena habis masa berlaku, atau perubahan data, jika untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi," ungkap Chicco.

"Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor Imigrasi termasuk Imigrasi Kelas I Surabaya," sambungnya.

Lanjut Chicco, biaya percepatan paspor yakni Rp. 1 juta plus biaya blangko paspor sebesar Rp. 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp. 650 ribu untuk paspor elektronik.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor. Apabila saat jadwal pengurusan paspor, masyarakat masih berada di kampung halaman.

"Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor," terangnya.

Ia juga menegaskan ketersediaan hotline Kantor Imigrasi untuk layanan darurat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri.

"Bisa menghubungi hotline Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya untuk layanan darurat Masyarakat serta update informasi terkait pelayanan juga bisa memantau dari media sosial kami," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…