Libur Hari Raya, Harga Suku Cadang Naik 40 Persen dari Harga Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu toko suku cadang (sparepart) motor di Cimahi Bandung. SP/ JKT
Ilustrasi. Salah satu toko suku cadang (sparepart) motor di Cimahi Bandung. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) mengungkap adanya lonjakan kenaikan harga suku cadang (sparepart) di momen musim libur Lebaran 2024. Lonjakan tersebut bahkan menyentuh 40 persen dari harga normal.

"Dalam kondisi libur Hari Raya, harga suku cadang dan jasa yang sedikit lebih mahal memang wajar terjadi. Yang penting masih dalam batas yang wajar, misal untuk suku cadang ada kenaikan harga 20 persen dari kondisi normal, saya kira masih cukup wajar apalagi di lokasi yang jauh dari kota," ujar Ketua Umum PBOIN, Hermas E. Prabowo, Rabu (17/04/2024).

Menurut Hermas, ketika harga yang ditawarkan masih masuk akal, pemilik kendaraan bisa mempercayai bengkel tersebut. Kenaikan harga dalam kondisi saat ini masih wajar karena kondisi dan juga kepadatan kendaraan. Selain itu, kenaikan harga lebih dari 40 persen, lebih baik menghindari bengkel atau layanan tersebut.

Selain itu, lonjakan yang terjadi pada harga suku cadang dan jasa bengkel naik selama Lebaran juga karena para mekanik tidak libur, selain mereka tidak memiliki pendapatan harian yang pasti. Para mekanik yang berstatus pekerja lepas juga tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya.

"Kenaikan biaya jasa hingga 40 persen untuk jenis pekerjaan tertentu yang memerlukan keahlian khusus dan upaya yang lebih dari mekanik dan bengkel, itu masih cukup adil. Kalau tidak ada kenaikan ongkos sama sekali tentu itu tidak adil bagi mereka," katanya.

Herman juga menghimbau untuk meminta daftar harga dan kesepakatan harga yang jelas agar terhindar dari orang-orang yang memanfaatkan situasi.

"Jika perlu ke bengkel dan harus ditangani bengkel atau mekanik freelance, buat kesepakatan-kesepakatan detail di awal sebelum dilakukan perbaikan. Seperti detail jenis pekerjaan, ongkos dan juga harga sparepart," kata Hermas.

Sementara itu diketahui, kebanyakan para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi memiliki masalah pada kebocoran sistem pendinginan. Kebocoran itu menyebabkan kendaraan mereka menjadi overheat (terlalu panas). 

Lalu, masalah lain seperti sistem air conditioner (AC) pada kendaraan yang digunakan saat mudik juga terkadang tidak berfungsi atau tidak nyaman, juga sering terjadi.

Sehingga, untuk menghindari masalah tersebut, pemudik wajib melakukan pengecekan menyeluruh sebelum kembali ke tempat tujuan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…

Respons Putusan MK dan MA, Status Gibran tak lagi Sah sebagai Wapres

Respons Putusan MK dan MA, Status Gibran tak lagi Sah sebagai Wapres

Senin, 02 Nov 2026 07:17 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyatakan status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) sudah tidak…

Kampung Bahari Digerebek, 29 Orang Diciduk, Sabu, Ekstasi hingga Senpi Disita

Kampung Bahari Digerebek, 29 Orang Diciduk, Sabu, Ekstasi hingga Senpi Disita

Senin, 02 Nov 2026 07:13 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026) pagi digerebek polisi. Aparat gabungan menggelar penggerebekan besar-besaran ke…