Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Estetika Kota Lama 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengerjaan estetika kawasan Kota Lama dikebut sebelum nantinya diresmikan, paling lama awal Juni 2024. SP/SURA
Pengerjaan estetika kawasan Kota Lama dikebut sebelum nantinya diresmikan, paling lama awal Juni 2024. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih terus mengebut pengerjaan estetika kawasan Kota Lama sebelum nantinya diresmikan, paling lama awal Juni 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Hidayat Syah menyebut, supaya pembangunan selesai sesuai target, sejumlah aktivitas wisatawan bakal dibatasi sementara waktu.

“Kota lama masih dibangun, kami batasi dulu yang mau ke sana, nanti Pak Wali Kota maunya awal Juni (diresmikan),” kata Hidayat, Jumat (19/4).

Dia menjelaskan pengerjaan yang dikebut yaitu menciptakan estetika kawasan yang dikonsep meniru Eropa, dengan melengkapi bangunan-bangunan tua yang masih ada di sana.

“Jadi nanti seperti cobblestone (batu berangkal) sebenarnya untuk seperti Eropa, jalannya pakai batu itu untuk memperlambat (laju) orang, juga estetikanya (supaya) lebih kelihatan,” ucapnya.

Sisanya, lanjut Hidayat, akan disiapkan tenant food and beverage (FnB) untuk melengkapi destinasi wisata jika sudah dirombak.

Ke depan, dia ingin menciptakan zona khusus FnB, selain yang ada di pinggir atau tepi jalan.

“Pinggir jalan, mereka untuk usaha, kita ada spot tertentu di Jalan Meliwis dan segala macam,” imbuhnya.

Untuk itu, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Dishub Surabaya soal rencana pengaturan rute transportasi umum Suroboyo Bus dan Feeder Wira-Wiri yang akan dilewatkan kawasan tersebut. Tujuannya, tentu untuk memudahkan akses wisatawan.

“Jeep juga akan keliling, mulai dari Kantor Pos Kebon Rojo, ke Pecinan dan Ampel,” tandasnya.sb/ana

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…