Dongkrak Produktivitas

PT RMI-Mitr Phol Grup Ajak Petani Tebu Gunakan Modern Farm

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat dilakukan pembinaan dan praktek lapangan oleh petugas PT RMI. SP/Lestariono
Saat dilakukan pembinaan dan praktek lapangan oleh petugas PT RMI. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT.RMI-Mitr Phol Group kembali mengajak petani tebu yang berada di wilayah Blitar Raya untuk menggunakan modern farm.

Sedang teknologi modern farm merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh PT RMI (Rejoso Manis Indo)-Mitr Phol Group guna mendongkrak produktivitas tebu untuk mendukung adanya swasembada gula.

Seperti yang dilakukan di area Persawahan Kelurahan Jegu Kec Sutojayan Kabupaten Blitar PT RMI Mitra Pool Group pada Rabu (24 April 2024) pagi mengajak dan mengikuti pembinaan metode pemupukan Teknologi Modern farm dengan dua metode, yakni Raw sistem atau juring ganda dan metode pemupukan dengan menggunakan Pupuk NPK, dengan dua metode itu, diyakini dapat membantu dalam peningkatan hasil produktivitas tebu.

Dalam releasenya lewat siaran Persnya, Padhipath Namketh selaku Vice President Cone Supply PT RMI-Mitr Phol menyampaikan, PT RMI-Mitr Phol meyakini jika sinergi antara pabrik gula dan petani tebu terjalin dengan baik, swasembada gula akan lebih baik dan cepat tercapai.

“Maka PT.RMI berprinsip jika pabrik gula memiliki peran sebagai pembimbing, sementara petani tebu merupakan pelaku budidaya tebu,” pungkasnya. Les

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…