Pemkab Trenggalek Dapat Bantuan Instalasi Air Bersih di 60 Titik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Pemkab Trenggalek mendapatkan 60 titik instalasi air bersih dari Kementerian Sosial di tahun 2024.

Selain air bersih, out put instalasi tersebut juga berupa air murni yang bisa langsung dapat diminum oleh masyarakat.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini menilai bantuan tersebut bisa memberikan banyak manfaat kepada masyarakat karena air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari.

"Masyarakat penerima manfaat nantinya tidak perlu lagi membeli air galon atau kemasan untuk memenuhi kebutuhan minumnya," kata Novita, Jumat (26/4/2024).

Terlebih lagi air dari instalasi ini diklaim lebih sehat dari air rebusan karena lebih kaya mineral.

Beruntungnya, Kabupaten Trenggalek menjadi daerah yang memperoleh bantuan instalasi air bersih paling banyak.

Jika daerah lain hanya mendapat 10 hingga 15 titik, Trenggalek mendapat bantuan hingga 60 titik.

Hal tersebut menjadi angin segar untuk Pemkab Trenggalek karena tahun lalu, ia bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berjuang untuk bisa menyediakan air minum dengan anggaran APBD yang terbatas. 

"Dan alhamdulillah direspon sangat baik dan sangat positif oleh ibu menteri sosial," lanjutnya. 

Ketersediaan air bersih ini secara tidak langsung membantu perekonomian keluarga karena tidak perlu lagi membeli air galon ataupun merebus air.

Selain itu juga meningkatkan kualitas kesehatan keluarga serta menurunkan angka stunting yang juga menjadi konsen Pemkab Trenggalek.

Untuk itu, Novita akan segera memberi surat tugas kepada seluruh kader PKK di seluruh desa untuk mengawal titik-titik sumur yang mendapatkan bantuan.

"Harapannya setiap masyarakat yang ada di sekitarnya ini bisa memberi edukasi tentang pentingnya keberadaan air ini," tegasnya. Tr-01/ham

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…