Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Harniati. SP/JAKA
Harniati. SP/JAKA

i

SURABAYA PAGI Jakarta - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Perpres ini merupakan langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan dan hak-hak pekerja sesuai United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum & HAM, Harniati menegaskan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, perlindungan HAM adalah salah satu pilar utama negara, sehingga tanggung jawab atas perlindungan HAM tidak hanya berada di pundak negara, tetapi juga para pelaku usaha.

"Oleh karena itu, pemerintah mengambil inisiatif untuk mengesahkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), setelah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis', Senin (29/4).

Ia memaparkan, Perpres 60/2023 mengusung tiga strategi utama, yakni peningkatan kapasitas pelaku usaha, pengembangan regulasi di perusahaan dan di pemerintah pusat hingga daerah, serta akses pemenuhan HAM.

Strategi ini membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membangun mekanisme pengaduan yang efektif dan sinergis. Diharapkan, keberadaan Stranas BHAM dapat memberikan pedoman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis tanpa melanggar HAM.

Sebagai aplikasi dari Perpres ini, akan dibentuk gugus tugas nasional yang diketuai oleh Menteri Hukum dan HAM. Gugus tugas ini akan bekerja selama tiga tahun dan akan memiliki cabang di daerah-daerah, yang diketahui oleh gubernur daerah tersebut.

"Aksi dari gugus tugas daerah ini akan menjadi turunan dari gugus tugas nasional dan akan terarah sesuai dengan pedoman Stranas BHAM," imbuh Harniati.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, salah satu kemajuan yang telah dicapai dari Perpres ini adalah pembentukan aplikasi Prisma oleh Kemenkumham. Aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha untuk memitigasi risiko pelanggaran HAM dalam operasional mereka.jk/ana

Tag :

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…