Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda di Probolinggo Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Seorang pemuda di Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi karena mengedarkan pil koplo. Ribuan pil koplo turut disita dari pelaku.

Pelaku adalah Riza Maulana Rizki (20) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan di rumahnya Senin (29/4/2024) malam.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sering terjadinya transaksi pil koplo yang dilakukan para pemuda sekitar.

"Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan," kata Vita, Rabu (1/5/2024).

Dari tangan tersangka, lanjut Vita, pihaknya menyita barang bukti berupa pil koplo sebanyak 2.402 butir jenis trihexipenidly dan sebanyak 14 butir jenis dextrometrophan serta uang yang diduga hasil penjualan.

"Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara," ungkapnya.

Dari hasil keterangan pelaku, ia telah menjadi pengedar beberapa tahun terakhir. Sedangkan barang didapatkan dari seseorang di wilayah Probolinggo.

"Pelaku ini sudah menjadi pengedar pil koplo sudah sejak dua tahun yang lalu, dari hasil penjualannya itu untuk gaya hidup. Tersangka dapat barang ini dari warga Probolinggo juga yang kini masih dikembangkan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 197 subsider pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkas mantan Kasi Humas Polres Pasuruan itu. Pr-01/ham

Berita Terbaru

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…