Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda di Probolinggo Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Seorang pemuda di Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi karena mengedarkan pil koplo. Ribuan pil koplo turut disita dari pelaku.

Pelaku adalah Riza Maulana Rizki (20) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan di rumahnya Senin (29/4/2024) malam.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sering terjadinya transaksi pil koplo yang dilakukan para pemuda sekitar.

"Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan," kata Vita, Rabu (1/5/2024).

Dari tangan tersangka, lanjut Vita, pihaknya menyita barang bukti berupa pil koplo sebanyak 2.402 butir jenis trihexipenidly dan sebanyak 14 butir jenis dextrometrophan serta uang yang diduga hasil penjualan.

"Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara," ungkapnya.

Dari hasil keterangan pelaku, ia telah menjadi pengedar beberapa tahun terakhir. Sedangkan barang didapatkan dari seseorang di wilayah Probolinggo.

"Pelaku ini sudah menjadi pengedar pil koplo sudah sejak dua tahun yang lalu, dari hasil penjualannya itu untuk gaya hidup. Tersangka dapat barang ini dari warga Probolinggo juga yang kini masih dikembangkan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 197 subsider pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkas mantan Kasi Humas Polres Pasuruan itu. Pr-01/ham

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…