Serius Maju Pilwali Kota Mojokerto, Ning Ita Melamar PDIP dan Nasdem

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Calon petahana Ning Ita saat melamar ke kantir DPD Nasdem dan DPC PDIP Kota Mojokerto
Calon petahana Ning Ita saat melamar ke kantir DPD Nasdem dan DPC PDIP Kota Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI. COM, Mojokerto - Calon petahana Ika Puspitasari menunjukkan keseriusannya untuk kembali tampil dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024.

Mantan Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini melamar sebagai bakal calon Walikota (Bacawali) di DPD Partai Nasdem dan DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Selasa (7/5/2024).

Dengan didampingi suami Supriyadi Karimah Syaiful, Ning Ita mendatangi kantor DPD Partai Nasdem di Jalan Mayjend Sungkono Kota Mojokerto tepat pukul 16.00 WIB. 

Di kantor partai besutan Surya Paloh ini Ning Ita menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua DPD Nasdem Kota Mojokerto, Albert Yeter Lasut. 

"Hari ini adalah batas akhir penyerahan formulir, dan tadi berkas pendaftaran sudah kita serahkan langsung kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kota Mojokerto," ujarnya kepada wartawan.

Masih kata Ning Ita, selain Nasdem hari ini pihaknya juga akan mengambil formulir sekaligus memenuhi persyaratan pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Mojokerto Jalan Tropodo, Kecamatan Magersari. Langkah ini ditempuh untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Banteng Moncong Putih.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan partai-partai lain. Termasuk kepada PDIP dan Partai Golkar yang telah memberikan surat tugas kepada saya sejak awal," tegasnya.

Dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Mojokerto, Albert Yeter Lasut mengatakan sejak rekrutmen dibuka dari mulai tanggal 1 hingga 7 Mei 2024, hanya Ning Ita saja yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.

"Jika melihat jejak sejarah beliau di Partai Nasdem serta melihat track record kepemimpinan beliau sebagai Wali Kota Mojokerto kemarin maka tidak ada alasan bagi partai kami untuk tidak mengusung beliau," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PDI-P Santoso Bekti Wibowo menjelaskan, partainya akan mendukung penuh siapapun yang mendaftar penjaringan bakal calon kepala daerah. 

Termasuk Ning Ita yang menjadi pendaftar kedua, setelah Adv RM Bramastyo Kusumo Negoro warga Surabaya yang juga mendaftarkan diri ke PDIP.

Meski begitu, lanjut Santoso, pihaknya berharap jika Ning Ita maju lewat PDI-P maka DPP mewajibkan wakil yang diusung haruslah kolaborasi dengan PDI-P. 

"PDI-P selaku partai pemenang, kalau beliau maju lewat PDI-P yah kita harapkan dari pimpinan (DPP) mewajibkan wakilnya dari PDI-P. Kolaborasi biar berimbang, sama-sama menguntungkan, sama-sana enak. Sehingga terjadi sinergi secara baik dalam pemerintahan yang akan datang," harap Abah San sapaan akrabnya

Sekedar informasi, untuk dapat mendaftar ke KPU, Ning Ita harus memenuhi persyaratan dukungan parpol atau gabungan parpol paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto atau sebanyak lima kursi parlemen.

Jika upaya mendaftar ke tiga parpol tersebut berjalan mulus, maka Ning ita memiliki kendaraan parpol lebih dari cukup. Pasalnya PDIP memiliki 5 kursi, Nasdem 3 kursi dan Partai Golkar 2 kursi.  Dwi

 

 

 

 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…