PN Surabaya Didemo, Nama Crazy Rich Budi Said Disebut Dalam Kasus Tanah

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Nama crazy rich Budi Said kembali ramai di Surabaya. Setelah ditahan oleh Kejaksaan akibat kasus emas Antam, kini nama Budi Said kembali disebut-sebut bermasalah dengan kasus tanah di Surabaya.

Sejumlah orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPI) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka berunjuk rasa lantaran kasus tanah di Jalan HR Muhammad di Kelurahan Putat Gede yang telah ditetapkan eksekusinya dengan nomor 76/eks/2020/PN.Sby jo. Nomor 138/Pdt.G/2016/PN.Sby jo. No. 285/Pdt/2017/ PT.Sby tanggal, 21 Februari 2022 gagal dilakukan.

Hal itu dikarenakan dua hari jelang eksekusi, Jurusita PN Surabaya memberitahukan penangguhan eksekusi dengan alasan hukum yaitu adanya Perlawanan dari Pihak ketiga (Derden Verzet). Pihak ketiga yang dimaksud adalah Budi Said melalui PT KCA.

"PT Kencana Cipta Abadi adalah milik Budi Said," ujar Ketua Korlap Aksi unjuk rasa AMPI, Safik, Senin (13/5).

Ia menjelaskan, tentang keberadaan SGB no. 211/ Kel. Putat Gede, atas tanah di jI. HR Muhammad No. 45 atau 47 Surabaya, seluas 1.971 M², yang batal demi hukum, kemudian SHB No.211 dipecah menjadi 16 sertifikat, dan dibuat transaksi jual beli antara Hary Sunaryo dengan PT. Kencana Cipta Abadi milik Budi Said pada tahun 2014, kemudian SHGB tersebut jadikan satu menjadi SHGB No.295/Kel. Putat Gede

"Kemudian untuk menghilangkan jejak sertifikat tersebut, dipecah lagi menjadi 10 sertifikat hingga saat ini. Padahal penerbitan sertifikat asal SHGB No.211/ Kel. Putat Gede, adalah didasarkan pada alas hak yang tidak benar, karena proses awal pembelian tanah tersebut didasarkan pada keterangan palsu, yang diberikan oleh pemilik awal Kaelan dan Hary Sunaryo selaku pembeli," ujarnya.

Ia menyebut, putusan pidana itu terbukti dalam putusan pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Putusan Pidana No. 2333 K/ Pid/ 2007 Tanggal 28 Januari 2008, jo Putusan PK MARI No. 27 PK/Pid/2009, Tanggal 22 Oktober 2009.

"Alhamdulillah nurani hakim masih berpihak kepada orang kecil, sehingga Pengadilan Tinggi PT.TUN tingkat Banding 10 sertifikat HGB No. 321 s/d 330 dibatalkan," tambahnya.

Ia pun berharap, berdasarkan ketentuan HIR Pasal 180 ayat 1, meskipun dilakukan upaya hukum dari pihak ketiga, eksekusi tetap berjalan terus atau dilaksanakan terlebih dahulu. nbd

Berita Terbaru

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kabar duka tewasnya H (42) warga Kota Blitar pada Sabtu (10/1) menjadi perhatian masyarakat, tewasnya H kini masih dalam…

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati bulan Ruwah dan menyambut datangnya bulan Ramadhan Pemdes Sugihwaras Kecamatan Candi menggelar acara…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …