Mahalnya Ongkos Rekreasi Perpisahan, Wali Murid SDN Ganggangpanjang Menjerit

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Momen perpisahan siswa kelas 6 di Kecamatan Tanggulangin  diduga dimanfaatkan untuk menarik iuran dalam jumlah besar. Kali ini terjadi di UPT SDN Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin.

Para wali murid pun sambat lantaran diwajibkan membayar uang sebesar Rp750 ribu untuk ongkos rekreasi ke Kota Batu Malang .Wali murid juga banyak yang mengeluh membayar sebesar itu. Ungkap wali murid yang tidak mau diberitakan ,Rabu (15/5/2024).

Para siswa yang akan lulus tahun ini diminta membayar sebesar Rp750 ribu 

“Katanya uang untuk bayar rekreasi ke Malang,” ungkap Wali murid yang lain. Tentu, biaya tersebut sangat memberatkan wali murid .

Slamet , selaku Lembaga Kontrol Sosial LMP Sidoarjo , saat ditemui di Ruangan DPRD Sidoarjo menyayangkan kalo ada Lembaga tingkat SDN yang melakukan dugaan penarikan secara paksa kepada Wali murid dan memberatkan hanya untuk Rekreasi pelepasan Siswa Kelas 6 . Imbuh Slamet. 

Kepala Sekolah (Kasek) SDN Ganggangpanjang  Kecamatan Tanggulangin, Yudi, saat di konfirmasi oleh awak media ini lewat telepon selulernya dan Whatsapp tidak mau menjawab. man/hik

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…