Dugaan Pungli PTSL, Pemuda LIRA Desak Kejari Sidoarjo Tahan Kades dan Sekdes Kletek

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera menahan dua pejabat Desa Kletek, Kecamatan Taman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang mengatasnamakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sekretaris Pemuda LIRA Jawa Timur (Jatim), Hartanto menilai, penahanan dua pejabat Desa Kletek yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dapat meminimalisir upaya-upaya pihak yang melakukan korupsi untuk menghilangkan barang bukti. 

"Harapan kami, Kejari Sidoarjo segera menahan tersangka dalam kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL itu. Hal ini agar tersangka tidak melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti," kata Hartanto, kepada Surabaya Pagi, Rabu (15/5/2024).

Namun demikian, Kejari Sidoarjo harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dan sudah memenuhi unsur minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka. 

" Kemudian Kejari Sidoarjo harus segera melakukan proses pengenaan pasal terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan pungli. Itu yang harus segera dilakukan," katanya.

Untuk diketahui, Kejari Sidoarjo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Jhon Pranky Yonafia Ariandi, SH, M.Hum, menyatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL di Desa Kletek.

Selain melakukan penyidikan, dua orang pejabat desa Kletek, yakni Kades Kletek, Muhamad Anas dan Sekdes Kletek, Ulis Dewi Purwanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, hal itu lantaran, keduanya dianggap berkaitan langsung dengan pengurusan surat atau dokumen kelengkapan persyaratan pengajuan warga pemohon.

" Program PTSL di Desa Kletek itu baru rencana, kemudian (tersangka,red) menyiarkan seolah -olah akan ada program PTSL, setelah itu menyuruh masyarakat untuk melengkapi data persyaratan pengurusan PTSL," kata Jhon Pranky kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, ditemukan sebanyak 60 warga telah menjadi korban pengurusan surat menyurat kelengkapan persyaratan untuk pengajuan program PTSL yang telah disiarkan oleh tersangka.

"Satu berkas dipungut biaya Rp 500 ribu, hingga Rp 15 juta rupiah," tegasnya.

Sementara, pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 12 huruf e Undang-Undang No 31 tahun 1999 dan pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 2023. jum

Berita Terbaru

Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

Rabu, 22 Apr 2026 12:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Seorang karyawan koperasi berinisial F menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kepala cabang bersama dua rekan k…

Stok LPG 12 Kg di Kota Malang Langka, Harga Tembus Rp218.500 per Tabung

Stok LPG 12 Kg di Kota Malang Langka, Harga Tembus Rp218.500 per Tabung

Rabu, 22 Apr 2026 12:00 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com,  Malang - Beberapa minggu-minggu ini pasca langka nya tabung gas LPG melon 3 Kilogram (Kg), kini stok untuk tabung gas LPG ukuran 12 kg juga …

Hari Kartini 2026, PLN UID Jatim Gelar Edukasi Listrik dan Program Pemberdayaan Perempuan

Hari Kartini 2026, PLN UID Jatim Gelar Edukasi Listrik dan Program Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 11:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 dimanfaatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur sebagai momentum untuk memperkuat…

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Dinkes Blitar Terus Galakkan Edukasi, Tren Angka Kematian Ibu-Anak Turun

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus menggalakkan edukasi untuk memperhatikan …

Dongkrak Program Vorsa UMKM, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp3 Miliar

Dongkrak Program Vorsa UMKM, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp3 Miliar

Rabu, 22 Apr 2026 11:31 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai satu upaya meningkatkan dan mendongkrak pengembangan bagi pelaku UMKM setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Ringankan Beban Warga, Pemkab Banyuwagi Gratiskan PBB ke Ribuan Warga Kategori Miskin

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka menekan dan mengurangi beban warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, pada tahun 2026 ini…