Dugaan Pungli PTSL, Pemuda LIRA Desak Kejari Sidoarjo Tahan Kades dan Sekdes Kletek

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera menahan dua pejabat Desa Kletek, Kecamatan Taman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang mengatasnamakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sekretaris Pemuda LIRA Jawa Timur (Jatim), Hartanto menilai, penahanan dua pejabat Desa Kletek yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dapat meminimalisir upaya-upaya pihak yang melakukan korupsi untuk menghilangkan barang bukti. 

"Harapan kami, Kejari Sidoarjo segera menahan tersangka dalam kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL itu. Hal ini agar tersangka tidak melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti," kata Hartanto, kepada Surabaya Pagi, Rabu (15/5/2024).

Namun demikian, Kejari Sidoarjo harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dan sudah memenuhi unsur minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka. 

" Kemudian Kejari Sidoarjo harus segera melakukan proses pengenaan pasal terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan pungli. Itu yang harus segera dilakukan," katanya.

Untuk diketahui, Kejari Sidoarjo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Jhon Pranky Yonafia Ariandi, SH, M.Hum, menyatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL di Desa Kletek.

Selain melakukan penyidikan, dua orang pejabat desa Kletek, yakni Kades Kletek, Muhamad Anas dan Sekdes Kletek, Ulis Dewi Purwanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, hal itu lantaran, keduanya dianggap berkaitan langsung dengan pengurusan surat atau dokumen kelengkapan persyaratan pengajuan warga pemohon.

" Program PTSL di Desa Kletek itu baru rencana, kemudian (tersangka,red) menyiarkan seolah -olah akan ada program PTSL, setelah itu menyuruh masyarakat untuk melengkapi data persyaratan pengurusan PTSL," kata Jhon Pranky kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, ditemukan sebanyak 60 warga telah menjadi korban pengurusan surat menyurat kelengkapan persyaratan untuk pengajuan program PTSL yang telah disiarkan oleh tersangka.

"Satu berkas dipungut biaya Rp 500 ribu, hingga Rp 15 juta rupiah," tegasnya.

Sementara, pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 12 huruf e Undang-Undang No 31 tahun 1999 dan pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 2023. jum

Berita Terbaru

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…