Dugaan Pungli PTSL, Pemuda LIRA Desak Kejari Sidoarjo Tahan Kades dan Sekdes Kletek

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera menahan dua pejabat Desa Kletek, Kecamatan Taman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang mengatasnamakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sekretaris Pemuda LIRA Jawa Timur (Jatim), Hartanto menilai, penahanan dua pejabat Desa Kletek yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dapat meminimalisir upaya-upaya pihak yang melakukan korupsi untuk menghilangkan barang bukti. 

"Harapan kami, Kejari Sidoarjo segera menahan tersangka dalam kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL itu. Hal ini agar tersangka tidak melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti," kata Hartanto, kepada Surabaya Pagi, Rabu (15/5/2024).

Namun demikian, Kejari Sidoarjo harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dan sudah memenuhi unsur minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka. 

" Kemudian Kejari Sidoarjo harus segera melakukan proses pengenaan pasal terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan pungli. Itu yang harus segera dilakukan," katanya.

Untuk diketahui, Kejari Sidoarjo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Jhon Pranky Yonafia Ariandi, SH, M.Hum, menyatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL di Desa Kletek.

Selain melakukan penyidikan, dua orang pejabat desa Kletek, yakni Kades Kletek, Muhamad Anas dan Sekdes Kletek, Ulis Dewi Purwanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, hal itu lantaran, keduanya dianggap berkaitan langsung dengan pengurusan surat atau dokumen kelengkapan persyaratan pengajuan warga pemohon.

" Program PTSL di Desa Kletek itu baru rencana, kemudian (tersangka,red) menyiarkan seolah -olah akan ada program PTSL, setelah itu menyuruh masyarakat untuk melengkapi data persyaratan pengurusan PTSL," kata Jhon Pranky kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, ditemukan sebanyak 60 warga telah menjadi korban pengurusan surat menyurat kelengkapan persyaratan untuk pengajuan program PTSL yang telah disiarkan oleh tersangka.

"Satu berkas dipungut biaya Rp 500 ribu, hingga Rp 15 juta rupiah," tegasnya.

Sementara, pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 12 huruf e Undang-Undang No 31 tahun 1999 dan pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 2023. jum

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…