Dugaan Pungli PTSL, Pemuda LIRA Desak Kejari Sidoarjo Tahan Kades dan Sekdes Kletek

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera menahan dua pejabat Desa Kletek, Kecamatan Taman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang mengatasnamakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sekretaris Pemuda LIRA Jawa Timur (Jatim), Hartanto menilai, penahanan dua pejabat Desa Kletek yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dapat meminimalisir upaya-upaya pihak yang melakukan korupsi untuk menghilangkan barang bukti. 

"Harapan kami, Kejari Sidoarjo segera menahan tersangka dalam kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL itu. Hal ini agar tersangka tidak melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti," kata Hartanto, kepada Surabaya Pagi, Rabu (15/5/2024).

Namun demikian, Kejari Sidoarjo harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dan sudah memenuhi unsur minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka. 

" Kemudian Kejari Sidoarjo harus segera melakukan proses pengenaan pasal terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan pungli. Itu yang harus segera dilakukan," katanya.

Untuk diketahui, Kejari Sidoarjo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Jhon Pranky Yonafia Ariandi, SH, M.Hum, menyatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL di Desa Kletek.

Selain melakukan penyidikan, dua orang pejabat desa Kletek, yakni Kades Kletek, Muhamad Anas dan Sekdes Kletek, Ulis Dewi Purwanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, hal itu lantaran, keduanya dianggap berkaitan langsung dengan pengurusan surat atau dokumen kelengkapan persyaratan pengajuan warga pemohon.

" Program PTSL di Desa Kletek itu baru rencana, kemudian (tersangka,red) menyiarkan seolah -olah akan ada program PTSL, setelah itu menyuruh masyarakat untuk melengkapi data persyaratan pengurusan PTSL," kata Jhon Pranky kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, ditemukan sebanyak 60 warga telah menjadi korban pengurusan surat menyurat kelengkapan persyaratan untuk pengajuan program PTSL yang telah disiarkan oleh tersangka.

"Satu berkas dipungut biaya Rp 500 ribu, hingga Rp 15 juta rupiah," tegasnya.

Sementara, pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 12 huruf e Undang-Undang No 31 tahun 1999 dan pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 2023. jum

Berita Terbaru

PBG Gagal Dipenuhi, LBH Bandeng Lele Desak Pihak Terkait Tutup Aktivitas Perum Zam-Zam Residence

PBG Gagal Dipenuhi, LBH Bandeng Lele Desak Pihak Terkait Tutup Aktivitas Perum Zam-Zam Residence

Jumat, 06 Mar 2026 15:37 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele mendesak pemerintah daerah, dan instansi terkait, untuk segera menutup aktivitas p…

Soal Penyaluran THR ASN, Pemkot Malang Masih Tunggu Instruksi Pusat

Soal Penyaluran THR ASN, Pemkot Malang Masih Tunggu Instruksi Pusat

Jumat, 06 Mar 2026 14:56 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti persoalan jadwal penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang…

Dishub Lamongan Buka Pendaftaran Balik Mudik Gratis 2026

Dishub Lamongan Buka Pendaftaran Balik Mudik Gratis 2026

Jumat, 06 Mar 2026 14:44 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, membuka pendaftaran mudik gratis, bagi masyarakat Lamongan yang akan kembali ke perantauan.…

Imbas Bencana Alam, Pemkab Sumenep Usulkan Ratusan Sekolah Rusak Diperbaiki

Imbas Bencana Alam, Pemkab Sumenep Usulkan Ratusan Sekolah Rusak Diperbaiki

Jumat, 06 Mar 2026 14:34 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Menindaklanjuti sebanyak ratusan sekolah di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur yang rusak akibat bencana alam, kini Pemerintah…

Heboh! Anak Kambing Bermata Satu Gegerkan Warga di Jember, Hanya Bertahan Hidup 12 Jam

Heboh! Anak Kambing Bermata Satu Gegerkan Warga di Jember, Hanya Bertahan Hidup 12 Jam

Jumat, 06 Mar 2026 14:12 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Baru-baru ini viral adanya kemunculan anak kambing bermata satu yang membuat heboh warga di Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan…

Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Rusak Parah Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Jumat, 06 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Diterjang hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan sebanyak puluhan rumah warga di wilayah Kabupaten Pamekasan mengalami…