Dugaan Pungli PTSL, Pemuda LIRA Desak Kejari Sidoarjo Tahan Kades dan Sekdes Kletek

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto
Sekretaris Pemuda LIRA Jatim, Hertanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera menahan dua pejabat Desa Kletek, Kecamatan Taman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang mengatasnamakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sekretaris Pemuda LIRA Jawa Timur (Jatim), Hartanto menilai, penahanan dua pejabat Desa Kletek yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dapat meminimalisir upaya-upaya pihak yang melakukan korupsi untuk menghilangkan barang bukti. 

"Harapan kami, Kejari Sidoarjo segera menahan tersangka dalam kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL itu. Hal ini agar tersangka tidak melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti," kata Hartanto, kepada Surabaya Pagi, Rabu (15/5/2024).

Namun demikian, Kejari Sidoarjo harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dan sudah memenuhi unsur minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka. 

" Kemudian Kejari Sidoarjo harus segera melakukan proses pengenaan pasal terhadap pihak-pihak yang diduga telah melakukan pungli. Itu yang harus segera dilakukan," katanya.

Untuk diketahui, Kejari Sidoarjo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Jhon Pranky Yonafia Ariandi, SH, M.Hum, menyatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan program PTSL di Desa Kletek.

Selain melakukan penyidikan, dua orang pejabat desa Kletek, yakni Kades Kletek, Muhamad Anas dan Sekdes Kletek, Ulis Dewi Purwanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, hal itu lantaran, keduanya dianggap berkaitan langsung dengan pengurusan surat atau dokumen kelengkapan persyaratan pengajuan warga pemohon.

" Program PTSL di Desa Kletek itu baru rencana, kemudian (tersangka,red) menyiarkan seolah -olah akan ada program PTSL, setelah itu menyuruh masyarakat untuk melengkapi data persyaratan pengurusan PTSL," kata Jhon Pranky kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, ditemukan sebanyak 60 warga telah menjadi korban pengurusan surat menyurat kelengkapan persyaratan untuk pengajuan program PTSL yang telah disiarkan oleh tersangka.

"Satu berkas dipungut biaya Rp 500 ribu, hingga Rp 15 juta rupiah," tegasnya.

Sementara, pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 12 huruf e Undang-Undang No 31 tahun 1999 dan pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 2023. jum

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …