Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM,  Sumenep - Mukhyar TN Dusun Patoan RT/01 RW/ 02 Babelan Batuan Kab. Sumenep, harus menanggung derita atas perlakuan yang tidak menyenagkan kepada Saudara Syaiful warga setempat.

Menurut informasi, Mukhyar menuduh Syaiful melakukan ilmu santet atas anaknya ika, karena ika waktu itu sakit dan muntah-muntah.

Melihat kondisi tersebut, Mukhyar menuduh syaiful melakukan ilmu santet atas anaknya, hanya tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan dengan benar.

Diketahui, kalau sakitnya Ika itu karena pengaruh hamil muda dengan suaminya, namun, Mukhyar tetap tidak terima, sampai anaknya melahirkan, info berkembang, anak ika itu dikasihkan ke orang karena dianggapnya anak membawa sial.

Tidak puas sampai disitu, Mukhyar memviralkan Syaiful sebagai dukun santet, tuduhan itu sangat meresahkan keluarga besar Syaiful sampai berujung kepada pelaporan.

Syaiful melaporkan Mukhyar atas dugaan memberikan kesaksian palsu dan ujaran kebencian terhadap dirinya.

Pelaporan Syaiful sudah memasuki banyak tahapan, sampai pada akhirnya masuk ke pengadilan Negeri Kab. Sumenep, dari delik aduan Syaiful dan menghadiri persidangan di Pengadilan negeri untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Di pengadilan Negeri Sumenep, reporter Surabaya Pagi menemui Syaiful selaku pelapor atas saudara Mukhyar yang diduga menyebarkan berita fitnah yang tidak menyenangkan.

Kata Syaiful, pihaknya akan memperjuangkan kebenaran tentang dirinya dan keluarganya, sebab, kebenaran itu akan bermuara menemukan jalannya sendiri dengan tanpa di bela.Ungkapnya

Apalagi, sambungnya, Selaku hakim tentu tidak akan bermain-main dalam memutuskan perkara hukum sesuai dengan delik aduan masyarakat, sekalipun Mukhyar mangkir dalam persidangan.

" Sudah tiga kali Saudara, Moh. Muhyar TN itu tidak datang memenuhi panggilan sidang dikarenakan sakit, tetapi sekalipun alasannya sakit, tapi hakim tetap akan memproses sesuai dengan prosedural dan tingkat kesalahannya"

Dikatakan Syaiful, hari ini, ia di panggil ke Pengadilan Negeri Sumenep, untuk mengikuti sidang untuk ketiga kalinya, lagi-lagi sidang ditunda karena tidak adanya saudara Mukhyar dengan alasan yang sama yakni sakit.

Tapi, kata Syaiful, Hakim tidak akan bermain-main dalam putusan perkara keadilan, dan akan memutuskan sesuai dengan data dan bukti yang autentik. Pungkasnya

Menurut info, meskipun tidak adanya terdakwa, putusan Hakim tetap harus dilaksanakan dan terdakwa mendapat vonis hukuman penjara selama 4 bulan. AR

Berita Terbaru

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:52 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…