Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM,  Sumenep - Mukhyar TN Dusun Patoan RT/01 RW/ 02 Babelan Batuan Kab. Sumenep, harus menanggung derita atas perlakuan yang tidak menyenagkan kepada Saudara Syaiful warga setempat.

Menurut informasi, Mukhyar menuduh Syaiful melakukan ilmu santet atas anaknya ika, karena ika waktu itu sakit dan muntah-muntah.

Melihat kondisi tersebut, Mukhyar menuduh syaiful melakukan ilmu santet atas anaknya, hanya tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan dengan benar.

Diketahui, kalau sakitnya Ika itu karena pengaruh hamil muda dengan suaminya, namun, Mukhyar tetap tidak terima, sampai anaknya melahirkan, info berkembang, anak ika itu dikasihkan ke orang karena dianggapnya anak membawa sial.

Tidak puas sampai disitu, Mukhyar memviralkan Syaiful sebagai dukun santet, tuduhan itu sangat meresahkan keluarga besar Syaiful sampai berujung kepada pelaporan.

Syaiful melaporkan Mukhyar atas dugaan memberikan kesaksian palsu dan ujaran kebencian terhadap dirinya.

Pelaporan Syaiful sudah memasuki banyak tahapan, sampai pada akhirnya masuk ke pengadilan Negeri Kab. Sumenep, dari delik aduan Syaiful dan menghadiri persidangan di Pengadilan negeri untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Di pengadilan Negeri Sumenep, reporter Surabaya Pagi menemui Syaiful selaku pelapor atas saudara Mukhyar yang diduga menyebarkan berita fitnah yang tidak menyenangkan.

Kata Syaiful, pihaknya akan memperjuangkan kebenaran tentang dirinya dan keluarganya, sebab, kebenaran itu akan bermuara menemukan jalannya sendiri dengan tanpa di bela.Ungkapnya

Apalagi, sambungnya, Selaku hakim tentu tidak akan bermain-main dalam memutuskan perkara hukum sesuai dengan delik aduan masyarakat, sekalipun Mukhyar mangkir dalam persidangan.

" Sudah tiga kali Saudara, Moh. Muhyar TN itu tidak datang memenuhi panggilan sidang dikarenakan sakit, tetapi sekalipun alasannya sakit, tapi hakim tetap akan memproses sesuai dengan prosedural dan tingkat kesalahannya"

Dikatakan Syaiful, hari ini, ia di panggil ke Pengadilan Negeri Sumenep, untuk mengikuti sidang untuk ketiga kalinya, lagi-lagi sidang ditunda karena tidak adanya saudara Mukhyar dengan alasan yang sama yakni sakit.

Tapi, kata Syaiful, Hakim tidak akan bermain-main dalam putusan perkara keadilan, dan akan memutuskan sesuai dengan data dan bukti yang autentik. Pungkasnya

Menurut info, meskipun tidak adanya terdakwa, putusan Hakim tetap harus dilaksanakan dan terdakwa mendapat vonis hukuman penjara selama 4 bulan. AR

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…