Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM,  Sumenep - Mukhyar TN Dusun Patoan RT/01 RW/ 02 Babelan Batuan Kab. Sumenep, harus menanggung derita atas perlakuan yang tidak menyenagkan kepada Saudara Syaiful warga setempat.

Menurut informasi, Mukhyar menuduh Syaiful melakukan ilmu santet atas anaknya ika, karena ika waktu itu sakit dan muntah-muntah.

Melihat kondisi tersebut, Mukhyar menuduh syaiful melakukan ilmu santet atas anaknya, hanya tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan dengan benar.

Diketahui, kalau sakitnya Ika itu karena pengaruh hamil muda dengan suaminya, namun, Mukhyar tetap tidak terima, sampai anaknya melahirkan, info berkembang, anak ika itu dikasihkan ke orang karena dianggapnya anak membawa sial.

Tidak puas sampai disitu, Mukhyar memviralkan Syaiful sebagai dukun santet, tuduhan itu sangat meresahkan keluarga besar Syaiful sampai berujung kepada pelaporan.

Syaiful melaporkan Mukhyar atas dugaan memberikan kesaksian palsu dan ujaran kebencian terhadap dirinya.

Pelaporan Syaiful sudah memasuki banyak tahapan, sampai pada akhirnya masuk ke pengadilan Negeri Kab. Sumenep, dari delik aduan Syaiful dan menghadiri persidangan di Pengadilan negeri untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Di pengadilan Negeri Sumenep, reporter Surabaya Pagi menemui Syaiful selaku pelapor atas saudara Mukhyar yang diduga menyebarkan berita fitnah yang tidak menyenangkan.

Kata Syaiful, pihaknya akan memperjuangkan kebenaran tentang dirinya dan keluarganya, sebab, kebenaran itu akan bermuara menemukan jalannya sendiri dengan tanpa di bela.Ungkapnya

Apalagi, sambungnya, Selaku hakim tentu tidak akan bermain-main dalam memutuskan perkara hukum sesuai dengan delik aduan masyarakat, sekalipun Mukhyar mangkir dalam persidangan.

" Sudah tiga kali Saudara, Moh. Muhyar TN itu tidak datang memenuhi panggilan sidang dikarenakan sakit, tetapi sekalipun alasannya sakit, tapi hakim tetap akan memproses sesuai dengan prosedural dan tingkat kesalahannya"

Dikatakan Syaiful, hari ini, ia di panggil ke Pengadilan Negeri Sumenep, untuk mengikuti sidang untuk ketiga kalinya, lagi-lagi sidang ditunda karena tidak adanya saudara Mukhyar dengan alasan yang sama yakni sakit.

Tapi, kata Syaiful, Hakim tidak akan bermain-main dalam putusan perkara keadilan, dan akan memutuskan sesuai dengan data dan bukti yang autentik. Pungkasnya

Menurut info, meskipun tidak adanya terdakwa, putusan Hakim tetap harus dilaksanakan dan terdakwa mendapat vonis hukuman penjara selama 4 bulan. AR

Berita Terbaru

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…

Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah

Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah

Rabu, 15 Jul 2026 15:40 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di G…

Jatim Kian Kokoh sebagai Motor Industri, Manufacturing Surabaya 2026 Perluas Kolaborasi Bisnis

Jatim Kian Kokoh sebagai Motor Industri, Manufacturing Surabaya 2026 Perluas Kolaborasi Bisnis

Rabu, 15 Jul 2026 15:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pamerindo Indonesia resmi membuka Manufacturing Surabaya 2026 yang digelar pada 15–18 Juli di Grand City Convention & Exhibition Cen…

Serapan Setara Beras Bulog Capai 3,4 Juta Ton, Lima Wilayah Lampaui Target Pengadaan

Serapan Setara Beras Bulog Capai 3,4 Juta Ton, Lima Wilayah Lampaui Target Pengadaan

Rabu, 15 Jul 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Lima wilayah kerja Perum Bulog berhasil melampaui target pengadaan beras hingga pertengahan Juli 2026. Kelima wilayah tersebut yakni…

Kedepankan Solusi, Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong Pedagang Pasar Tumpah

Kedepankan Solusi, Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 15 Jul 2026 15:28 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata kebijakan penataan yang mengedepankan solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya,…

Hadirkan Manfaat, PLN UID Jatim Salurkan Dana Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Hadirkan Manfaat, PLN UID Jatim Salurkan Dana Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Rabu, 15 Jul 2026 15:27 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa timur melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN bersama unit-unit PLN di Jawa Timur m…