Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM,  Sumenep - Mukhyar TN Dusun Patoan RT/01 RW/ 02 Babelan Batuan Kab. Sumenep, harus menanggung derita atas perlakuan yang tidak menyenagkan kepada Saudara Syaiful warga setempat.

Menurut informasi, Mukhyar menuduh Syaiful melakukan ilmu santet atas anaknya ika, karena ika waktu itu sakit dan muntah-muntah.

Melihat kondisi tersebut, Mukhyar menuduh syaiful melakukan ilmu santet atas anaknya, hanya tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan dengan benar.

Diketahui, kalau sakitnya Ika itu karena pengaruh hamil muda dengan suaminya, namun, Mukhyar tetap tidak terima, sampai anaknya melahirkan, info berkembang, anak ika itu dikasihkan ke orang karena dianggapnya anak membawa sial.

Tidak puas sampai disitu, Mukhyar memviralkan Syaiful sebagai dukun santet, tuduhan itu sangat meresahkan keluarga besar Syaiful sampai berujung kepada pelaporan.

Syaiful melaporkan Mukhyar atas dugaan memberikan kesaksian palsu dan ujaran kebencian terhadap dirinya.

Pelaporan Syaiful sudah memasuki banyak tahapan, sampai pada akhirnya masuk ke pengadilan Negeri Kab. Sumenep, dari delik aduan Syaiful dan menghadiri persidangan di Pengadilan negeri untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Di pengadilan Negeri Sumenep, reporter Surabaya Pagi menemui Syaiful selaku pelapor atas saudara Mukhyar yang diduga menyebarkan berita fitnah yang tidak menyenangkan.

Kata Syaiful, pihaknya akan memperjuangkan kebenaran tentang dirinya dan keluarganya, sebab, kebenaran itu akan bermuara menemukan jalannya sendiri dengan tanpa di bela.Ungkapnya

Apalagi, sambungnya, Selaku hakim tentu tidak akan bermain-main dalam memutuskan perkara hukum sesuai dengan delik aduan masyarakat, sekalipun Mukhyar mangkir dalam persidangan.

" Sudah tiga kali Saudara, Moh. Muhyar TN itu tidak datang memenuhi panggilan sidang dikarenakan sakit, tetapi sekalipun alasannya sakit, tapi hakim tetap akan memproses sesuai dengan prosedural dan tingkat kesalahannya"

Dikatakan Syaiful, hari ini, ia di panggil ke Pengadilan Negeri Sumenep, untuk mengikuti sidang untuk ketiga kalinya, lagi-lagi sidang ditunda karena tidak adanya saudara Mukhyar dengan alasan yang sama yakni sakit.

Tapi, kata Syaiful, Hakim tidak akan bermain-main dalam putusan perkara keadilan, dan akan memutuskan sesuai dengan data dan bukti yang autentik. Pungkasnya

Menurut info, meskipun tidak adanya terdakwa, putusan Hakim tetap harus dilaksanakan dan terdakwa mendapat vonis hukuman penjara selama 4 bulan. AR

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …