Puluhan Wartawan Tolak RUU Penyiaran dengan aksi Tabur Bunga di Depan Kantor DPRD Kota Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi tabur bunga yang dilakukan sejumlah wartawan di depan Kantor DPRD Kota Blitar. SP/Lestariono
Aksi tabur bunga yang dilakukan sejumlah wartawan di depan Kantor DPRD Kota Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Puluhan wartawan lakukan aksi penolakan RUU Penyiaran oleh DPR, pada Jumat 17 Mei 2024 di depan kantor DPRD Kota Blitar, dalam aksinya para wartawan dari PWI dan AJI dengan menyuarakan tentang matinya kebebasan Pers atas RUU Penyiaran, seperti yang disampaikan Orator M Robi Ridwan, dan Imron,  bahwa kebebasan Pers telah diatur dalam UU.No.40 tahun 1999 hal tersebut sudah mutlak.

Dengan semangat Ketua AJI di Blitar raya ini menyampaikan dalam orasinya bahwa RUU Penyiaran nomor 32 tahun 2002 bila disahkan oleh wakil rakyat, adalah bertentangan dengan UU yang sebelumnya!, sehingga  hal itu berpotensi membelenggu bahkan membungkam kebebasan Pers.

"Harus ada beberapa pasal dalam draf RUU yang sudah masuk di badan legislatif (baleg) DPR, hal itu berpotensi membelenggu bahkan melarang penayangan hasil liputan." Ungkap Robi, yang mendapat tepuk tangan puluhan wartawan sambil membentangkan poster.

Sambil menunggu kehadiran anggota DPRD Kota Blitar, awak media tersebut meletakan identitasnya di tepi jalan yang di taburi bunga setaman pertanda bila RUU Penyiaran disahkan maka kebebasan Pers telah mati.

Dengan mendatangi kantor DPRD Kota Blitar para!awak media yang begitu trengginas dalam melaksanakan tugasnya sehari hari itu, berharap anggota DPRD Kota menolak RUU Penyiaran.

Sedang dari pihak DPRD Kota disampaikan oleh Totok Sugiharto dari Komisi II menyatakan aspirasi dari teman teman Jurnalis Blitar Raya akan disampaikan ke DPR RI.

"Kami sangat mendukung perjuangan rekan rekan untuk kebebasan Pers jangan sampai di kebiri oleh aturan apapun,  untuk itu rekan rekan untuk mengawal dan memastikan usulan rekan rekan bisa di tampung dan ditindaklanjuti oleh DPR, ." Kata Totok Sugiharto di hadapan puluhan wartawan yang disaksikan oleh beberapa anggota DPRD lainya yang ikut menemui para wartawan.

Kegiatan orasi yang berjalan hampir satu jam itu diakhiri dengan doa bersama, dan para wartawan pun membubarkan diri dengan tertib dan saling bersalaman dengan Anggota DPRD Kota Blitar. Les

Berita Terbaru

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…