Diantar Pendukung Incumbent Ning Ita Mendaftar ke PKS

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Incumbent Ning Ita saat mentodorkan berkas lamaran ke DPD PKS Kota Mojokerto
Incumbent Ning Ita saat mentodorkan berkas lamaran ke DPD PKS Kota Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Calon Incumbent Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus bergerilya menyodorkan berkas lamaran ke sejumlah partai politik.

Kali ini, Wali Kota Mojokerto periode 2018 - 2023 tersebut mencoba peruntungannya dengan mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Mojokerto ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Minggu (19/5/2024) siang.

Dengan didampingi tim pemenangan "Ita Kita', mantan petinggi Pemkot Mojokerto tersebut mendatangi kantor DPD PKS Kota Mojokerto di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto tepat pukul 2 siang. 

"Saya kesini untuk daftar langsung sebagai Bacawali melalui PKS. Semoga bisa diterima dan hasilnya positif, sehingga bisa bersama-sama dengan partai lain untuk berkoalisi dan berjuang bersama di kontestasi Pilkada 2024 nanti," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPD PKS Kota Mojokerto, Budiarto menyambut baik lamaran Ning Ita dan berjanji akan mengawal berkasnya ke DPW dan DPP PKS.

"Secepatnya kami konsolidasikan, kita akan presentasikan visi misi Ning Ita ke DPW dan DPP, semoga ada kecocokan sehingga urusan kita dilancarkan. Karena penentuan rekom adalah rana DPP tapi tetap kami kawal terus," janjinya. 

Masih kata Budi, hingga penjaringan hari ini, hanya Ning Ita yang melamar sebagai Bacawali, sedangkan untuk Bakal Calon Wakil Wali Kota (Bacawawali) juga ada satu pelamar yakni dari Kepala Desa Mojowates, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

"Kedua-duanya berasal dari eksternal partai. Terkait kader, kita masih menghitung-hitung kepantasan diri untuk mencalonkan dalam bursa pilkada nanti," pungkasnya 

Sekedar informasi, sebelumnya Ning Ita juga menyodorkan berkas lamarannya ke Nasdem, PAN, PDIP, Golkar dan PKB. Dwi

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…