Penurunan PAD Jatim Imbas UU Keuangan Daerah Tak Sampai Rp500 M

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Banggar DPRD Jatim yang digawangi Anik Maslachah, Sri Untari dan Lilik Hendarwati saat konsolidasi tentang Pendapatan Asli Daerah di kantor Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri. SP/RIKO
Banggar DPRD Jatim yang digawangi Anik Maslachah, Sri Untari dan Lilik Hendarwati saat konsolidasi tentang Pendapatan Asli Daerah di kantor Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri. SP/RIKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penurunan Opsen Pajak yang terdiri dari Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) imbas berlakunya UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) ternyata tidak seperti perkiraan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim. Berdasarkan rumus menghitung yang ditetapkan dari UU tersebut, perkiraan penurunan PAD Pemprov Jatim tidak Sampai Rp500 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno memastikan bahwa penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim yang berlaku mulai 2025 tidak terlalu memberatkan Pemprov Jatim. Karena prediksi yang disampaikan Pemprov memproyeksikan PAD Jatim terpangkas Rp4,1 triliun rupiah perlu dihitung ulang. “Memang akan terjadi penurunan PAD Jatim, tapi setelah kita cross check dan kita pelajari UU No. 1 tahun 2022 tersebut, proyeksi penurunan yang dihasilkan tidak terlalu tinggi,” ujar Sri Untari, Minggu 19/5/2024. 

Hal tersebut ia pastikan pasca Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim melakukan koordinasi meminta penjelasan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu. “Dari penjelasan Kemendagri dan kita coba masukkan ke dalam rumus kemudian dihitung proyeksi pendapatannya berdasarkan perda dan retribusi daerah, hasilnya penurunan tidak sebesar proyeksi 4,1 triliun sekian itu," ujarnya. 

Meskipun PAD Jatim diproyeksikan mengalami penurunan, Sri Untari Bisowarno menjelaskan bahwa adanya penerapan opsen PKB dari UU No.1 tahun 2022 membuat PAD sejumlah Daerahmeningkat tajam. Terutama daerah dengan jumlah pemilik kendaraan bermotor terbanyak seperti Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. 

Dimana Pembagian pajak kendaraan bermotor yang dulunya 70% provinsi dan 30% kabupaten/kota, kini berubah menjadi 34% untuk provinsi dan 66% kabupaten/kota. “Imbasnya daerah dengan penjualan kendaraan bermotor tinggi seperti Surabaya, Mojokerto, Gresik, dan Sidoarjo PAD nya akan meningkat drastis, berbanding terbalik dengan Pacitan dan Madura," tandasnya. rko

Berita Terbaru

Kejari Lamongan Sebut Laporan Dicabut, Unisla Klaim Sudah Kembalikan dana Penyelewengan KIP Kuliah

Kejari Lamongan Sebut Laporan Dicabut, Unisla Klaim Sudah Kembalikan dana Penyelewengan KIP Kuliah

Kamis, 09 Jul 2026 17:33 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pelaporan dugaan korupsi dana bantuan beasiswa miskin Bidikmisi, dan KIP Kuliah mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla)…

Dukung Pembangunan Inklusif, PLN UIT JBM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print di Probolinggo

Dukung Pembangunan Inklusif, PLN UIT JBM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print di Probolinggo

Kamis, 09 Jul 2026 16:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 16:09 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Sidang Tipikor: Saksi Sebut Fee Proyek untuk Kebutuhan Maidi hingga Perbaikan Rumah Anak

Sidang Tipikor: Saksi Sebut Fee Proyek untuk Kebutuhan Maidi hingga Perbaikan Rumah Anak

Kamis, 09 Jul 2026 16:07 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya– ‎Praktik pungutan komitmen fee proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Madiun dengan besaran 4 hingga 10 persen terungkap dalam sidang …

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang saat ini tengah mengupayakan terkait pemetaan lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan…

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan mutasi…

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi potensi kekeringan selama musim kemarau di Kabupaten Jember, saat ini Badan Penanggulangan…