Penurunan PAD Jatim Imbas UU Keuangan Daerah Tak Sampai Rp500 M

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Banggar DPRD Jatim yang digawangi Anik Maslachah, Sri Untari dan Lilik Hendarwati saat konsolidasi tentang Pendapatan Asli Daerah di kantor Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri. SP/RIKO
Banggar DPRD Jatim yang digawangi Anik Maslachah, Sri Untari dan Lilik Hendarwati saat konsolidasi tentang Pendapatan Asli Daerah di kantor Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri. SP/RIKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penurunan Opsen Pajak yang terdiri dari Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) imbas berlakunya UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) ternyata tidak seperti perkiraan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim. Berdasarkan rumus menghitung yang ditetapkan dari UU tersebut, perkiraan penurunan PAD Pemprov Jatim tidak Sampai Rp500 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno memastikan bahwa penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim yang berlaku mulai 2025 tidak terlalu memberatkan Pemprov Jatim. Karena prediksi yang disampaikan Pemprov memproyeksikan PAD Jatim terpangkas Rp4,1 triliun rupiah perlu dihitung ulang. “Memang akan terjadi penurunan PAD Jatim, tapi setelah kita cross check dan kita pelajari UU No. 1 tahun 2022 tersebut, proyeksi penurunan yang dihasilkan tidak terlalu tinggi,” ujar Sri Untari, Minggu 19/5/2024. 

Hal tersebut ia pastikan pasca Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim melakukan koordinasi meminta penjelasan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu. “Dari penjelasan Kemendagri dan kita coba masukkan ke dalam rumus kemudian dihitung proyeksi pendapatannya berdasarkan perda dan retribusi daerah, hasilnya penurunan tidak sebesar proyeksi 4,1 triliun sekian itu," ujarnya. 

Meskipun PAD Jatim diproyeksikan mengalami penurunan, Sri Untari Bisowarno menjelaskan bahwa adanya penerapan opsen PKB dari UU No.1 tahun 2022 membuat PAD sejumlah Daerahmeningkat tajam. Terutama daerah dengan jumlah pemilik kendaraan bermotor terbanyak seperti Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. 

Dimana Pembagian pajak kendaraan bermotor yang dulunya 70% provinsi dan 30% kabupaten/kota, kini berubah menjadi 34% untuk provinsi dan 66% kabupaten/kota. “Imbasnya daerah dengan penjualan kendaraan bermotor tinggi seperti Surabaya, Mojokerto, Gresik, dan Sidoarjo PAD nya akan meningkat drastis, berbanding terbalik dengan Pacitan dan Madura," tandasnya. rko

Berita Terbaru

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kembalinya H. Abdul Ghofur nahkodai DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031, menjadi salah satu bukti selama ini kaderisasi di internal…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…