Penurunan PAD Jatim Imbas UU Keuangan Daerah Tak Sampai Rp500 M

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Banggar DPRD Jatim yang digawangi Anik Maslachah, Sri Untari dan Lilik Hendarwati saat konsolidasi tentang Pendapatan Asli Daerah di kantor Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri. SP/RIKO
Banggar DPRD Jatim yang digawangi Anik Maslachah, Sri Untari dan Lilik Hendarwati saat konsolidasi tentang Pendapatan Asli Daerah di kantor Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri. SP/RIKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penurunan Opsen Pajak yang terdiri dari Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) imbas berlakunya UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) ternyata tidak seperti perkiraan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim. Berdasarkan rumus menghitung yang ditetapkan dari UU tersebut, perkiraan penurunan PAD Pemprov Jatim tidak Sampai Rp500 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno memastikan bahwa penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim yang berlaku mulai 2025 tidak terlalu memberatkan Pemprov Jatim. Karena prediksi yang disampaikan Pemprov memproyeksikan PAD Jatim terpangkas Rp4,1 triliun rupiah perlu dihitung ulang. “Memang akan terjadi penurunan PAD Jatim, tapi setelah kita cross check dan kita pelajari UU No. 1 tahun 2022 tersebut, proyeksi penurunan yang dihasilkan tidak terlalu tinggi,” ujar Sri Untari, Minggu 19/5/2024. 

Hal tersebut ia pastikan pasca Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim melakukan koordinasi meminta penjelasan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu. “Dari penjelasan Kemendagri dan kita coba masukkan ke dalam rumus kemudian dihitung proyeksi pendapatannya berdasarkan perda dan retribusi daerah, hasilnya penurunan tidak sebesar proyeksi 4,1 triliun sekian itu," ujarnya. 

Meskipun PAD Jatim diproyeksikan mengalami penurunan, Sri Untari Bisowarno menjelaskan bahwa adanya penerapan opsen PKB dari UU No.1 tahun 2022 membuat PAD sejumlah Daerahmeningkat tajam. Terutama daerah dengan jumlah pemilik kendaraan bermotor terbanyak seperti Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. 

Dimana Pembagian pajak kendaraan bermotor yang dulunya 70% provinsi dan 30% kabupaten/kota, kini berubah menjadi 34% untuk provinsi dan 66% kabupaten/kota. “Imbasnya daerah dengan penjualan kendaraan bermotor tinggi seperti Surabaya, Mojokerto, Gresik, dan Sidoarjo PAD nya akan meningkat drastis, berbanding terbalik dengan Pacitan dan Madura," tandasnya. rko

Berita Terbaru

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa Timur menyalurkan ratusan kacamata…

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat langkah mitigasi m…