SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pabrik, gudang, dan pusat oleh-oleh tas rajut Kaboki di Desa Lecari, Sukorejo, Pasuruan, dibakar satpamnya sendiri, Soehartono (50). Aksi nekat dilakukan Soehartono karena sakit hati dengan kebijakan pabrik kepadanya.
Polisi menyebut, Soehartono yang beralamat di Desa Glagahsari, Sukorejo, sakit hati karena gaji tidak seusai. Ditambah lagi ia menerima informasi hendak di-PHK.
"Sakit hati karena gaji yang tidak sesuai dan ada informasi hendak di PHK," ujar Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi, Sabtu (18/5/2024).
Sehari sebelumnya, Jumat (17/5) pukul 08.00 WIB, Soehartono dan temannya W dipanggil HRD. Mereka diberitahu ada pengurangan tenaga kerja staf dan satpam.
"Saat itu HRD tidak menyebutkan nama staf dan satpam yang akan di-PHK," jelas Slamet.
Akibat kebakaran itu, Kaboki menderita kerugian hingga Rp 5 miliar.
Berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran menghabiskan gudang produksi, gudang benang, gudang kain dan ruang HRD. Mobil Mitsubishi Kuda dan mobil Nissan Serena juga terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
"Kami sudah konfirmasi ke pihak perusahaan, kerugian sekitar Rp 3 sampai 5 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto. Ps-01/ham
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…