Diduga Selewengkan Dana BK, Kades Penambangan Dilaporkan ke Kejaksaan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH, dan  Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Guruh Wicahyo Prabowo, SH,MH, saat menerima laporan Pemuda LIRA. SP/JUM
Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH, dan  Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Guruh Wicahyo Prabowo, SH,MH, saat menerima laporan Pemuda LIRA. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda-LIRA) Sidoarjo,  mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Senin (27/5/2024)

Tujuannya, melaporkan Kepala Desa (Kades) Penambangan, Kecamatan Balongbendo atas dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan (BK) tahun 2023. 

Laporan diterima langsung oleh Kepala Sub. Seksi (Kasubsi) Bidang Inteĺijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Guruh Wicahyo Prabowo, SH, MH.

Sekretaris Pemuda LIRA Jawa Timur, Hertanto  mengungkapkan bahwa, laporan ke kejaksaan tersebut berawal dari adanya temuan sejumlah proyek tahun anggaran 2023 yang dinilai tidak jelas sumber anggaranya. 

"Memang di pasang papan proyek, tapi keterangannya tidak jelas, dan bisa dibilang untuk mengelabui publik. Hanya ditulis dibiayai APBDes, dari situlah kami curiga kalau ada ketidak beresan pada proyek- proyek itu," ungkap Hertanto, seusai melapor ke kejaksaan.

Selanjutnya tim melakukan investigasi dan penggalian data agar mengetahui dengan pasti darimana sumber anggaran proyek  berasal. Diketahui sejumlah proyek tersebut bersumber dari anggaran yang berbeda. Yakni dari bantuan keuangan (BK) dan dana desa (DD).

Tiga proyek yang bersumber anggaran dari BK, yakni,  lanjutan pembangunan tangga balai desa, pengurukan halaman balai desa dan rehabilitas gedung Bumdes. Total anggaran ketiga proyek tersebut sebesar Rp 200 juta. 

Dan lima proyek yang bersumber anggaran dari DD, yakni, pengecoran jalan di RT 07 RW 02 Dusun Penambangan, pengecoran jalan di RT 15 RW 03 Dusun Kedungsari, pembuatan jembatan pujasera,  pembangunan saluran irigasi di RT 03 RW 01 Dusun Penambangan dan pembangunan lumbung  pangan di RT 03 RW 01 Dusun Penambangan. Total anggaran kelima proyek tersebut adalah sebesar Rp 462 juta.

"Nah, setelah tim menghitung total jumlah anggaran dan mengetahui asal sumber dananya, ternyata ada ketidak sinkronan dengan laporan realisasi APBDes yang disampaikan kepada masyarakat (publik, red)," terangnya.

Ketidak sinkronan yang dimaksud adalah, dana BK sebesar Rp. 1,75 miliar, yang selanjutnya oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Penambangan direalisasikan Rp. 861 juta tersebut, diduga hanya dilaksanakan Rp. 200 juta, sementara sisanya Rp. 661 juta tidak diketahui secara pasti penggunaanya.

"Ada dugaan sisa dana Rp. 661 juta itu diselewengkan. Dan sebagai kuasa pengguna anggaran Kades harus bertanggungjawab. Makanya kami laporkan ke Kejaksaan, biar persoalan menjadi jelas dan terang," jelasnya.

Berapa dugaan kerugian negara? Hertanto masih enggan menyebutkan. “Masalah kerugian negara, biar kejaksaan langsung yang menyampaikan. Yang jelas kami sudah menyerahkan bukti ke kejaksaan, tinggal kejaksaan mempelajari. Dan jika benar terbukti merugikan negara, saya berharap kejaksaan cepat menangkap Kades Penambangan,” tegasnya.

Tak hanya itu, aktivis anti korupsi ini juga meminta kepada Kejari Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti dan memeriksa keuangan Pemdes Penambangan, khususnya penggunaan dana BK, DD dan PAD. 

"Kami minta kejaksaan segera melakukan tindak lanjut mengusut dugaan korupsi APBDes yang terjadi di Desa Penambangan," pintanya.

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH, mengatakan  bahwa akan menindaklanjuti laporan dari organisasi Pemuda - LIRA tersebut.  Namun menurutnya, laporan masih akan didalami dan   menunggu rekomendasi dari  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo.

"Kami siap menindaklanjuti, tapi menunggu rekomendasi dari pak Kajari dulu, baru kami turun ke lapangan,"  ucapnya. jum

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…