Diduga Selewengkan Dana BK, Kades Penambangan Dilaporkan ke Kejaksaan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH, dan  Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Guruh Wicahyo Prabowo, SH,MH, saat menerima laporan Pemuda LIRA. SP/JUM
Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH, dan  Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Guruh Wicahyo Prabowo, SH,MH, saat menerima laporan Pemuda LIRA. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda-LIRA) Sidoarjo,  mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Senin (27/5/2024)

Tujuannya, melaporkan Kepala Desa (Kades) Penambangan, Kecamatan Balongbendo atas dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan (BK) tahun 2023. 

Laporan diterima langsung oleh Kepala Sub. Seksi (Kasubsi) Bidang Inteĺijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Guruh Wicahyo Prabowo, SH, MH.

Sekretaris Pemuda LIRA Jawa Timur, Hertanto  mengungkapkan bahwa, laporan ke kejaksaan tersebut berawal dari adanya temuan sejumlah proyek tahun anggaran 2023 yang dinilai tidak jelas sumber anggaranya. 

"Memang di pasang papan proyek, tapi keterangannya tidak jelas, dan bisa dibilang untuk mengelabui publik. Hanya ditulis dibiayai APBDes, dari situlah kami curiga kalau ada ketidak beresan pada proyek- proyek itu," ungkap Hertanto, seusai melapor ke kejaksaan.

Selanjutnya tim melakukan investigasi dan penggalian data agar mengetahui dengan pasti darimana sumber anggaran proyek  berasal. Diketahui sejumlah proyek tersebut bersumber dari anggaran yang berbeda. Yakni dari bantuan keuangan (BK) dan dana desa (DD).

Tiga proyek yang bersumber anggaran dari BK, yakni,  lanjutan pembangunan tangga balai desa, pengurukan halaman balai desa dan rehabilitas gedung Bumdes. Total anggaran ketiga proyek tersebut sebesar Rp 200 juta. 

Dan lima proyek yang bersumber anggaran dari DD, yakni, pengecoran jalan di RT 07 RW 02 Dusun Penambangan, pengecoran jalan di RT 15 RW 03 Dusun Kedungsari, pembuatan jembatan pujasera,  pembangunan saluran irigasi di RT 03 RW 01 Dusun Penambangan dan pembangunan lumbung  pangan di RT 03 RW 01 Dusun Penambangan. Total anggaran kelima proyek tersebut adalah sebesar Rp 462 juta.

"Nah, setelah tim menghitung total jumlah anggaran dan mengetahui asal sumber dananya, ternyata ada ketidak sinkronan dengan laporan realisasi APBDes yang disampaikan kepada masyarakat (publik, red)," terangnya.

Ketidak sinkronan yang dimaksud adalah, dana BK sebesar Rp. 1,75 miliar, yang selanjutnya oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Penambangan direalisasikan Rp. 861 juta tersebut, diduga hanya dilaksanakan Rp. 200 juta, sementara sisanya Rp. 661 juta tidak diketahui secara pasti penggunaanya.

"Ada dugaan sisa dana Rp. 661 juta itu diselewengkan. Dan sebagai kuasa pengguna anggaran Kades harus bertanggungjawab. Makanya kami laporkan ke Kejaksaan, biar persoalan menjadi jelas dan terang," jelasnya.

Berapa dugaan kerugian negara? Hertanto masih enggan menyebutkan. “Masalah kerugian negara, biar kejaksaan langsung yang menyampaikan. Yang jelas kami sudah menyerahkan bukti ke kejaksaan, tinggal kejaksaan mempelajari. Dan jika benar terbukti merugikan negara, saya berharap kejaksaan cepat menangkap Kades Penambangan,” tegasnya.

Tak hanya itu, aktivis anti korupsi ini juga meminta kepada Kejari Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti dan memeriksa keuangan Pemdes Penambangan, khususnya penggunaan dana BK, DD dan PAD. 

"Kami minta kejaksaan segera melakukan tindak lanjut mengusut dugaan korupsi APBDes yang terjadi di Desa Penambangan," pintanya.

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH, mengatakan  bahwa akan menindaklanjuti laporan dari organisasi Pemuda - LIRA tersebut.  Namun menurutnya, laporan masih akan didalami dan   menunggu rekomendasi dari  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo.

"Kami siap menindaklanjuti, tapi menunggu rekomendasi dari pak Kajari dulu, baru kami turun ke lapangan,"  ucapnya. jum

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…