Diduga Selewengkan Dana BK, Kades Penambangan Dilaporkan ke Kejaksaan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH, dan  Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Guruh Wicahyo Prabowo, SH,MH, saat menerima laporan Pemuda LIRA. SP/JUM
Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH, dan  Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Guruh Wicahyo Prabowo, SH,MH, saat menerima laporan Pemuda LIRA. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda-LIRA) Sidoarjo,  mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Senin (27/5/2024)

Tujuannya, melaporkan Kepala Desa (Kades) Penambangan, Kecamatan Balongbendo atas dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan (BK) tahun 2023. 

Laporan diterima langsung oleh Kepala Sub. Seksi (Kasubsi) Bidang Inteĺijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Guruh Wicahyo Prabowo, SH, MH.

Sekretaris Pemuda LIRA Jawa Timur, Hertanto  mengungkapkan bahwa, laporan ke kejaksaan tersebut berawal dari adanya temuan sejumlah proyek tahun anggaran 2023 yang dinilai tidak jelas sumber anggaranya. 

"Memang di pasang papan proyek, tapi keterangannya tidak jelas, dan bisa dibilang untuk mengelabui publik. Hanya ditulis dibiayai APBDes, dari situlah kami curiga kalau ada ketidak beresan pada proyek- proyek itu," ungkap Hertanto, seusai melapor ke kejaksaan.

Selanjutnya tim melakukan investigasi dan penggalian data agar mengetahui dengan pasti darimana sumber anggaran proyek  berasal. Diketahui sejumlah proyek tersebut bersumber dari anggaran yang berbeda. Yakni dari bantuan keuangan (BK) dan dana desa (DD).

Tiga proyek yang bersumber anggaran dari BK, yakni,  lanjutan pembangunan tangga balai desa, pengurukan halaman balai desa dan rehabilitas gedung Bumdes. Total anggaran ketiga proyek tersebut sebesar Rp 200 juta. 

Dan lima proyek yang bersumber anggaran dari DD, yakni, pengecoran jalan di RT 07 RW 02 Dusun Penambangan, pengecoran jalan di RT 15 RW 03 Dusun Kedungsari, pembuatan jembatan pujasera,  pembangunan saluran irigasi di RT 03 RW 01 Dusun Penambangan dan pembangunan lumbung  pangan di RT 03 RW 01 Dusun Penambangan. Total anggaran kelima proyek tersebut adalah sebesar Rp 462 juta.

"Nah, setelah tim menghitung total jumlah anggaran dan mengetahui asal sumber dananya, ternyata ada ketidak sinkronan dengan laporan realisasi APBDes yang disampaikan kepada masyarakat (publik, red)," terangnya.

Ketidak sinkronan yang dimaksud adalah, dana BK sebesar Rp. 1,75 miliar, yang selanjutnya oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Penambangan direalisasikan Rp. 861 juta tersebut, diduga hanya dilaksanakan Rp. 200 juta, sementara sisanya Rp. 661 juta tidak diketahui secara pasti penggunaanya.

"Ada dugaan sisa dana Rp. 661 juta itu diselewengkan. Dan sebagai kuasa pengguna anggaran Kades harus bertanggungjawab. Makanya kami laporkan ke Kejaksaan, biar persoalan menjadi jelas dan terang," jelasnya.

Berapa dugaan kerugian negara? Hertanto masih enggan menyebutkan. “Masalah kerugian negara, biar kejaksaan langsung yang menyampaikan. Yang jelas kami sudah menyerahkan bukti ke kejaksaan, tinggal kejaksaan mempelajari. Dan jika benar terbukti merugikan negara, saya berharap kejaksaan cepat menangkap Kades Penambangan,” tegasnya.

Tak hanya itu, aktivis anti korupsi ini juga meminta kepada Kejari Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti dan memeriksa keuangan Pemdes Penambangan, khususnya penggunaan dana BK, DD dan PAD. 

"Kami minta kejaksaan segera melakukan tindak lanjut mengusut dugaan korupsi APBDes yang terjadi di Desa Penambangan," pintanya.

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Sidoarjo, Iman Rahmat Faisal, SH, MH, mengatakan  bahwa akan menindaklanjuti laporan dari organisasi Pemuda - LIRA tersebut.  Namun menurutnya, laporan masih akan didalami dan   menunggu rekomendasi dari  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo.

"Kami siap menindaklanjuti, tapi menunggu rekomendasi dari pak Kajari dulu, baru kami turun ke lapangan,"  ucapnya. jum

Berita Terbaru

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan b…

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor S…

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berobat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan…

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan berbasis digital,…

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kawasan…

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Banyuwangi, menerima siswa baru sebanyak sembilan…