Perangi Narkoba, Polres Jombang Ringkus 13 Pengedar, Pakai Modus Paket Hemat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L. SP/ Aril
Pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L. SP/ Aril

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satresnarkoba Polres Jombang, berhasil meringkus 13 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kota Santri. 

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan semua tersangka itu ditangkap selama 14 hari operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jombang. 

"Dari 12 kasus dengan 13 tersangka, kita berhasil amankan barang bukti sabu seberat 131,58 gram serta 1108 butir pil dobel L," ungkapnya, Rabu (29/05/2024). 

Dijelaskan Yani, dari 13 tersangka semuanya merupakan pengedar, baik narkoba jenis sabu maupun dobel L. "Semuanya pengedar, sabu. Dan ada satu kasus yang mengedarkan okerbaya jenis pil dobel L," tandasnya. 

Pengedar narkotika dibekuk di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan, Kabupaten Jombang. 

Modus operandi para tersangka dalam mengedarkan narkoba di Jombang tersebut masih memakai cara lama. Yakni, sistem ranjau dan melayani pengambilan paket narkoba di rumah. 

Ia mengatakan, dari salah satu tersangka ini terdapat seorang pengedar berinisial B yang saat diamankan kedapatan membawa 50 gram sabu-sabu.

"Dan barang bukti yang kita sita dari tersangka B, ini ada 27 gram. Dia dapat dari bandar sekitar 50 gram, dan sudah terjual 23 gram," kata Yani. 

Tersangka juga sudah menyiapkan kemasan ekonomis, supaya mudah dijangkau oleh pembeli. Sabu di paket dalam kemasan Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, dan Rp 600 ribu. 

Meski sudah berhasil mengamankan 13 tersangka, Yani mengaku Satresnarkoba Polres Jombang masih memburu bandar yang menjadi pemasok para tersangka itu.

"Barang berasal dari DPO yang masih kita kejar, kita dalami, dan itu ada beberapa orang," ujarnya.

Salah satu tersangka berinisial B, mengaku uang yang dihasilkan dari berjualan narkoba di wilayah Jombang digunakan untuk shodaqoh. 

"Hasilnya untuk shodaqoh," kata B di depan Kasat Resnarkoba. 

Para tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 undang-undang tentang narkoba. Dan untuk tersangka pengedar pil dobel L dikenakan pasal 196, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. ril

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…