Perangi Narkoba, Polres Jombang Ringkus 13 Pengedar, Pakai Modus Paket Hemat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L. SP/ Aril
Pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L. SP/ Aril

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satresnarkoba Polres Jombang, berhasil meringkus 13 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kota Santri. 

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan semua tersangka itu ditangkap selama 14 hari operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jombang. 

"Dari 12 kasus dengan 13 tersangka, kita berhasil amankan barang bukti sabu seberat 131,58 gram serta 1108 butir pil dobel L," ungkapnya, Rabu (29/05/2024). 

Dijelaskan Yani, dari 13 tersangka semuanya merupakan pengedar, baik narkoba jenis sabu maupun dobel L. "Semuanya pengedar, sabu. Dan ada satu kasus yang mengedarkan okerbaya jenis pil dobel L," tandasnya. 

Pengedar narkotika dibekuk di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan, Kabupaten Jombang. 

Modus operandi para tersangka dalam mengedarkan narkoba di Jombang tersebut masih memakai cara lama. Yakni, sistem ranjau dan melayani pengambilan paket narkoba di rumah. 

Ia mengatakan, dari salah satu tersangka ini terdapat seorang pengedar berinisial B yang saat diamankan kedapatan membawa 50 gram sabu-sabu.

"Dan barang bukti yang kita sita dari tersangka B, ini ada 27 gram. Dia dapat dari bandar sekitar 50 gram, dan sudah terjual 23 gram," kata Yani. 

Tersangka juga sudah menyiapkan kemasan ekonomis, supaya mudah dijangkau oleh pembeli. Sabu di paket dalam kemasan Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, dan Rp 600 ribu. 

Meski sudah berhasil mengamankan 13 tersangka, Yani mengaku Satresnarkoba Polres Jombang masih memburu bandar yang menjadi pemasok para tersangka itu.

"Barang berasal dari DPO yang masih kita kejar, kita dalami, dan itu ada beberapa orang," ujarnya.

Salah satu tersangka berinisial B, mengaku uang yang dihasilkan dari berjualan narkoba di wilayah Jombang digunakan untuk shodaqoh. 

"Hasilnya untuk shodaqoh," kata B di depan Kasat Resnarkoba. 

Para tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 undang-undang tentang narkoba. Dan untuk tersangka pengedar pil dobel L dikenakan pasal 196, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. ril

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…