Jurnalis Gresik Bersatu Sepakat Menolak Revisi Undang-undang Penyiaran

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi yang digelar para awak media di Gresik untuk menolak revisi UU Penyiaran di depan Kantor DPRD Jl Wahid Hasyim, Alun-Alun Kota Gresik, Senin (3/5). SP/Grs
Aksi yang digelar para awak media di Gresik untuk menolak revisi UU Penyiaran di depan Kantor DPRD Jl Wahid Hasyim, Alun-Alun Kota Gresik, Senin (3/5). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berunjuk rasa bersama di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD setempat, Senin (3/5/2024)

Kedua organisasi besar wartawan di Gresik tersebut sepakat menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dalam aksi unjuk rasa ini,  puluhan awak media membentangkan poster dan spanduk yang isinya menolak terhadap revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran.

Selain orasi, sejumlah wartawan pendemo juga menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan pengeroyokan terhadap salah satu jurnalis. Teatrikal ini sebagai simbol pengekangan terhadap jurnalis investigasi, yang selama ini sering terjadi terutama  jika nanti revisi UU jadi disahkan.

Para pegiat pers di Gresik menilai  banyak pasal bermasalah dalam revisi UU 32/2002 tentang penyiaran. “Hal ini akan mengancam kebebasan pers,” teriak seorang jurnalis.

Hal senada disampaikan Miftahul Arif, koordinator aksi, yang mendesak DPR RI mengkaji ulang rencana revisi UU penyiaran.

“Kami meminta Pemkab dan DPRD Gresik untuk bersama-sama, mengawal revisi UU penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam pers,” ungkap Miftah.

Setelah cukup lama melakukan orasi di halaman Kantor Bupati Gresik, para wartawan akhirnya diterima Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin yang ditandatangani di atas  materai. Salah satunya, Pemkab Gresik akan menyampaikan aspirasi wartawan Gresik kepada pemerintah pusat.

“Saya mewakili Pemkab Gresik, sepakat dengan aspirasi wartawan Gresik  dan akan menyampaikan aspirasi ini langsung ke pemerintah pusat,” ungkap Sekda Achmad Washil.

Sementara usai demo di Gedung DPRD Gresik,  para wartawan diterima Ketua DPRD Much Abdul Qodi yang mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan awak media.

“DPRD Gresik sangat mendukung (langkah wartawan Gresik), tetapi karena ini kewenangannya ada di DPR RI, kami akan menyampaikan semua tuntutan tersebut kepada perwakilan kami di DPR RI,” tegasnya.

Menurut Ketua DPC PKB Gresik ini, salah satu pilar demokrasi adalah pers. Sehingga, keberadaan pers harus dijaga bersama-sama.

“Kalau memang revisi UU Penyiaran kontra dengan UU 40/1999, maka harus dibatalkan. Karena ini merupakan produk reformasi yang harus kita jaga bersama,” ucap Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir. grs

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima apresiasi dari Kementerian Pertanian RI atas keberhasilan pelaksanaan Proyek UPLAND…

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PLN (Persero) menetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan D…

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan penetapan Situs Sendang Made di Desa Made, Kecamatan Kudu, sebagai cagar budaya…

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Kabupaten Ponorogo menjalani perpanjangan…

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi…

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…