Jurnalis Gresik Bersatu Sepakat Menolak Revisi Undang-undang Penyiaran

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi yang digelar para awak media di Gresik untuk menolak revisi UU Penyiaran di depan Kantor DPRD Jl Wahid Hasyim, Alun-Alun Kota Gresik, Senin (3/5). SP/Grs
Aksi yang digelar para awak media di Gresik untuk menolak revisi UU Penyiaran di depan Kantor DPRD Jl Wahid Hasyim, Alun-Alun Kota Gresik, Senin (3/5). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berunjuk rasa bersama di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD setempat, Senin (3/5/2024)

Kedua organisasi besar wartawan di Gresik tersebut sepakat menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dalam aksi unjuk rasa ini,  puluhan awak media membentangkan poster dan spanduk yang isinya menolak terhadap revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran.

Selain orasi, sejumlah wartawan pendemo juga menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan pengeroyokan terhadap salah satu jurnalis. Teatrikal ini sebagai simbol pengekangan terhadap jurnalis investigasi, yang selama ini sering terjadi terutama  jika nanti revisi UU jadi disahkan.

Para pegiat pers di Gresik menilai  banyak pasal bermasalah dalam revisi UU 32/2002 tentang penyiaran. “Hal ini akan mengancam kebebasan pers,” teriak seorang jurnalis.

Hal senada disampaikan Miftahul Arif, koordinator aksi, yang mendesak DPR RI mengkaji ulang rencana revisi UU penyiaran.

“Kami meminta Pemkab dan DPRD Gresik untuk bersama-sama, mengawal revisi UU penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam pers,” ungkap Miftah.

Setelah cukup lama melakukan orasi di halaman Kantor Bupati Gresik, para wartawan akhirnya diterima Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin yang ditandatangani di atas  materai. Salah satunya, Pemkab Gresik akan menyampaikan aspirasi wartawan Gresik kepada pemerintah pusat.

“Saya mewakili Pemkab Gresik, sepakat dengan aspirasi wartawan Gresik  dan akan menyampaikan aspirasi ini langsung ke pemerintah pusat,” ungkap Sekda Achmad Washil.

Sementara usai demo di Gedung DPRD Gresik,  para wartawan diterima Ketua DPRD Much Abdul Qodi yang mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan awak media.

“DPRD Gresik sangat mendukung (langkah wartawan Gresik), tetapi karena ini kewenangannya ada di DPR RI, kami akan menyampaikan semua tuntutan tersebut kepada perwakilan kami di DPR RI,” tegasnya.

Menurut Ketua DPC PKB Gresik ini, salah satu pilar demokrasi adalah pers. Sehingga, keberadaan pers harus dijaga bersama-sama.

“Kalau memang revisi UU Penyiaran kontra dengan UU 40/1999, maka harus dibatalkan. Karena ini merupakan produk reformasi yang harus kita jaga bersama,” ucap Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir. grs

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…