Bangunan Baru dan Pengurukan Lahan PT HPS Diduga Tak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan yang diuruk PT Harmoni Pilar Sentosa nampak dari kejauhan. SP/Grs
Lahan yang diuruk PT Harmoni Pilar Sentosa nampak dari kejauhan. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Perijinan kegiatan industri yang dikeluarkan Pemkab Gresik diduga kerap dipalsukan oleh pengusaha nakal. Dugaan pemalsuan ijin mengemuka lantaran ada pernyataan berbeda antara Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kasi Trantib Kecamatan Manyar.

Hasil penelusuran di lapangan, dugaan pemalsuan ijin (IMB/PBG) bukan hanya kali ini saja. Tetapi sudah beberapa kali sejumlah pengusaha nakal melakukan pemalsuan ijin. Yang mengejutkan lagi para pengusaha nakal ini berani melakukan pemalsuan karena memiliki beking pejabat pusat yang pangkat di pundaknya berbintang alias jenderal.

Kali ini soal aktivitas pengurukan lahan yang dilakukan oleh PT Harmoni Pilar Sentosa yang berada di Jalan Raya Daendels Manyar. Perusahaan yang bergerak usaha pengurukan ini tidak mengantongi ijin. Bahkan bukan hanya aktivitas pengurukan saja, ternyata Tiga bangunan gudang yang baru juga belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Dugaan itu ada dipastikan oleh pernyataan AM Reza Pahlevi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gresik. Sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut dia melakukan pengecekan. Dan ternyata perusahaan tersebut tidak pernah mengajukan ijin.

"Untuk ijin pengurukan belum ada, juga bangunan baru di perusahaan tersebut. Tercatat IMB tahun 2017 tapi karena sewa habis masa berlakunya sampai 13 Oktober 2021," kata Reza, Rabu, (5/5/2024).

Senada disampaikan Camat Manyar Hendriawan Susilo bahwa perusahaan pengurukan tersebut memiliki IMB yang terbit pada 2017. Sedang mengenai ijin pengurukan dan ijin pembangunan gedung baru, Camat Manyar belum mengetahuinya. 

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Manyar Riyadi ketika dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut menjelaskan kepada wartawan jika aktivitas perusahaan  sudah mengantongi ijin. 

"Kemarin sudah saya panggil dan (menunjukkan) ada izinnya," jawab Riyadi kepada wartawan melalui WhatsApp Rabu, (5/5/2024).

Disebutkan oleh sejumlah kalangan, perusahaan di Gresik di belakangnya para jenderal bukan hanya isapan jempol meski tidak mudah untuk dibuktikan. Akibatnya banyak perusahaan tanpa ijin nekat menjalankan bisnisnya. 

"Mereka tidak takut. Karena sudah punya bekingan bintang. Dan perusahaan yang ijinnya ada juga menggunakan jasa itu, makanya sulit disentuh aparat daerah ketika mereka melakukan pelanggaran pidana," ujar salah satu tokoh di Gresik yang minta identitasnya sementara disembunyikan.

Implikasi lainya, gemuruhnya Gresik adalah Kota Industri tetapi untuk memenuhi target pajak masih kedodoran. Misalnya di tahun 2023 Gresik mengalami defisit anggaran salah satunya juga maraknya perusahaan bodong. Sedangkan aparat daerah tidak berani mengusik mereka.

"Yang pasti Gresik adalah gudangnya perusahaan bodong. Sehingga tidak bisa dipungut pajak. Tetapi mereka aman-aman saja karena aparat daerah tidak berani menyentuh mereka," pungkasnya. grs

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…