Bangunan Baru dan Pengurukan Lahan PT HPS Diduga Tak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan yang diuruk PT Harmoni Pilar Sentosa nampak dari kejauhan. SP/Grs
Lahan yang diuruk PT Harmoni Pilar Sentosa nampak dari kejauhan. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Perijinan kegiatan industri yang dikeluarkan Pemkab Gresik diduga kerap dipalsukan oleh pengusaha nakal. Dugaan pemalsuan ijin mengemuka lantaran ada pernyataan berbeda antara Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kasi Trantib Kecamatan Manyar.

Hasil penelusuran di lapangan, dugaan pemalsuan ijin (IMB/PBG) bukan hanya kali ini saja. Tetapi sudah beberapa kali sejumlah pengusaha nakal melakukan pemalsuan ijin. Yang mengejutkan lagi para pengusaha nakal ini berani melakukan pemalsuan karena memiliki beking pejabat pusat yang pangkat di pundaknya berbintang alias jenderal.

Kali ini soal aktivitas pengurukan lahan yang dilakukan oleh PT Harmoni Pilar Sentosa yang berada di Jalan Raya Daendels Manyar. Perusahaan yang bergerak usaha pengurukan ini tidak mengantongi ijin. Bahkan bukan hanya aktivitas pengurukan saja, ternyata Tiga bangunan gudang yang baru juga belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Dugaan itu ada dipastikan oleh pernyataan AM Reza Pahlevi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gresik. Sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut dia melakukan pengecekan. Dan ternyata perusahaan tersebut tidak pernah mengajukan ijin.

"Untuk ijin pengurukan belum ada, juga bangunan baru di perusahaan tersebut. Tercatat IMB tahun 2017 tapi karena sewa habis masa berlakunya sampai 13 Oktober 2021," kata Reza, Rabu, (5/5/2024).

Senada disampaikan Camat Manyar Hendriawan Susilo bahwa perusahaan pengurukan tersebut memiliki IMB yang terbit pada 2017. Sedang mengenai ijin pengurukan dan ijin pembangunan gedung baru, Camat Manyar belum mengetahuinya. 

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Manyar Riyadi ketika dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut menjelaskan kepada wartawan jika aktivitas perusahaan  sudah mengantongi ijin. 

"Kemarin sudah saya panggil dan (menunjukkan) ada izinnya," jawab Riyadi kepada wartawan melalui WhatsApp Rabu, (5/5/2024).

Disebutkan oleh sejumlah kalangan, perusahaan di Gresik di belakangnya para jenderal bukan hanya isapan jempol meski tidak mudah untuk dibuktikan. Akibatnya banyak perusahaan tanpa ijin nekat menjalankan bisnisnya. 

"Mereka tidak takut. Karena sudah punya bekingan bintang. Dan perusahaan yang ijinnya ada juga menggunakan jasa itu, makanya sulit disentuh aparat daerah ketika mereka melakukan pelanggaran pidana," ujar salah satu tokoh di Gresik yang minta identitasnya sementara disembunyikan.

Implikasi lainya, gemuruhnya Gresik adalah Kota Industri tetapi untuk memenuhi target pajak masih kedodoran. Misalnya di tahun 2023 Gresik mengalami defisit anggaran salah satunya juga maraknya perusahaan bodong. Sedangkan aparat daerah tidak berani mengusik mereka.

"Yang pasti Gresik adalah gudangnya perusahaan bodong. Sehingga tidak bisa dipungut pajak. Tetapi mereka aman-aman saja karena aparat daerah tidak berani menyentuh mereka," pungkasnya. grs

Berita Terbaru

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi Dinas Sosial berkunjung ke Kecamatan Taman, untuk melihat secara langsung keberadaan warga …