Peluang Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI dan KWI Tak Mau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

PBNU Sudah Ajukan Izin Usaha Pertambangan khusus (IUPK) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), PP Muhammadiyah Tidak Mau Tergesa-gesa

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) pastikan tak tertarik ajakan Presiden Jokowi yang memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang. Ajakan Jokowi,dituang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Peraturan itu memberi prioritas kepada ormas keagamaan untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Ketua umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom menegaskan PGI masih mengkaji langkah pemerintah yang memperbolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberikan izin tambang.

Ia mengakui PGI tak memiliki kemampuan di bidang tambang dan bukan bidang pelayanan organisasi ini.

"Tapi sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Gomar dalam keterangan terbarunya, Kamis (6/6/2024).

PGI mengatakan tak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang. "Apresiasi saya terhadap keputusan Presiden yang memberikan IUP kepada lembaga keagamaan, hendaknya tidak dipahami bahwa PGI sedang menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang," tambahnya .

 

KWI Tolak Privilege Taambang

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak privilese mengelola tambang yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada ormas keagamaan.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan sesuai prinsip berkelanjutan.

Marthen mengatakan KWI berdiri pada 1927 sebagai lembaga keagamaan. Peran KWI hanya berkaitan dengan tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), martyria (semangat kenabian).

Dengan begitu, KWI akan tetap konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan. Mereka ingin mewujudkan tata kehidupan bersama yang bermartabat.

"KWI selalu memegang prinsip kehati-hatian agar segala tindakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pelayanan Gereja Katolik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum/kebaikan bersama serta menjaga keutuhan ciptaan alam semesta," ucap Marthen.

Marthen mengatakan Gereja Katolik tidak mengenal ormas-ormas keagamaan. KWI pun tidak membawahi ormas keagamaan Katolik mana pun.

 

Baru Pengurus PBNU

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan saat ini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Baru PBNU yang mengajukan," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).

PBNU yang Ajukan Izin Tambang, Ormas Lain Belum Ada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan saat ini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Baru PBNU yang mengajukan," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024). Lanjut Yuliot, pihaknya baru akan menerbitkan IUPK jika semua syarat terpenuhi. Paling cepat 15 hari diterbitkan setelah semua persyaratan terpenuhi. Jika disetujui, ormas terbesar di Indonesia itu akan mengelola tambang batu bara dengan cadangan besar di Provinsi Kalimantan Timur.

 

PBNU Anggap Sebuah Terobosan

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa kebijakan yang diambil Jokowi ini adalah sebuah terobosan. Sebagai salah satu ormas keagamaan, PBNU sudah cukup siap mengelola usaha pertambangan yang akan diberikan pemerintah.

“Ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara,” ujar Yahya pada Senin (3/6/2024) kemarin. Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengeklaim bahwa PBNU memiliki sumber daya manusia, perangkat organisasi hingga jaringan bisnis mumpuni. Baca juga: Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Perangkat dan jaringan yang dimiliki PBNU diyakini bisa menjadi saluran efektif, untuk mendistribusikan manfaat dari konsesi tambang hingga ke masyarakat di desa-desa. Yahya memastikan PBNU akan bertanggung jawab atas konsesi yang diberikan pemerintah. Pihaknya juga akan memanfaatkannya secara maksimal, untuk kepentingan masyarakat luas. “Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.

 

Muhammadiyah Tidak Tergesa-gesa

PP Muhammadiyah tak mau tergesa-gesa Lihat Foto Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan tidak mau tergesa-gesa dalam menyikapi kebijakan tersebut. Sebab, persoalan izin usaha tambang adalah sesuatu yang baru bagi ormas keagamaan ini. “Karena ini persoalan yang krusial dan persoalan yang baru bagi Muhammadiyah. Tentu Muhammadiyah tidak ingin tergesa gesa dalam konteks ini,” kata Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim, Selasa (4/6/2024). Ibrahim kemudian memastikan bahwa PP Muhammadiyah tidak akan asal menerima tawaran pemerintah untuk mengelola usaha pertambangan.

 

Rentan Kehilangan Legitimasi Moral

PGI ketika pertama kali dibentuk pada tahun 1950, beranggotakan 29 sinode, berkembang menjadi 80 anggota pada tahun 2003. Saat ini mempunyai anggota sekitar 16.381 jemaat

Gomar mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang telah memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Jokowi memberikan izin tambang kepada lembaga keagamaan. Ia meminta pernyataan tersebut tak dipahami PGI bersedia untuk ikut dalam pengelolaan tambang.

Ia menyebut lembaga keagamaan masih memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan tambang. Gomar lantas mengimbau kepada lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat.

"Saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Dalam kaitan inilah saya menyambut positif Keputusan Presiden seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian," kata dia.

Selain itu, Gomar juga menyinggung peran PGI kerap aktif mendampingi korban imbas usaha tambang.

"PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," tambahnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…