SMEV, Motor Listrik Buatan Lokal yang Mampu Tempuh 120 KM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Motor listrik SMEV EMT buatan Donny Ariyanto dari Studio Motor, Ciputat, Tangerang Selatan. SP/ SMEV
Motor listrik SMEV EMT buatan Donny Ariyanto dari Studio Motor, Ciputat, Tangerang Selatan. SP/ SMEV

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Studio Motor Electric Vehicle atau SMEV merupakan brand motor listrik buatan lokal, yang dikembangkan dari rumah modifikasi Studio Motor di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan. 

“SMEV itu berdiri sejak 2022 setelah saya terlibat development kendaraan motor listrik untuk Kementerian Pertahanan. Lalu 2022 kami bangun brand-nya SMEV, mulailah proses untuk legalnya, termasuk izin-izin semua segala macam di Kementerian Perindustrian dan lain sebagainya,” jelas Donny Ariyanto, sang penggawa SMEV, Senin (10/06/2024).

Berawal dari ide pengembangan motor listrik pertamanya dengan konsep cub yang diberi nama EM1. Setelah idenya muncul, dan izin industrinya muncul pada 2023, pada Oktober di tahun yang sama uji tipenya pun selesai, lalu Donny menggarap motor listrik kedua dengan konsep motor trail yang diberi nama EMT.

“Kalau EMT itu memang konsep awalnya lebih ke trail. Karena kayaknya lucu juga ya ada kendaraan yang bisa dipakai terabasan trail gitu kan tapi basic-nya EV,” ujarnya.

Secara spesifikasi, kedua motor itu memiliki perbedaan di bagian motor penggerak dan kapasitas baterainya. Sedangkan untuk tipe baterai yang digunakan, kedua motor itu pakai Lithium Ion NMC dari LG. Sedangkan baterai packnya sdah IP67

“Secara spesifikasi produk ini walaupun produk lokal ya mumpuni. EMT menggunakan motor 4 kW terus controller-nya programmable IM150. Kapasitas baterainya 72 V 55 Ah. Jadi total kalau baterai itu diukur 3,96 kWh. Kalau EM1 itu pakai motor 3 kW. Baterainya 72V 40Ah atau 2,88kWh,” jelasnya.

Lebih lanjut soal pengecasan, untuk EMT dari 0 sampai 100 persen membutuhkan waktu 2,5 sampai 3 jam. Sementara EM1 sedikit lebih cepat daripada EMT yakni sekitar 2 jam, karena lebih rendah kapasitas baterainya.

“Kami juga ada additional untuk fast charging kalau dari 0-100 persen itu maksimum sekitar 1,5 jam,” jelas Donny.

“Standar charger yang kita kasih juga sebenarnya sudah semi fast charging juga. Dikomparasi dengan produk-produk lain, bisa 5-6 jam ini sudah lumayan cepat sih,” tambahnya.

Sedangkan, berbicara jarak tempuh dan kecepatan, EM1 diklaim mampu menempuh jarak 90 sampai 110 kilometer sekali dicas. Sedangkan top speed-nya diklaim bisa mencapai 110-115 km/jam. 

Menyoal harga, EM1 dijual Rp 64,7 juta, Jawa-Bali on the road. Sementara harga jual EMT Rp 78,3 juta Jawa-Bali on the road. Kini, kedua unit SMEV EM1 dan EMT total sudah terjual sebanyak 39 unit. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…