Ombudsman Usul Cakupan Definisi MBR di Program Tapera Diubah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika mengusulkan cakupan definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang awalnya maksimal Rp8 juta ditingkatkan menjadi Rp12 juta.

"Kalaupun ingin mendapatkan jangkauan yang lebih besar, maka definisi masyarakat berpenghasilan rendahnya harus ditingkatkan. Jangan Rp8 juta lagi, agar cakupannya bisa menjadi luas, " kata dia.

"Rp12 juta mungkin. Ya itu harus dihitung," lanjutnya menjawab pertanyaan awak media usai bertemu dengan Badan Pengelola (BP) Tapera di Jakarta, Senin (10/6).

Menurutnya hal tersebut guna memperluas cakupan masyarakat yang menerima manfaat pembiayaan rumah dari program Tapera, mengingat tujuan dari program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan keuntungan mengikuti iuran ini yakni para anggota bisa mendapatkan insentif dana pembiayaan perumahan bagi yang belum memiliki rumah, serta masuk dalam kategori MBR.

Sedangkan bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah, bisa memanfaatkan insentif untuk renovasi dengan bunga yang lebih rendah atau menjadikannya tabungan saat masuk masa pensiun.

"Artinya manfaatnya jauh lebih baik dengan menjadi anggota atau peserta Tapera," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan hingga saat ini dirinya belum menemukan kasus penyelewengan dana investasi di program Tapera, maupun di program sebelumnya yakni Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).

Ia menyampaikan sejak 2021 pihaknya mendapatkan 17 pengaduan masyarakat terkait pengembalian dana di Bapertarum, dengan proses penyelesaian yang cepat.

"Ini yang diadukan ke Ombudsman itu semuanya terkait redemption saja. Jadi masyarakat yang sudah pensiun mau mengklaim waktu itu namanya Bapertarum, terus tidak dapat, mengadukan ke Ombudsman. Tapi alhamdulillah semuanya diselesaikan dalam waktu cepat," katanya.

Sebelumnya Yeka menyatakan dana iuran sebesar 3 persen yang setiap tanggal 10 dipungut dari masyarakat untuk kepesertaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan hilang.

Hal itu dikarenakan menurutnya Badan Pengelola (BP) Tapera memiliki klasifikasi penempatan dana yang sangat ketat.

"Karena Tapera selama ini justru melakukan penempatan dana itu secara aman dengan penerapan klasifikasi persyaratan yang sangat cukup berat," kata dia. 

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…