Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Indra, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Timur.
Indra, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Timur.

i

SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Polemik pengelolaan kios pasar tradisional di Kota Madiun kini berada di tangan Ombudsman RI setelah lembaga tersebut memeriksa  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Pemeriksaan dilakukan di salah satu ruang rapat kompleks Balai Kota Madiun, Selasa (10/2/2026).

‎“Kami datang untuk meminta penjelasan atau keterangan kepada Sekda beserta jajaran terkait laporan yang masuk. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Kami juga telah meminta beberapa data pendukung,” ujar Indra, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Timur usai pemeriksaan.

‎Indra menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut akan ditelaah lebih lanjut dan dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan unsur maladministrasi, Ombudsman dapat memberikan tindakan korektif.

‎“Hasil pleno nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dari situ akan ditentukan apakah perlu ada tindakan korektif atau tidak,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, Ombudsman memiliki batas waktu dalam menyelesaikan tahapan pemeriksaan. Namun, belum dapat dipastikan berapa lama hingga keputusan final ditetapkan.

‎“Setiap tahapan pemeriksaan paling lambat diselesaikan dalam 14 hari. Untuk keputusan pleno kemungkinan akan dibahas pada pekan depan,” katanya.

‎Terkait nasib kios yang disegel serta pengalihan Surat Izin Penempatan (SIP) selama proses pemeriksaan berlangsung, Indra menyebut hal tersebut tetap mengikuti aturan yang berlaku.

‎“Kami belum bisa menyatakan apakah kebijakan itu akan dilanjutkan atau tidak sebelum ada keputusan pleno. Untuk sementara, silakan berjalan sesuai keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Madiun,” tegasnya.

‎Sesuai jadwal, pemeriksaan atas laporan pedagang pasar tersebut dimulai pukul 08.30 WIB. Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur terlihat keluar dari ruang rapat sekitar pukul 11.30 WIB bersama Sekretaris Daerah Kota Madiun, Suko Dwi Hendiarto.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.…

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)…