Pemkot Surabaya Komitmen Tertibkan Adminduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot mengambil kebijakan satu persil tanah maksimal diisi tiga Kartu Keluarga (KK). SP/SURA
Pemkot mengambil kebijakan satu persil tanah maksimal diisi tiga Kartu Keluarga (KK). SP/SURA

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menindaklanjuti temuan puluhan Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah, Pemkot Surabaya akan menertibkan administrasi kependudukan (adminduk). 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan langkah tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi data dan mendukung program kesejahteraan masyarakat. Karenanya, pemkot mengambil kebijakan satu persil tanah maksimal diisi tiga Kartu Keluarga (KK).

"Sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa. Dengan tiga KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan dan membantu sekolahnya sampai kuliah," kata Wali Kota Eri. 

Ia juga menegaskan bahwa pemkot memprioritaskan bantuan sosial untuk warga asli Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan. 

"Kalau sekarang satu rumah 50 KK, terus semua nunut (menumpang), sekolahnya pemkot yang bayarin. Nah orang asli Surabaya yang tinggal di Surabaya nasibnya gimana?" tanya Eri.

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Surabaya ini menyatakan bahwa pemkot mengambil langkah tegas dengan mendobrak sistem yang memungkinkan satu rumah dihuni puluhan KK. 

"Ini yang saya lakukan untuk orang Surabaya. Kalau ternyata dia mau masuk KK (Surabaya), dia harus bikin surat pernyataan tidak menerima bantuan," tegasnya.

Ia juga melarang warga memecah KK dalam satu rumah hanya karena ingin mendapatkan bantuan sosial. Menurut Eri, pecah KK tersebut akan membuat pendataan menjadi tidak akurat dan akan menyulitkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

"Pendekatan-pendekatan akan saya lakukan dengan cara berbeda. Dia pecah KK, dalam satu rumah dua sampai tiga KK tapi minta bantuan semua, ini kan jadi berat," jelasnya.

Oleh sebabnya, Eri menegaskan bahwa warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial harus terdaftar dalam satu KK yang benar-benar sesuai dengan jumlah penghuni rumah. Ia juga memastikan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menertibkan adminduk dan membantu warga Kota Pahlawan yang benar-benar membutuhkan.sb/ana

Berita Terbaru

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif  Ilegal, untuk Pribadi

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif Ilegal, untuk Pribadi

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : KPK menemukan adanya tarif 'mempercepat' proses izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamen Imipas…