Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Batu Ringkus 4 Pengedar Miras Oplosan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Pengedaran Miras Oplosan yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2024 Polres Batu. SP/ MASHURI
Tersangka Pengedaran Miras Oplosan yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2024 Polres Batu. SP/ MASHURI

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam Operasi Sikat Semeru 2024 Polres Batu melalui unit Satresnarkoba berhasil menangkap beberapa tersangka pengedaran miras oplosan yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan Juni 2024. 

Penangkapan pertama pada pukul 00.45 dengan 4 orang tersangka berinisial (ER), (PL), (MRM), dan (AS) yang kedapatan menjual Miras Oplosan, pada Selasa (11/06/2024)

Barang Bukti Miras Oplosan yang berhasil diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Batu berupa 74 Botol Arak Merk Balinese (600 ml), 203 Botol Arak Merk Original 19 (600 ml), 80 Botol Arak Merk Queen (600 ml), dan 70 Botol Arak Ukuran besar (1500 ml) dengan total 427 Botol (319,2 liter) pada hari Minggu 02 Juni 2024.

Penangkapan Kedua pada Pukul 01.00 dengan 3 orang tersangka berinisial (DH), (AYK), dan (ABN) yang kedapatan menjual Miras Oplosan pada hari Selasa 04 Juni 2024.

Barang Bukti Miras Oplosan yang berhasil diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Batu berupa 113 Botol Arak Merk Arak Bali (600 ml), 79 Botol Arak Merk Joged Bali (600 ml), 72 Botol Arak Merk Arak Api Moji (600 ml), dan 63 Botol Arak Merk mr.Moji (600 ml) dengan total 327 Botol (196,2 liter)

Penangkapan Ketiga pada Pukul 00.30 dengan 3 orang tersangka berinisial (TP), (PY), dan (JHW) yang kedapatan menjual Miras Oplosan pada hari Rabu 05 Juni 2024.

Barang Bukti Miras Oplosan yang berhasil diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Batu berupa 412 Botol Arak Merk Karangasem (600 ml), 114 Botol Arak Merk Original 19 (600ml), 72 Botol Arak Merk Arak Bali murni (60 0ml), 148 Botol Arak Merk Arak Tradisional (600ml), 66 Botol Arak Ukuran Besar tanpa Merk (1500 ml) dengan total 812 Botol (546,6 Liter)

Kasatnarkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto menyatakan penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan dan pengambangan kasus kasus sebelumnya yang ditangani oleh oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu menjerat tersangka dengan Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pengendalian, Pengadaan, Peredaran, Penjualan Minuman Keras Beralkohol. Mashuri

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…