Jual Bayi di Medsos, 6 Orang Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Batu mengamankan 6 pelaku sindikat penjual bayi melalui media sosial dengan jaringan nasional.
Polres Batu mengamankan 6 pelaku sindikat penjual bayi melalui media sosial dengan jaringan nasional.

i

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Polres Batu mengamankan 6 pelaku sindikat penjual bayi atau anak melalui media sosial dengan jaringan nasional. Satu orang pelaku asal Kota Batu, yang berperan sebagai pembeli, ikut diringkus. Diketahui aksi perdagangan orang itu sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Dalam rilis pers Jumat (3/1/2025), Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menyampaikan keenam pelaku berasal dari beberapa kota berbeda. Masing-masing memiliki peran dan keterlibatan penjualan bayi mulai dari pengambilan dari ibunya, sopir, hingga pembeli bayi yang bertransaksi ilegal.

Para pelaku yakni DN (26) asal Songgokerto, Kota Batu, yang merupakan pembeli bayi; AS (32) dan AI (45) selaku penjual bayi; dan MK (45) sopir, asal Waru, Sidoarjo. Selanjutnya RS (21) asal Nganjuk sebagai sopir dan KK (46) asal Jakarta yang berperan mencari ibu kandung yang bersedia menjual bayi.

"Saudari DN diketahui pada 26 Desember lalu memomong anak. Padahal sepengetahuan warga lain, saudari D belum sempat hamil. Lalu muncul kecurigaan," jelas Danang.

Ia menjelaskan, Unit PPA Polres Batu kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui bahwa anak tersebut bukan anak kandung DN dan merupakan hasil pembelian dari jejaring media sosial Facebook.

"Orang tersebut (penjual bayi) berhubungan lewat Facebook dengan nama grup Adopter dan Bumil. Diketahui pelakunya melakukan penjualan secara pribadi dengan harga Rp 19 juta yang ditransfer," tambahnya.

Setelah pembayaran, lanjut dia, pelaku DN membuat janji untuk bertemu dnegan tujuan penyerahan di  tepi jalan raya. Yakni di area Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. DN ditemui pelaku AS dengan menggunakan Mobil Daihatsu Sigra Putih untuk mengambil bayi.

Para pelaku akhirnya diamankan pada 28 Desember 2024 lalu dan ditetapkan tersangka pada 30 Desember 2024. Danang menambahkan, para pelaku diketahui sudah melakukan penjualan bayi sebanyak lima kali. Bayi yang dijual ke DN di Kota Batu merupakan bayi asal Jakarta.

"Transaksi penjualan bayi dari Jakarta dan beberapa wilayah lain. Ada yang dari Jawa Barat, dan Bali," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku DN, dia memutuskan melakukan transaksi bermodus adopsi karena alasan belum kunjung punya anak. Tersangka DN mengaku sudah menikah selama tiga kali dan belum mendapatkan putra. Sehingga, dirinya mengambil jalan pintas yang ilegal.

Danang menyebut, AS membeli bayi dari ibu kandung senilai Rp 8 juta. Kemudian sampai di Kota Batu dan dijual dengan nilai Rp19 juta. Pelaku AS membanderol berbeda berdasarkan jenis kelamin, yakni Rp 19 juta untuk bayi laki-laki dan Rp 18 juta untuk bayi perempuan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol W-1011-XT, tiga buah handphone dengan merek Xiaomi 9C, Xiaomi Redmi Note 11 Pro, Oppo, satu buah buku KIA, satu lembar keterangan lahir dari RSUD Koja Jakarta Utara, selimut bayi warna biru, dan gendok warna coklat.

Aksi perdagangan bayi itu diketahui dilakukan sejak Oktober 2024 lalu.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam beberapa pasal berkaitan kejahatan perlindungan anak. Utamanya Pasal 83 Jo Pasal 76F atau Pasal 79 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara. Bt-01/ham

Berita Terbaru

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Keraguan sempat mengiringi langkah Kristina Mahendra ketika mengikuti Petra Golf Tournament 2026 di Taman Dayu Golf, Pasuruan, Sabtu (…

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Depok – PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem kelistrikan nasional guna mendukung seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kota Surabaya menjadi persinggahan terakhir rangkaian cinema visit film Istimewa di Pulau Jawa. Bertempat di XXI Pakuwon Mall S…

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…