Jual Bayi di Medsos, 6 Orang Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Batu mengamankan 6 pelaku sindikat penjual bayi melalui media sosial dengan jaringan nasional.
Polres Batu mengamankan 6 pelaku sindikat penjual bayi melalui media sosial dengan jaringan nasional.

i

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Polres Batu mengamankan 6 pelaku sindikat penjual bayi atau anak melalui media sosial dengan jaringan nasional. Satu orang pelaku asal Kota Batu, yang berperan sebagai pembeli, ikut diringkus. Diketahui aksi perdagangan orang itu sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Dalam rilis pers Jumat (3/1/2025), Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menyampaikan keenam pelaku berasal dari beberapa kota berbeda. Masing-masing memiliki peran dan keterlibatan penjualan bayi mulai dari pengambilan dari ibunya, sopir, hingga pembeli bayi yang bertransaksi ilegal.

Para pelaku yakni DN (26) asal Songgokerto, Kota Batu, yang merupakan pembeli bayi; AS (32) dan AI (45) selaku penjual bayi; dan MK (45) sopir, asal Waru, Sidoarjo. Selanjutnya RS (21) asal Nganjuk sebagai sopir dan KK (46) asal Jakarta yang berperan mencari ibu kandung yang bersedia menjual bayi.

"Saudari DN diketahui pada 26 Desember lalu memomong anak. Padahal sepengetahuan warga lain, saudari D belum sempat hamil. Lalu muncul kecurigaan," jelas Danang.

Ia menjelaskan, Unit PPA Polres Batu kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui bahwa anak tersebut bukan anak kandung DN dan merupakan hasil pembelian dari jejaring media sosial Facebook.

"Orang tersebut (penjual bayi) berhubungan lewat Facebook dengan nama grup Adopter dan Bumil. Diketahui pelakunya melakukan penjualan secara pribadi dengan harga Rp 19 juta yang ditransfer," tambahnya.

Setelah pembayaran, lanjut dia, pelaku DN membuat janji untuk bertemu dnegan tujuan penyerahan di  tepi jalan raya. Yakni di area Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. DN ditemui pelaku AS dengan menggunakan Mobil Daihatsu Sigra Putih untuk mengambil bayi.

Para pelaku akhirnya diamankan pada 28 Desember 2024 lalu dan ditetapkan tersangka pada 30 Desember 2024. Danang menambahkan, para pelaku diketahui sudah melakukan penjualan bayi sebanyak lima kali. Bayi yang dijual ke DN di Kota Batu merupakan bayi asal Jakarta.

"Transaksi penjualan bayi dari Jakarta dan beberapa wilayah lain. Ada yang dari Jawa Barat, dan Bali," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku DN, dia memutuskan melakukan transaksi bermodus adopsi karena alasan belum kunjung punya anak. Tersangka DN mengaku sudah menikah selama tiga kali dan belum mendapatkan putra. Sehingga, dirinya mengambil jalan pintas yang ilegal.

Danang menyebut, AS membeli bayi dari ibu kandung senilai Rp 8 juta. Kemudian sampai di Kota Batu dan dijual dengan nilai Rp19 juta. Pelaku AS membanderol berbeda berdasarkan jenis kelamin, yakni Rp 19 juta untuk bayi laki-laki dan Rp 18 juta untuk bayi perempuan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol W-1011-XT, tiga buah handphone dengan merek Xiaomi 9C, Xiaomi Redmi Note 11 Pro, Oppo, satu buah buku KIA, satu lembar keterangan lahir dari RSUD Koja Jakarta Utara, selimut bayi warna biru, dan gendok warna coklat.

Aksi perdagangan bayi itu diketahui dilakukan sejak Oktober 2024 lalu.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam beberapa pasal berkaitan kejahatan perlindungan anak. Utamanya Pasal 83 Jo Pasal 76F atau Pasal 79 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara. Bt-01/ham

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…