Jual Bayi di Medsos, 6 Orang Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Batu mengamankan 6 pelaku sindikat penjual bayi melalui media sosial dengan jaringan nasional.
Polres Batu mengamankan 6 pelaku sindikat penjual bayi melalui media sosial dengan jaringan nasional.

i

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Polres Batu mengamankan 6 pelaku sindikat penjual bayi atau anak melalui media sosial dengan jaringan nasional. Satu orang pelaku asal Kota Batu, yang berperan sebagai pembeli, ikut diringkus. Diketahui aksi perdagangan orang itu sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Dalam rilis pers Jumat (3/1/2025), Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menyampaikan keenam pelaku berasal dari beberapa kota berbeda. Masing-masing memiliki peran dan keterlibatan penjualan bayi mulai dari pengambilan dari ibunya, sopir, hingga pembeli bayi yang bertransaksi ilegal.

Para pelaku yakni DN (26) asal Songgokerto, Kota Batu, yang merupakan pembeli bayi; AS (32) dan AI (45) selaku penjual bayi; dan MK (45) sopir, asal Waru, Sidoarjo. Selanjutnya RS (21) asal Nganjuk sebagai sopir dan KK (46) asal Jakarta yang berperan mencari ibu kandung yang bersedia menjual bayi.

"Saudari DN diketahui pada 26 Desember lalu memomong anak. Padahal sepengetahuan warga lain, saudari D belum sempat hamil. Lalu muncul kecurigaan," jelas Danang.

Ia menjelaskan, Unit PPA Polres Batu kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui bahwa anak tersebut bukan anak kandung DN dan merupakan hasil pembelian dari jejaring media sosial Facebook.

"Orang tersebut (penjual bayi) berhubungan lewat Facebook dengan nama grup Adopter dan Bumil. Diketahui pelakunya melakukan penjualan secara pribadi dengan harga Rp 19 juta yang ditransfer," tambahnya.

Setelah pembayaran, lanjut dia, pelaku DN membuat janji untuk bertemu dnegan tujuan penyerahan di  tepi jalan raya. Yakni di area Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. DN ditemui pelaku AS dengan menggunakan Mobil Daihatsu Sigra Putih untuk mengambil bayi.

Para pelaku akhirnya diamankan pada 28 Desember 2024 lalu dan ditetapkan tersangka pada 30 Desember 2024. Danang menambahkan, para pelaku diketahui sudah melakukan penjualan bayi sebanyak lima kali. Bayi yang dijual ke DN di Kota Batu merupakan bayi asal Jakarta.

"Transaksi penjualan bayi dari Jakarta dan beberapa wilayah lain. Ada yang dari Jawa Barat, dan Bali," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku DN, dia memutuskan melakukan transaksi bermodus adopsi karena alasan belum kunjung punya anak. Tersangka DN mengaku sudah menikah selama tiga kali dan belum mendapatkan putra. Sehingga, dirinya mengambil jalan pintas yang ilegal.

Danang menyebut, AS membeli bayi dari ibu kandung senilai Rp 8 juta. Kemudian sampai di Kota Batu dan dijual dengan nilai Rp19 juta. Pelaku AS membanderol berbeda berdasarkan jenis kelamin, yakni Rp 19 juta untuk bayi laki-laki dan Rp 18 juta untuk bayi perempuan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol W-1011-XT, tiga buah handphone dengan merek Xiaomi 9C, Xiaomi Redmi Note 11 Pro, Oppo, satu buah buku KIA, satu lembar keterangan lahir dari RSUD Koja Jakarta Utara, selimut bayi warna biru, dan gendok warna coklat.

Aksi perdagangan bayi itu diketahui dilakukan sejak Oktober 2024 lalu.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam beberapa pasal berkaitan kejahatan perlindungan anak. Utamanya Pasal 83 Jo Pasal 76F atau Pasal 79 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara. Bt-01/ham

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…