Kemenag Harus Bertanggung Jawab

Munculnya Visa Umroh 90 hari, Jelang Haji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fenomena haji 'ilegal' yang bermunculan menjelang musim haji menjadi persoalan sendiri bagi Indonesia. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) tidak cuci tangan soal ini.

Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan Kemenag seharusnya bisa mengontrol penerbitan visa umroh menjelang musim haji.

"Kementerian Agama jangan merasa cuci tangan bahwa 'ini di luar tanggung jawab saya'. Saya tidak setuju seperti itu," kata Cucun kepada wartawan di Mina, Senin (17/4/2024).

Kemenag sebagai leading sector dalam penyelenggaraan ibadah haji diharapkan membuat kebijakan yang bisa mengontrol warga yang akan melaksanakan umroh menjelang musim haji. Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB ini juga mendorong pelibatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebagai lembaga yang mengontrol keluar-masuknya warga negara Indonesia (WNI).

 

Haji 'Ilegal' Visa Umroh

"Umroh juga harus dalam kontrol pemerintah. Sebab jika tidak, nanti nasib orang yang berada di Tanah Suci pasti yang disalahkan tetap pemerintah, apalagi pelaksanaan haji," katanya.

"Tetapi kenapa leading sector yang berwenang mengontrol warga keluar Indonesia ini mereka tidak dilibatkan baik umroh dan haji, harusnya ada koordinasi," lanjutnya.

Menurutnya, permasalahan haji 'ilegal' yang menggunakan visa ziarah atau umroh ini tidak akan terjadi jika pemerintah mengontrol WNI yang akan ke Arab Saudi, terutama menjelang musim haji. Dia menyebut negara harus bertanggung jawab.

"Ini tidak akan terjadi yang namanya visa ziarah, visa ummul amil ya, visa pekerja atau visa multiple. Bagaimana orang berani melakukan pelanggaran masuk Saudi pakai visa umroh sampai 90 hari, ya sampai hajian selesai masih cukup masa validasi visanya," paparnya.

 

Visa Umroh Jelang Haji

"Semua harus dalam genggaman tanggung jawab negara kalau namanya orang mau ibadah haji maupun umroh," tambahnya.

Cucun mendorong agar Kemenag berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengontrol visa umroh. Ia mengusulkan kepada pemerintah agar visa umroh disetop menjelang musim haji untuk mengantisipasi 'haji ilegal' ini.

"Ke depan harus koordinasi dengan pemerintah Saudi juga. Sudahlah setelah Ramadhan, setelah Idul Fitri itu tidak mengeluarkan kembali visa umroh," katanya.

"Atau pemerintah kita mengeluarkan kebijakan pokoknya perjalan ke Saudi tujuan umroh sudah saja disetop, kalau sudah memasuki masa-masa pelaksanaan ibadah haji," lanjutnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…