Kemenag Harus Bertanggung Jawab

Munculnya Visa Umroh 90 hari, Jelang Haji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fenomena haji 'ilegal' yang bermunculan menjelang musim haji menjadi persoalan sendiri bagi Indonesia. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) tidak cuci tangan soal ini.

Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan Kemenag seharusnya bisa mengontrol penerbitan visa umroh menjelang musim haji.

"Kementerian Agama jangan merasa cuci tangan bahwa 'ini di luar tanggung jawab saya'. Saya tidak setuju seperti itu," kata Cucun kepada wartawan di Mina, Senin (17/4/2024).

Kemenag sebagai leading sector dalam penyelenggaraan ibadah haji diharapkan membuat kebijakan yang bisa mengontrol warga yang akan melaksanakan umroh menjelang musim haji. Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB ini juga mendorong pelibatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebagai lembaga yang mengontrol keluar-masuknya warga negara Indonesia (WNI).

 

Haji 'Ilegal' Visa Umroh

"Umroh juga harus dalam kontrol pemerintah. Sebab jika tidak, nanti nasib orang yang berada di Tanah Suci pasti yang disalahkan tetap pemerintah, apalagi pelaksanaan haji," katanya.

"Tetapi kenapa leading sector yang berwenang mengontrol warga keluar Indonesia ini mereka tidak dilibatkan baik umroh dan haji, harusnya ada koordinasi," lanjutnya.

Menurutnya, permasalahan haji 'ilegal' yang menggunakan visa ziarah atau umroh ini tidak akan terjadi jika pemerintah mengontrol WNI yang akan ke Arab Saudi, terutama menjelang musim haji. Dia menyebut negara harus bertanggung jawab.

"Ini tidak akan terjadi yang namanya visa ziarah, visa ummul amil ya, visa pekerja atau visa multiple. Bagaimana orang berani melakukan pelanggaran masuk Saudi pakai visa umroh sampai 90 hari, ya sampai hajian selesai masih cukup masa validasi visanya," paparnya.

 

Visa Umroh Jelang Haji

"Semua harus dalam genggaman tanggung jawab negara kalau namanya orang mau ibadah haji maupun umroh," tambahnya.

Cucun mendorong agar Kemenag berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengontrol visa umroh. Ia mengusulkan kepada pemerintah agar visa umroh disetop menjelang musim haji untuk mengantisipasi 'haji ilegal' ini.

"Ke depan harus koordinasi dengan pemerintah Saudi juga. Sudahlah setelah Ramadhan, setelah Idul Fitri itu tidak mengeluarkan kembali visa umroh," katanya.

"Atau pemerintah kita mengeluarkan kebijakan pokoknya perjalan ke Saudi tujuan umroh sudah saja disetop, kalau sudah memasuki masa-masa pelaksanaan ibadah haji," lanjutnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…