Virgoun Terciduk Pakai Narkoba Bareng Cewek di Kosan Jaksel Jam 1 Pagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat usai terciduk menggunakan narkoba jenis sabu di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. SP/ JKT
Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat usai terciduk menggunakan narkoba jenis sabu di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari Vokalis band Last Child, Virgoun yang kini ditangkap Polres Metro Jakarta Barat usai terciduk penyalahgunaan narkoba di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel).

Musisi itu ditangkap pada Kamis (20/06/2024) pukul 01.00 WIB. Saat digerebek, Virgoun sedang bersama seorang perempuan di kosan Jaksel serta barang bukti berupa sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan kejadian tersebut. Namun, Polisi belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kapan dan di mana mantan suami Inara Rusli tersebut ditangkap. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," jelas Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/06/2024).

"(PA) bukan (publik figur)," imbuhnya. "Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," imbuhnya.

Dugaan itu juga dikuatkan dengan hasil tes urine Virgoun dan PA. Polisi menyebut hasil tes urine penyanyi Virgoun dan perempuan berinisial PA itu positif metamfetamin.

"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa. Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA. Polisi juga masih menelusuri siapa pemasok narkoba kepada Virgoun.

“Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat,” kata dia.

Sebagai informasi, Virgoun saat ini berstatus duda setelah bercerai dengan Inara Rusli. Virgoun berpisah dari Inara karena isu perselingkuhan. Kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan saling mencabut laporan masing-masing. Mereka pun menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris. jk-07/dsy

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…