Virgoun Terciduk Pakai Narkoba Bareng Cewek di Kosan Jaksel Jam 1 Pagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat usai terciduk menggunakan narkoba jenis sabu di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. SP/ JKT
Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat usai terciduk menggunakan narkoba jenis sabu di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari Vokalis band Last Child, Virgoun yang kini ditangkap Polres Metro Jakarta Barat usai terciduk penyalahgunaan narkoba di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel).

Musisi itu ditangkap pada Kamis (20/06/2024) pukul 01.00 WIB. Saat digerebek, Virgoun sedang bersama seorang perempuan di kosan Jaksel serta barang bukti berupa sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan kejadian tersebut. Namun, Polisi belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kapan dan di mana mantan suami Inara Rusli tersebut ditangkap. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," jelas Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/06/2024).

"(PA) bukan (publik figur)," imbuhnya. "Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," imbuhnya.

Dugaan itu juga dikuatkan dengan hasil tes urine Virgoun dan PA. Polisi menyebut hasil tes urine penyanyi Virgoun dan perempuan berinisial PA itu positif metamfetamin.

"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa. Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA. Polisi juga masih menelusuri siapa pemasok narkoba kepada Virgoun.

“Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat,” kata dia.

Sebagai informasi, Virgoun saat ini berstatus duda setelah bercerai dengan Inara Rusli. Virgoun berpisah dari Inara karena isu perselingkuhan. Kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan saling mencabut laporan masing-masing. Mereka pun menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris. jk-07/dsy

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…