Mantan Mentan SYL, Ngakui Jokowi Pernah Dibawahinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syahrul Yasin Limpo saat diperiksa dalam kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2026).
Syahrul Yasin Limpo saat diperiksa dalam kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada pengakuan mengejutkan dari Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Terdakwa SYL mengatakan dirinya pernah menjadi ketua asosiasi gubernur. Dia menyebut Presiden Jokowi pernah berada di bawah kepemimpinannya. Ini saat Jokowi,masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan awal mula SYL diangkat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

"Singkat cerita kemudian saudara terpilih oleh Presiden Jokowi Widodo periode kedua, saudara diangkat sebagai Menteri Pertanian. Benar?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab SYL.

SYL mengatakan pengangkatan dirinya sebagai Mentan dilakukan secara profesional. Dia menuturkan pernah menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di mana Jokowi merupakan salah satu anggotanya.

"Diangkat melalui jalur partai politik ya atau karena dari partai politik atau dari mana?" tanya hakim.

 

Jokowi di Bawah Saya

"Secara profesional, saya birokrat, saya Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia dua periode, dan Pak Jokowi sebelum jadi Presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya, dan secara profesional saya kira itu menjadi bagian-bagian dari referensi saya dan kedua tentu adalah dari partai," jawab SYL.

Sebagai informasi, SYL menjabat sebagai Ketua Umum APPSI pada 2011-2018. Sementara, Jokowi merupakan Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014.

Hakim lalu menanyakan jabatan SYL di Partai NasDem saat diusulkan sebagai Mentan. SYL mengatakan dirinya merupakan salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) di NasDem.

"Saudara di Partai NasDem punya jabatan?" tanya hakim.

"Pernah," jawab SYL.

"Nggak, pada saat saudara diusul sebagai menteri?" tanya hakim.

"Saya salah satu Wakil Ketua," jawab SYL.

SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…