Mantan Mentan SYL, Ngakui Jokowi Pernah Dibawahinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syahrul Yasin Limpo saat diperiksa dalam kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2026).
Syahrul Yasin Limpo saat diperiksa dalam kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada pengakuan mengejutkan dari Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Terdakwa SYL mengatakan dirinya pernah menjadi ketua asosiasi gubernur. Dia menyebut Presiden Jokowi pernah berada di bawah kepemimpinannya. Ini saat Jokowi,masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan awal mula SYL diangkat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

"Singkat cerita kemudian saudara terpilih oleh Presiden Jokowi Widodo periode kedua, saudara diangkat sebagai Menteri Pertanian. Benar?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab SYL.

SYL mengatakan pengangkatan dirinya sebagai Mentan dilakukan secara profesional. Dia menuturkan pernah menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di mana Jokowi merupakan salah satu anggotanya.

"Diangkat melalui jalur partai politik ya atau karena dari partai politik atau dari mana?" tanya hakim.

 

Jokowi di Bawah Saya

"Secara profesional, saya birokrat, saya Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia dua periode, dan Pak Jokowi sebelum jadi Presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya, dan secara profesional saya kira itu menjadi bagian-bagian dari referensi saya dan kedua tentu adalah dari partai," jawab SYL.

Sebagai informasi, SYL menjabat sebagai Ketua Umum APPSI pada 2011-2018. Sementara, Jokowi merupakan Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014.

Hakim lalu menanyakan jabatan SYL di Partai NasDem saat diusulkan sebagai Mentan. SYL mengatakan dirinya merupakan salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) di NasDem.

"Saudara di Partai NasDem punya jabatan?" tanya hakim.

"Pernah," jawab SYL.

"Nggak, pada saat saudara diusul sebagai menteri?" tanya hakim.

"Saya salah satu Wakil Ketua," jawab SYL.

SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…