Gara-gara Ribut dengan Pihak Keluarga Istri, WNA asal Selangor Malaysia Dideportasi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NH akan dibawa petugas Kantor Imigrasi ke Bandara Juanda. SP/Lestariono
NH akan dibawa petugas Kantor Imigrasi ke Bandara Juanda. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Lagi WNA dideportasi oleh Kantor Imigrasi Blitar pada Minggu 23 Juni 2024 pukul 12.30 dari Bandara Internasional Juanda Surabaya. Pendeportasian WNA Malaysia tersebut setelah pihak Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar menerima laporan dari Polsek Karangrejo Polres Tulungagung.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh pihak Kantor Imigrasi, sebelumnya pihak Kantor Imigrasi mendapat telepon dari Polsek Karangrejo bahwa ada WNA yang bikin keributan dengan pihak keluarganya yang berada di Desa /Kec Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

"Selanjutnya kita mendatangi Polsek Karangrejo untuk  mengumpulkan data data yang bersangkutan, dan langsung kita datangi tempat tinggal pelapor (ibu kandung istri WNA itu), setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Karangrejo WNA asal Selangor Malaysia kita bawa ke Kantor Imigrasi," kata Kepala Imigrasi Blitar pada wartawan lewat Whatsapp nya melalui ibu rini.

Sementara WNA Malaysia berjenis laki laki  tersebut adalah NH bin M kelahiran Selangor 5 April 1999, memiliki Paspor No A61591290 yang berlaku sampai 21 Mei 2029, sedang izin tinggal kunjungan hanya 30 hari. 

Selama berkunjung di rumah mertuanya di Desa Karangrejo laki laki itu selalu melakukan keributan dengan pihak keluarganya, bahkan mengundang keributan dengan tetangganya. Akhirnya NH Bin M WNA Malaysia dijemput pihak petugas Kantor Imigrasi didampingi petugas Poksek Karangrejo untuk dibawa ke Blitar.

Selanjutnya petugas Kantor Imigrasi membantu proses pemulangan NH untuk diterbangkan ke negaranya lewat Bandara Juanda pada hari Minggu 23 Juni 2024, pukul 12.30 dengan pesawat Air Jet dengan nomor penerbangan IU-180 langsung menuju Bandara Kuala Lumpur International Airport -Malaysia. Les

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …