Gara-gara Ribut dengan Pihak Keluarga Istri, WNA asal Selangor Malaysia Dideportasi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NH akan dibawa petugas Kantor Imigrasi ke Bandara Juanda. SP/Lestariono
NH akan dibawa petugas Kantor Imigrasi ke Bandara Juanda. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Lagi WNA dideportasi oleh Kantor Imigrasi Blitar pada Minggu 23 Juni 2024 pukul 12.30 dari Bandara Internasional Juanda Surabaya. Pendeportasian WNA Malaysia tersebut setelah pihak Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar menerima laporan dari Polsek Karangrejo Polres Tulungagung.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh pihak Kantor Imigrasi, sebelumnya pihak Kantor Imigrasi mendapat telepon dari Polsek Karangrejo bahwa ada WNA yang bikin keributan dengan pihak keluarganya yang berada di Desa /Kec Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

"Selanjutnya kita mendatangi Polsek Karangrejo untuk  mengumpulkan data data yang bersangkutan, dan langsung kita datangi tempat tinggal pelapor (ibu kandung istri WNA itu), setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Karangrejo WNA asal Selangor Malaysia kita bawa ke Kantor Imigrasi," kata Kepala Imigrasi Blitar pada wartawan lewat Whatsapp nya melalui ibu rini.

Sementara WNA Malaysia berjenis laki laki  tersebut adalah NH bin M kelahiran Selangor 5 April 1999, memiliki Paspor No A61591290 yang berlaku sampai 21 Mei 2029, sedang izin tinggal kunjungan hanya 30 hari. 

Selama berkunjung di rumah mertuanya di Desa Karangrejo laki laki itu selalu melakukan keributan dengan pihak keluarganya, bahkan mengundang keributan dengan tetangganya. Akhirnya NH Bin M WNA Malaysia dijemput pihak petugas Kantor Imigrasi didampingi petugas Poksek Karangrejo untuk dibawa ke Blitar.

Selanjutnya petugas Kantor Imigrasi membantu proses pemulangan NH untuk diterbangkan ke negaranya lewat Bandara Juanda pada hari Minggu 23 Juni 2024, pukul 12.30 dengan pesawat Air Jet dengan nomor penerbangan IU-180 langsung menuju Bandara Kuala Lumpur International Airport -Malaysia. Les

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …