SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK sepanjang 2025 senilai Rp13,2 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
“Berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran OJK, telah disusun peta strategi dan anggaran tahun depan. Perumusan kebutuhan rencana anggaran 2025 sebesar Rp13.220.787.853.033,” ucap Mahendra Siregar.
Ia menyatakan bahwa terdapat kenaikan anggaran pada tahun depan untuk merealisasikan sejumlah sasaran strategis, termasuk penguatan pengaturan pengawasan dan penegakan hukum yang naik sebesar 17,55 persen dibandingkan anggaran tahun ini.
Sementara anggaran untuk sasaran strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan meningkat 24,87 persen dari anggaran pada 2024.
“Berikutnya, untuk keseluruhan anggaran tahun 2025 di sasaran strategis mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen mengalami kenaikan 16,77 persen, utamanya untuk program kerja terkait edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang akan dilakukan secara tematik dan masif,” kata Mahendra.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menuturkan bahwa pihaknya memiliki dua sumber penerimaan untuk RKA 2025, yakni penerimaan iuran pada tahun ini dan tahun depan.
“Jadi, khusus untuk 2025, dan ini hanya untuk 2025, OJK memiliki dua sumber penerimaan, yaitu dari iuran 2024 dan dari iuran 2025,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan RKA tersebut, iuran yang diterima tahun ini diproyeksikan mencapai Rp8,07 triliun, sementara iuran tahun depan diperkirakan sebesar Rp8,53 triliun.
Editor : Moch Ilham