Komisi D Dorong Sinkronisasi Rencana Umum Energi Daerah dan Nasional

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna, Senin 24/6/2024.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna, Senin 24/6/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketersediaan Potensi sumber energi terbarukan yang melimpah di sejumlah lokasi Jawa Timur menjadi perhatian penting DPRD Jawa Timur. Salah satunya dengan melakukan melanjutkan pembahasan serius tentang perubahan Perda No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Provinsi JAwa Timur tahun 2019-2050.

Juru bicara (Jubir) Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan mengungkapkan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah tersebut sangat strategis dan mendesak untuk segera dilakukan. Dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.

"Langkah strategis ini (perubahan Perda) agar pemanfaatan energi daerah dapat menumbuhkan perekonomian baru di Jatim," ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Komisi D memberikan catatan dan rekomendasi terkait kelanjutan Perubahan Perda tersebut. Diantaranya adalah sinkronisasi materi Perda Rencana Umum Energi Daerah dengan kebijakan Energi Nasional serta penyelarasan kebijakan dan perundangan yang terbaru. “Proses sinkronisasi dan penguatan analisa  terhadap kondisi sumber energi daerah dilakukan lebih lanjut guna memastikan nilai kemanfaatannya, baik untuk sarana konsumsi,teknologi produksi, pengembangan potensi sumber daya, serta kepastian strategi untuk mendukung efisiensi  dan penggunaan energi terbarukan,” papar politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong kepada pihak terkait untuk memperkuat koordinasi yang komunikatif dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam memastikan kawasan/area sumber energi dengan mengakomodasi skema kerjasama eksplorasi sumber energi yang ada agar tumbuh sumber PAD baru. 

"Komisi D juga berharap dengan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta pemanfaatan gas alam akan menjadi fokus utama bagi kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan di Jatim," jelasnya. 

Pelibatan kajian ahli dan partisipasi publik turut menjadi perhatian yang harus diperlukan dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tersebut agar berbagai perspektif dapat tertampung. 

"Hasil kajian ahli dari berbagai perspektif secara akademik sangat diperlukan baik secara prinsip maupun teknis agar langkah eksplorasi dan pemanfaatan energi sumber daya apapun tetap memberi nilai tambah bagi seluruh kehidupan," tuturnya.

Oleh karena itu, Martin meminta agar rangkaian upaya pembangunan energi yang dimaksudkan diatas pada fase tertentu membutuhkan keterlibatan publik secara proporsional. 

"Publik secara proporsional butuh dilibatkan agar secara sosial dan nilai ekonomis akan mendapatkan apresiasi secara positif dan dukungan yang terus berkelanjutan," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Petani Sumringah, Panen Padi Tuban Meningkat di Tengah Kemarau Panjang

Petani Sumringah, Panen Padi Tuban Meningkat di Tengah Kemarau Panjang

Rabu, 30 Sep 2026 14:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban -Sejumlah petani padi di Kabupaten Tuban justru mampu memperoleh hasil panen maksimal, ditopang harga jual padi yang masih tinggi di…

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

SurabayaPagi, Madiun - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Logistik Indonesia Timur Makin Strategis, CKB Perkuat Hub Osowilangun Surabaya

Logistik Indonesia Timur Makin Strategis, CKB Perkuat Hub Osowilangun Surabaya

Rabu, 30 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Surabata — Kebutuhan konektivitas logistik yang menghubungkan sentra produksi, pelabuhan, pergudangan, hingga pasar di Indonesia Timur terus m…

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan…

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Fenomena musim kemarau yang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, menyalurkan…

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun. Kali ini, kantor Dinas Komunikasi da…