Komisi D Dorong Sinkronisasi Rencana Umum Energi Daerah dan Nasional

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna, Senin 24/6/2024.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna, Senin 24/6/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketersediaan Potensi sumber energi terbarukan yang melimpah di sejumlah lokasi Jawa Timur menjadi perhatian penting DPRD Jawa Timur. Salah satunya dengan melakukan melanjutkan pembahasan serius tentang perubahan Perda No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Provinsi JAwa Timur tahun 2019-2050.

Juru bicara (Jubir) Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan mengungkapkan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah tersebut sangat strategis dan mendesak untuk segera dilakukan. Dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.

"Langkah strategis ini (perubahan Perda) agar pemanfaatan energi daerah dapat menumbuhkan perekonomian baru di Jatim," ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Komisi D memberikan catatan dan rekomendasi terkait kelanjutan Perubahan Perda tersebut. Diantaranya adalah sinkronisasi materi Perda Rencana Umum Energi Daerah dengan kebijakan Energi Nasional serta penyelarasan kebijakan dan perundangan yang terbaru. “Proses sinkronisasi dan penguatan analisa  terhadap kondisi sumber energi daerah dilakukan lebih lanjut guna memastikan nilai kemanfaatannya, baik untuk sarana konsumsi,teknologi produksi, pengembangan potensi sumber daya, serta kepastian strategi untuk mendukung efisiensi  dan penggunaan energi terbarukan,” papar politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong kepada pihak terkait untuk memperkuat koordinasi yang komunikatif dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam memastikan kawasan/area sumber energi dengan mengakomodasi skema kerjasama eksplorasi sumber energi yang ada agar tumbuh sumber PAD baru. 

"Komisi D juga berharap dengan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta pemanfaatan gas alam akan menjadi fokus utama bagi kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan di Jatim," jelasnya. 

Pelibatan kajian ahli dan partisipasi publik turut menjadi perhatian yang harus diperlukan dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tersebut agar berbagai perspektif dapat tertampung. 

"Hasil kajian ahli dari berbagai perspektif secara akademik sangat diperlukan baik secara prinsip maupun teknis agar langkah eksplorasi dan pemanfaatan energi sumber daya apapun tetap memberi nilai tambah bagi seluruh kehidupan," tuturnya.

Oleh karena itu, Martin meminta agar rangkaian upaya pembangunan energi yang dimaksudkan diatas pada fase tertentu membutuhkan keterlibatan publik secara proporsional. 

"Publik secara proporsional butuh dilibatkan agar secara sosial dan nilai ekonomis akan mendapatkan apresiasi secara positif dan dukungan yang terus berkelanjutan," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…