Komisi D Dorong Sinkronisasi Rencana Umum Energi Daerah dan Nasional

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna, Senin 24/6/2024.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna, Senin 24/6/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketersediaan Potensi sumber energi terbarukan yang melimpah di sejumlah lokasi Jawa Timur menjadi perhatian penting DPRD Jawa Timur. Salah satunya dengan melakukan melanjutkan pembahasan serius tentang perubahan Perda No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Provinsi JAwa Timur tahun 2019-2050.

Juru bicara (Jubir) Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan mengungkapkan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah tersebut sangat strategis dan mendesak untuk segera dilakukan. Dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.

"Langkah strategis ini (perubahan Perda) agar pemanfaatan energi daerah dapat menumbuhkan perekonomian baru di Jatim," ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Komisi D memberikan catatan dan rekomendasi terkait kelanjutan Perubahan Perda tersebut. Diantaranya adalah sinkronisasi materi Perda Rencana Umum Energi Daerah dengan kebijakan Energi Nasional serta penyelarasan kebijakan dan perundangan yang terbaru. “Proses sinkronisasi dan penguatan analisa  terhadap kondisi sumber energi daerah dilakukan lebih lanjut guna memastikan nilai kemanfaatannya, baik untuk sarana konsumsi,teknologi produksi, pengembangan potensi sumber daya, serta kepastian strategi untuk mendukung efisiensi  dan penggunaan energi terbarukan,” papar politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong kepada pihak terkait untuk memperkuat koordinasi yang komunikatif dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam memastikan kawasan/area sumber energi dengan mengakomodasi skema kerjasama eksplorasi sumber energi yang ada agar tumbuh sumber PAD baru. 

"Komisi D juga berharap dengan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta pemanfaatan gas alam akan menjadi fokus utama bagi kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan di Jatim," jelasnya. 

Pelibatan kajian ahli dan partisipasi publik turut menjadi perhatian yang harus diperlukan dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tersebut agar berbagai perspektif dapat tertampung. 

"Hasil kajian ahli dari berbagai perspektif secara akademik sangat diperlukan baik secara prinsip maupun teknis agar langkah eksplorasi dan pemanfaatan energi sumber daya apapun tetap memberi nilai tambah bagi seluruh kehidupan," tuturnya.

Oleh karena itu, Martin meminta agar rangkaian upaya pembangunan energi yang dimaksudkan diatas pada fase tertentu membutuhkan keterlibatan publik secara proporsional. 

"Publik secara proporsional butuh dilibatkan agar secara sosial dan nilai ekonomis akan mendapatkan apresiasi secara positif dan dukungan yang terus berkelanjutan," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Fokus Atasi Banjir Kecamatan Tulangan, Pemkab Sidoarjo Percepat Infrastruktur

Fokus Atasi Banjir Kecamatan Tulangan, Pemkab Sidoarjo Percepat Infrastruktur

Rabu, 21 Okt 2026 13:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya memprioritaskan penanganan banjir, perbaikan jalan rusak, normalisasi saluran, dan pembenahan pengelolaan sampah di…

Pemkab Situbondo Berhasil Tekan Kemiskinan Jadi 10,83 Persen per 2026

Pemkab Situbondo Berhasil Tekan Kemiskinan Jadi 10,83 Persen per 2026

Rabu, 21 Okt 2026 12:48 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui kolaborasi dan sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,…

Kebut Konektivitas Antardaerah, Pembangunan Jembatan Gondang Capai 75 Persen

Kebut Konektivitas Antardaerah, Pembangunan Jembatan Gondang Capai 75 Persen

Rabu, 21 Okt 2026 12:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung konektivitas antardaerah, Pembangunan Jembatan Gondang di Kabupaten Tulungagung, saat ini telah mencapai 75…

Optimalkan PAD, Pemkab Trenggalek Digitalisasi PBB-P2 Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Optimalkan PAD, Pemkab Trenggalek Digitalisasi PBB-P2 Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Rabu, 21 Okt 2026 12:19 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna meningkatkan akurasi data objek pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif pajak, Pemerintah Kabupaten…

Canggihnya Perkembangan AI, Wabup Malang Lathifah: Tak Bisa Ganti Peran Vital Guru

Canggihnya Perkembangan AI, Wabup Malang Lathifah: Tak Bisa Ganti Peran Vital Guru

Rabu, 21 Okt 2026 12:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena derasnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib menegaskan…

Lewat Program Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Santri

Lewat Program Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Santri

Rabu, 21 Okt 2026 12:01 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya menghadirkan program pembangunan yang inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap…