Komisi D Dorong Sinkronisasi Rencana Umum Energi Daerah dan Nasional

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna, Senin 24/6/2024.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna, Senin 24/6/2024.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketersediaan Potensi sumber energi terbarukan yang melimpah di sejumlah lokasi Jawa Timur menjadi perhatian penting DPRD Jawa Timur. Salah satunya dengan melakukan melanjutkan pembahasan serius tentang perubahan Perda No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Provinsi JAwa Timur tahun 2019-2050.

Juru bicara (Jubir) Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan mengungkapkan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah tersebut sangat strategis dan mendesak untuk segera dilakukan. Dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.

"Langkah strategis ini (perubahan Perda) agar pemanfaatan energi daerah dapat menumbuhkan perekonomian baru di Jatim," ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Komisi D memberikan catatan dan rekomendasi terkait kelanjutan Perubahan Perda tersebut. Diantaranya adalah sinkronisasi materi Perda Rencana Umum Energi Daerah dengan kebijakan Energi Nasional serta penyelarasan kebijakan dan perundangan yang terbaru. “Proses sinkronisasi dan penguatan analisa  terhadap kondisi sumber energi daerah dilakukan lebih lanjut guna memastikan nilai kemanfaatannya, baik untuk sarana konsumsi,teknologi produksi, pengembangan potensi sumber daya, serta kepastian strategi untuk mendukung efisiensi  dan penggunaan energi terbarukan,” papar politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong kepada pihak terkait untuk memperkuat koordinasi yang komunikatif dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam memastikan kawasan/area sumber energi dengan mengakomodasi skema kerjasama eksplorasi sumber energi yang ada agar tumbuh sumber PAD baru. 

"Komisi D juga berharap dengan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta pemanfaatan gas alam akan menjadi fokus utama bagi kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan di Jatim," jelasnya. 

Pelibatan kajian ahli dan partisipasi publik turut menjadi perhatian yang harus diperlukan dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tersebut agar berbagai perspektif dapat tertampung. 

"Hasil kajian ahli dari berbagai perspektif secara akademik sangat diperlukan baik secara prinsip maupun teknis agar langkah eksplorasi dan pemanfaatan energi sumber daya apapun tetap memberi nilai tambah bagi seluruh kehidupan," tuturnya.

Oleh karena itu, Martin meminta agar rangkaian upaya pembangunan energi yang dimaksudkan diatas pada fase tertentu membutuhkan keterlibatan publik secara proporsional. 

"Publik secara proporsional butuh dilibatkan agar secara sosial dan nilai ekonomis akan mendapatkan apresiasi secara positif dan dukungan yang terus berkelanjutan," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…