Operasi Sikat Semeru 2024

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Tindak Kejahatan Berbagai Jenis

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono
Kompol I Gede Suartika beri keterangan saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna pencegahan berbagai tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, dalam kurun waktu 12 hari dengan Operasi Sikat Semeru 2024 berhasil ungkap tindak kejahatan berbagai bentuk, seperti kejahatan dari Curat, Curas, Street Crim sampai Curanmor dengan 10 tersangka dari 9 kasus, disertai menyita  berbagai jenis barang bukti.

Dalam keterangan pada wartawan pada Kamis (27/6), Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH, mengatakan Polres Blitar Kota berhasil mengungkap berbagai jenis tindak kejahatan dengan 9 kejadian dengan 10 tersangka, disertai berbagai barang bukti yang disita, dengan perincian jenis tindak kejahatan dan para tersangka dilakukan.

"Kita selama 12 hari sejak 13 Juni 2024 dalam Operasi Sikat Semeru 2024 tentang penanggulangan kejahatan seperti Curat, Curanmor, Street Crim, penyalahgunaan sajam,  kita berhasil ungkap 9 kasus dengan 10 tersangka, termasuk mengamankan barang bukti hasil tinďak kejahatan guna penyidikan lebih lanjut," papar Kompol I Gede Suartika yang didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto SH dan Iptu Syamsul Anwar SH kasi humas Polres Blitar.

Sementara para tersangka ketika diajak dialog dengan orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, rata-rata mengaku untuk keperluan sehari hari.

Dalam wawancara seperti yang disampaikan Sup (25) pria asal Kabupaten Kediri ini, mengaku curi perhiasan emas, di salah satu perumahan di Kota Blitar pada Mei 2024 lalu, untuk kepentingan sehari-hari, juga pengakuan RAP (25) warga asal Kota Blitar yang berhasil gondol 3 tabung LPG.

"Dari ke 10 tersangka 2 di antaranya orang luar Kota Blitar (Kediri) sisanya warga Blitar, untuk 2 tersangka dijerat pasal 362 KUHP yang 8 lainya bisa dijerat pasal 363 KUHP, barang bukti disita termasuk 3 buah motor guna proses selanjutnya," pungkas Kompol I Gede Suartika, diakhiri tunjukkan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…