Bea Cukai Blokir Layanan Ekspor 60 Perusahaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) SDA berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2023.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyampaikan bahwa hingga Juni 2024, terdapat 88 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan DHE SDA.

Jumlah perusahaan tersebut merupakan hasil asesmen adri Bank Indonesia (BI). Dari 88 perusahaan tersebut, Askolani mengatakan bahwa sebanyak 28 perusahaan telah memenuhi kewajibannya, sementara 60 perusahaan lainnya belum menyelesaikannya.

Oleh karena itu, DJBC telah melakukan pemblokiran atau penangguhan layanan ekspor dari 60 perusahaan tersebut.

“Masih ada 60 perusahaan yang saat ini masih ditangguhkan untuk pelayanan ekspornya untuk kemudian mematuhi ketentuan dari PP DHE yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan eksportir untuk menempatkan DHE tersebut telah mencapai 93%.

“Instrumennya ada beberapa, ada yang rekening khusus di perbankan, ada juga yang dalam bentuk term deposit di perbankan, dan ada yang di TD Valas DHE di Bank Indonesia,” katanya.

Untuk Term Deposit (TD) Valas di BI, Destry menyampaikan bahwa DHE SDA yang sudah ditempatkan pada instrumen ini mencapai US$2,3 miliar per Mei 2024. 

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…