Main Snorkeling, Wisata Air Tawar Baru di Suruan Eco Park Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Destinasi wisata air tawar, Main Snorkeling di Suruan Eco Park Tuban. SP/ TBN
Destinasi wisata air tawar, Main Snorkeling di Suruan Eco Park Tuban. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Destinasi wisata, Main Snorkeling yang berada Suruan Eco Park tepatnya di Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban merupakan salah satu inovasi terbaru wisata alam dengan air tawar yang jernih membuat daya tarik untuk menyelam. 

Wisata alam air tawar ini merupakan destinasi wisata baru yang menyajikan keindahan wisata air dengan dihiasi kebun sagu di sekelilingnya juga satu-satunya di Kabupaten Tuban yang bisa snorkeling.

Biasanya secara umum snorkeling dilakukan di bawah laut dengan melihat keindahan sisi bawah laut, terumbu karang dan melihat ikan. Namun, di Suruan Eco Park ini juga bisa melihat keindahan bawah sungai yang jernih serta terdapat ikan sungai air tawar.

“Meski memiliki perairan yang luas, akan tetapi snorkeling belum ada, sehingga muncul ide kita buat wisata menyelam tapi di sungai air tawar,” ucap manajer Suruan Eco Park Ananta, Senin (01/07/2024).

Selain itu, pengunjung juga bisa menyusuri sungai dengan naik perahu dan kano yang telah disediakan. Sama halnya seperti di Pacitan, Tuban juga punya wisata air naik kano seperti di film my heart.

“Pengunjung bisa menikmati segala fasilitas yang ada seperti main kano, supboard, perahu, snorkeling, kolam renang buatan dewasa maupun anak,” kata Ananta.

Sebagai informasi, wisata snorkeling ini dilengkapi dengan peralatan yang cukup memadai, pengunjung bisa memakai pelampung dan peralatan berdasarkan SOP dari pengelola. Menariknya, pengunjung hanya membayar tiket masuk sebesar Rp 20 ribu saja dan bisa menikmati fasilitas wisata sepuasnya termasuk snorkeling. tbn-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…