LPOI Siap Kawal Perizinan Tambang untuk Ormas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Jul 2024 19:48 WIB

LPOI Siap Kawal Perizinan Tambang untuk Ormas

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyatakan pihaknya siap untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal perizinan tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang diberikan oleh pemerintah.

"Kami bersama ormas-ormas Islam anggota LPOI siap menjadi garda terdepan untuk mengawal kebijakan perizinan khusus pertambangan," kata Ketua Umum LPOI Said Aqil Siradj di Jakarta, Selasa (2/7).

Baca Juga: Izin Tambang untuk PBNU dalam Proses Administrasi

Untuk itu Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut meminta kepada pemerintah melalukan sejumlah hal seperti memastikan perangkat peraturan perundang-undangan yang memadai dalam perizinan.

Selanjutnya membuka secara transparan lokus redistribusi dan realokasi sumber daya alam, khususnya mineral dan batubara, serta memastikan dan memampukan ormas keagamaan agar berkemampuan mengelola sumber daya alam, secara ramah lingkungan dan berpihak pada kemaslahatan sosial serta berorientasi pada keberlanjutan pembangunan.

"Memastikan adanya upaya penyelamatan lingkungan hidup di sektor pertambangan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, bersama ormas keagamaan dan stakeholders bangsa lainnya," ujar Said Agil Siradj.

Baca Juga: Walhi Soroti Izin Tambang ke Ormas Agama: Sebagai Alat Transaksi Kekuasaan

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk membuka kepada publik secara transparan seluruh aset dan sumber daya alam yang telah dikelola para pihak, apakah seluruhnya berorientasi untuk kemakmuran bangsa dan negara.

Ia juga meminta pemerintah untuk menjamin dan memastikan tanggung jawab sosial dan lingkungan berjalan dengan baik, agar pengelolaan tambang berjalan tidak secara eksploitatif dan merugikan life support system.

Baca Juga: Politik Balas Budi Jokowi, Staf Bahlil Tangkis!

"Negara tidak boleh kalah dengan siapapun, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, demikian halnya negara harus hadir untuk melindungi kepentingan sosial, kepentingan lingkungan, dan kepentingan ekonomi secara seimbang dan berkelanjutan," ucapnya.

Menurut Said, perangkat kebijakan yang memadai dengan persiapan yang masif diperlukan agar kebijakan memberi perizinan tambang untuk ormas tidak terkesan gegabah, yang dapat memicu lahirnya fitnah. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU