Baru Beroperasi 2 Bulan, Pabrik Narkoba di Malang Hasilkan 3 Produk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polri berhasil mengungkap laboratorum clandestine (pabrik) narkoba di kawasan Klojen, Malang, Jawa Timur, Selasa (2/7/2024).

Di pabrik narkoba tersebut, tim polri menemukan tiga produk narkoba yang diproduksi.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pabrik ini terungkap dari pengembangan kasus penemuan 23 kilogram (kg) tembakau sintetis (sinte) di kawasan Kalibata.

Setelah dikembangkan dan melakukan profiling, terdapat informasi adanya pabrik narkoba di wilayah Jawa Timur. Setelah ditelusuri, laboratorium narkoba itu berada di Malang.

“Akhirnya kita bisa mengungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk, jenis tembakau sintetis dengan kandungan MDMB-4en-PINACA atau dikenal dengan nama sinte atau tembakau gorila,"  ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Rabu (3/7/2024).

"Ditemukan pembuatan ekstasi dan pil xanax,” sambungnya.

Wahyu mengatakan, modus operandi para pelaku dalam kasus ini adalah menyewa satu rumah kontrakan dengan alasan akan digunakan sebagai kantor event organizer (EO).

Dalam proses pembuatannya, para pelaku dipandu oleh seorang WNA yang identitasnya masih ditelusuri.

WNA tersebut memandu melalui layanan Zoom yang ditayangkan di sebuah TV di dalam rumah itu.

“Dalam proses pembuatannya, tidak dikendalikan secara langsung, tapi dikendalikan dari jarak jauh melalui fasilitas daring aplikasi video conference dengan pengendali seorang WNA yang sekarang masih dalam proses pencarian,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Rabu (3/7/2024).

Saat ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang terlibat di pabrik narkoba tersebut.

Mereka adalah YJ (23) selaku peracik narkoba, lalu FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) berperan membantu meracik dengan menyiapkan alat dan perlengkapan.

Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai pengedar atau kurir, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21).

Sebanyak delapan orang tersebut rupanya tidak mengenal WNA yang memandu mereka membuat narkoba.

Pasalnya, WNA tersebut tidak pernah menampilkan wajahnya, melainkan hanya suaranya saja yang terdengar.

“Antara pelaku dengan pengendalinya tidak kenal karena mereka dikendalikan melalui TV tadi tidak menggunakan wajah, hanya menggunakan suara,” jelas Wahyu.

“Kita sita satu TV yang digunakan mereka untuk menjadi pemandu. Jadi mereka melaksanakan produksi dipandu dari jauh dengan menggunakan zoom meeting menggunakan TV,” imbuhnya. 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi, yakni tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butir pil xanax.

“Dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi,” sambungnya.

Selain itu, polisi juga menemukan zat kimia yang masih bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi.

Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan, pabrik narkoba itu sudah beroperasi selama dua bulan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi berupa tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butil pil xanax.

“Dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi,” sambungnya.

Apabila diuangkan, barang bukti tersebut mencapai Rp143,5 miliar. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga melalui p…

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…