Baru Beroperasi 2 Bulan, Pabrik Narkoba di Malang Hasilkan 3 Produk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polri berhasil mengungkap laboratorum clandestine (pabrik) narkoba di kawasan Klojen, Malang, Jawa Timur, Selasa (2/7/2024).

Di pabrik narkoba tersebut, tim polri menemukan tiga produk narkoba yang diproduksi.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pabrik ini terungkap dari pengembangan kasus penemuan 23 kilogram (kg) tembakau sintetis (sinte) di kawasan Kalibata.

Setelah dikembangkan dan melakukan profiling, terdapat informasi adanya pabrik narkoba di wilayah Jawa Timur. Setelah ditelusuri, laboratorium narkoba itu berada di Malang.

“Akhirnya kita bisa mengungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk, jenis tembakau sintetis dengan kandungan MDMB-4en-PINACA atau dikenal dengan nama sinte atau tembakau gorila,"  ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Rabu (3/7/2024).

"Ditemukan pembuatan ekstasi dan pil xanax,” sambungnya.

Wahyu mengatakan, modus operandi para pelaku dalam kasus ini adalah menyewa satu rumah kontrakan dengan alasan akan digunakan sebagai kantor event organizer (EO).

Dalam proses pembuatannya, para pelaku dipandu oleh seorang WNA yang identitasnya masih ditelusuri.

WNA tersebut memandu melalui layanan Zoom yang ditayangkan di sebuah TV di dalam rumah itu.

“Dalam proses pembuatannya, tidak dikendalikan secara langsung, tapi dikendalikan dari jarak jauh melalui fasilitas daring aplikasi video conference dengan pengendali seorang WNA yang sekarang masih dalam proses pencarian,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Rabu (3/7/2024).

Saat ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang terlibat di pabrik narkoba tersebut.

Mereka adalah YJ (23) selaku peracik narkoba, lalu FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) berperan membantu meracik dengan menyiapkan alat dan perlengkapan.

Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai pengedar atau kurir, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21).

Sebanyak delapan orang tersebut rupanya tidak mengenal WNA yang memandu mereka membuat narkoba.

Pasalnya, WNA tersebut tidak pernah menampilkan wajahnya, melainkan hanya suaranya saja yang terdengar.

“Antara pelaku dengan pengendalinya tidak kenal karena mereka dikendalikan melalui TV tadi tidak menggunakan wajah, hanya menggunakan suara,” jelas Wahyu.

“Kita sita satu TV yang digunakan mereka untuk menjadi pemandu. Jadi mereka melaksanakan produksi dipandu dari jauh dengan menggunakan zoom meeting menggunakan TV,” imbuhnya. 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi, yakni tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butir pil xanax.

“Dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi,” sambungnya.

Selain itu, polisi juga menemukan zat kimia yang masih bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi.

Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan, pabrik narkoba itu sudah beroperasi selama dua bulan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi berupa tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butil pil xanax.

“Dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi,” sambungnya.

Apabila diuangkan, barang bukti tersebut mencapai Rp143,5 miliar. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…