Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina Widjajanti bersama kuasa hukumnya, menjelaskan dirinya ditawari berdamai oleh Samuel. Namun ditolak.
Nenek Elina Widjajanti bersama kuasa hukumnya, menjelaskan dirinya ditawari berdamai oleh Samuel. Namun ditolak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. Perempuan berusia lanjut itu didatangi oleh sejumlah orang di rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, 5 Agustus 2025.

Salah satu dari beberapa orang yang mendatangi Elina mengaku memiliki hak atas rumah tersebut. Elina dan keluarganya kemudian diusir secara paksa dari rumahnya pada 6 Agustus 2025 sehingga korban mengalami luka fisik dan trauma secara psikis.

Kini berbalik. Pria yang aniaya Nenek Elina Widjajanti, ajukan permohonan restorative justice (RJ) . Ajuan Samuel dkk ditolak mentah-mentah oleh Nenek Elina Widjajanti. Penegasan itu disampaikan saat ia memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (19/2/2026).

Pengacara nenek Elina, Wellem Mintardja mengatakan, pemanggilan kali ini terkait dengan permohonan dari pihak terlapor mengenai RJ. Menurutnya, Nenek Elina tegas menolak RJ kendati mendapat sejumlah tawaran.

"Tadi sudah disampaikan di dalam, ada beberapa penawaran-penawaran yang berkaitan hanya mengenai pasal pemalsuan dokumen saja, tidak berkaitan sama lainnya. Intinya objek tersebut yang sudah beralih berupa nama, itu mau dikembalikan ke keadaan seperti semula," kata Wellem saat ditemui awak media di Polda Jatim, Kamis (19/2/2026).

Welllem menyatakan, Nenek Elina tak bergeming sedikit pun dengan tawaran itu. Sebab, tak hanya dokumen rumah yang hilang, tapi juga seluruh isi bangunan dan menimbulkan trauma terhadapnya.

"Bangunannya katanya mau didirikan, katanya sih gitu. Tetapi kami tadi menanyakan mengenai bentuk penawarannya, terus kemudian barang-barang yang sudah hilang tersebut bagaimana bentuk pertanggungjawabannya.Termasuk dokumen-dokumen lainnya, 7 SHM itu ya, yang sudah hilang," ujarnya.

Hal senada disampaikan Nenek Elina. Kepada awak media, ia mengaku ingin kasus pemalsuan dokumen tersebut tetap berlanjut. Begitu pula dengan dugaan kasus perusakan yang juga ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

"Iya, dilanjutkan aja (penyidikan kasus pemalsuan dokumen dan pengerusakan). Karena kecewa, sakit hati, karena barang-barang saya habis semua, saya enggak bisa ngambil satu pun," imbuhnya.

Bahkan, Elina masih mengingat bagaimana Samuel dkk memperlakukan dirinya saat berupaya menyelamatkan benda berharganya.

"Dan saya diangkat ke atas waktu saya mau jalan keluar sendiri diangkat ke atas," tuturnya. n sb/hik/rmc

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…