Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina Widjajanti bersama kuasa hukumnya, menjelaskan dirinya ditawari berdamai oleh Samuel. Namun ditolak.
Nenek Elina Widjajanti bersama kuasa hukumnya, menjelaskan dirinya ditawari berdamai oleh Samuel. Namun ditolak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. Perempuan berusia lanjut itu didatangi oleh sejumlah orang di rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, 5 Agustus 2025.

Salah satu dari beberapa orang yang mendatangi Elina mengaku memiliki hak atas rumah tersebut. Elina dan keluarganya kemudian diusir secara paksa dari rumahnya pada 6 Agustus 2025 sehingga korban mengalami luka fisik dan trauma secara psikis.

Kini berbalik. Pria yang aniaya Nenek Elina Widjajanti, ajukan permohonan restorative justice (RJ) . Ajuan Samuel dkk ditolak mentah-mentah oleh Nenek Elina Widjajanti. Penegasan itu disampaikan saat ia memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (19/2/2026).

Pengacara nenek Elina, Wellem Mintardja mengatakan, pemanggilan kali ini terkait dengan permohonan dari pihak terlapor mengenai RJ. Menurutnya, Nenek Elina tegas menolak RJ kendati mendapat sejumlah tawaran.

"Tadi sudah disampaikan di dalam, ada beberapa penawaran-penawaran yang berkaitan hanya mengenai pasal pemalsuan dokumen saja, tidak berkaitan sama lainnya. Intinya objek tersebut yang sudah beralih berupa nama, itu mau dikembalikan ke keadaan seperti semula," kata Wellem saat ditemui awak media di Polda Jatim, Kamis (19/2/2026).

Welllem menyatakan, Nenek Elina tak bergeming sedikit pun dengan tawaran itu. Sebab, tak hanya dokumen rumah yang hilang, tapi juga seluruh isi bangunan dan menimbulkan trauma terhadapnya.

"Bangunannya katanya mau didirikan, katanya sih gitu. Tetapi kami tadi menanyakan mengenai bentuk penawarannya, terus kemudian barang-barang yang sudah hilang tersebut bagaimana bentuk pertanggungjawabannya.Termasuk dokumen-dokumen lainnya, 7 SHM itu ya, yang sudah hilang," ujarnya.

Hal senada disampaikan Nenek Elina. Kepada awak media, ia mengaku ingin kasus pemalsuan dokumen tersebut tetap berlanjut. Begitu pula dengan dugaan kasus perusakan yang juga ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

"Iya, dilanjutkan aja (penyidikan kasus pemalsuan dokumen dan pengerusakan). Karena kecewa, sakit hati, karena barang-barang saya habis semua, saya enggak bisa ngambil satu pun," imbuhnya.

Bahkan, Elina masih mengingat bagaimana Samuel dkk memperlakukan dirinya saat berupaya menyelamatkan benda berharganya.

"Dan saya diangkat ke atas waktu saya mau jalan keluar sendiri diangkat ke atas," tuturnya. n sb/hik/rmc

Berita Terbaru

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema manajemen talenta untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah…

Momentum Libur Sekolah, Disparbud Magetan Beri Pelajar Diskon 50 Persen Masuk Wisata

Momentum Libur Sekolah, Disparbud Magetan Beri Pelajar Diskon 50 Persen Masuk Wisata

Senin, 06 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Selama libur sekolah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, memberikan diskon 50 persen tiket masuk…

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Senin, 06 Jul 2026 09:59 WIB

Senin, 06 Jul 2026 09:59 WIB

SURABAYA PAGI, Pagardewa – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen penuh dalam optimalisasi pemanfaatan p…

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…