Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina Widjajanti bersama kuasa hukumnya, menjelaskan dirinya ditawari berdamai oleh Samuel. Namun ditolak.
Nenek Elina Widjajanti bersama kuasa hukumnya, menjelaskan dirinya ditawari berdamai oleh Samuel. Namun ditolak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. Perempuan berusia lanjut itu didatangi oleh sejumlah orang di rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, 5 Agustus 2025.

Salah satu dari beberapa orang yang mendatangi Elina mengaku memiliki hak atas rumah tersebut. Elina dan keluarganya kemudian diusir secara paksa dari rumahnya pada 6 Agustus 2025 sehingga korban mengalami luka fisik dan trauma secara psikis.

Kini berbalik. Pria yang aniaya Nenek Elina Widjajanti, ajukan permohonan restorative justice (RJ) . Ajuan Samuel dkk ditolak mentah-mentah oleh Nenek Elina Widjajanti. Penegasan itu disampaikan saat ia memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (19/2/2026).

Pengacara nenek Elina, Wellem Mintardja mengatakan, pemanggilan kali ini terkait dengan permohonan dari pihak terlapor mengenai RJ. Menurutnya, Nenek Elina tegas menolak RJ kendati mendapat sejumlah tawaran.

"Tadi sudah disampaikan di dalam, ada beberapa penawaran-penawaran yang berkaitan hanya mengenai pasal pemalsuan dokumen saja, tidak berkaitan sama lainnya. Intinya objek tersebut yang sudah beralih berupa nama, itu mau dikembalikan ke keadaan seperti semula," kata Wellem saat ditemui awak media di Polda Jatim, Kamis (19/2/2026).

Welllem menyatakan, Nenek Elina tak bergeming sedikit pun dengan tawaran itu. Sebab, tak hanya dokumen rumah yang hilang, tapi juga seluruh isi bangunan dan menimbulkan trauma terhadapnya.

"Bangunannya katanya mau didirikan, katanya sih gitu. Tetapi kami tadi menanyakan mengenai bentuk penawarannya, terus kemudian barang-barang yang sudah hilang tersebut bagaimana bentuk pertanggungjawabannya.Termasuk dokumen-dokumen lainnya, 7 SHM itu ya, yang sudah hilang," ujarnya.

Hal senada disampaikan Nenek Elina. Kepada awak media, ia mengaku ingin kasus pemalsuan dokumen tersebut tetap berlanjut. Begitu pula dengan dugaan kasus perusakan yang juga ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

"Iya, dilanjutkan aja (penyidikan kasus pemalsuan dokumen dan pengerusakan). Karena kecewa, sakit hati, karena barang-barang saya habis semua, saya enggak bisa ngambil satu pun," imbuhnya.

Bahkan, Elina masih mengingat bagaimana Samuel dkk memperlakukan dirinya saat berupaya menyelamatkan benda berharganya.

"Dan saya diangkat ke atas waktu saya mau jalan keluar sendiri diangkat ke atas," tuturnya. n sb/hik/rmc

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …

Pergeseran Nilai Orang Berpuasa

Pergeseran Nilai Orang Berpuasa

Kamis, 19 Feb 2026 18:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berita utama harian kita edisi Rabu (18/2) berjudul" Maklumi Orang Makan Siang di Warung". Pesan itu datang dari Wakil Menteri…