Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nenek Elina Widjajanti bersama kuasa hukumnya, menjelaskan dirinya ditawari berdamai oleh Samuel. Namun ditolak.
Nenek Elina Widjajanti bersama kuasa hukumnya, menjelaskan dirinya ditawari berdamai oleh Samuel. Namun ditolak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. Perempuan berusia lanjut itu didatangi oleh sejumlah orang di rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, 5 Agustus 2025.

Salah satu dari beberapa orang yang mendatangi Elina mengaku memiliki hak atas rumah tersebut. Elina dan keluarganya kemudian diusir secara paksa dari rumahnya pada 6 Agustus 2025 sehingga korban mengalami luka fisik dan trauma secara psikis.

Kini berbalik. Pria yang aniaya Nenek Elina Widjajanti, ajukan permohonan restorative justice (RJ) . Ajuan Samuel dkk ditolak mentah-mentah oleh Nenek Elina Widjajanti. Penegasan itu disampaikan saat ia memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (19/2/2026).

Pengacara nenek Elina, Wellem Mintardja mengatakan, pemanggilan kali ini terkait dengan permohonan dari pihak terlapor mengenai RJ. Menurutnya, Nenek Elina tegas menolak RJ kendati mendapat sejumlah tawaran.

"Tadi sudah disampaikan di dalam, ada beberapa penawaran-penawaran yang berkaitan hanya mengenai pasal pemalsuan dokumen saja, tidak berkaitan sama lainnya. Intinya objek tersebut yang sudah beralih berupa nama, itu mau dikembalikan ke keadaan seperti semula," kata Wellem saat ditemui awak media di Polda Jatim, Kamis (19/2/2026).

Welllem menyatakan, Nenek Elina tak bergeming sedikit pun dengan tawaran itu. Sebab, tak hanya dokumen rumah yang hilang, tapi juga seluruh isi bangunan dan menimbulkan trauma terhadapnya.

"Bangunannya katanya mau didirikan, katanya sih gitu. Tetapi kami tadi menanyakan mengenai bentuk penawarannya, terus kemudian barang-barang yang sudah hilang tersebut bagaimana bentuk pertanggungjawabannya.Termasuk dokumen-dokumen lainnya, 7 SHM itu ya, yang sudah hilang," ujarnya.

Hal senada disampaikan Nenek Elina. Kepada awak media, ia mengaku ingin kasus pemalsuan dokumen tersebut tetap berlanjut. Begitu pula dengan dugaan kasus perusakan yang juga ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

"Iya, dilanjutkan aja (penyidikan kasus pemalsuan dokumen dan pengerusakan). Karena kecewa, sakit hati, karena barang-barang saya habis semua, saya enggak bisa ngambil satu pun," imbuhnya.

Bahkan, Elina masih mengingat bagaimana Samuel dkk memperlakukan dirinya saat berupaya menyelamatkan benda berharganya.

"Dan saya diangkat ke atas waktu saya mau jalan keluar sendiri diangkat ke atas," tuturnya. n sb/hik/rmc

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…