Serangan Balik Politik Lokal? Kuasa Hukum Subandi Resmi Laporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Eskalasi konflik hukum di lingkaran elite Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru. Tim kuasa hukum Bupati Sidoarjo Subandi resmi melaporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penggelapan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM).

Langkah hukum ini menjadi respons atas belum dikembalikannya dokumen kepemilikan tanah milik Subandi yang sebelumnya diserahkan dalam konteks dinamika pembentukan tim pemenangan Pilkada Sidoarjo 2025–2030. Situasi ini mempertegas bahwa polemik yang sebelumnya muncul kini tak lagi sebatas saling tuding, tetapi telah masuk ranah proses pidana.

 

Awal Mula: Dinamika Tim Pemenangan Pilkada

Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto dan Moch. Arifin, menjelaskan perkara bermula dari pembentukan tim pemenangan pasangan Subandi-Mimik pada 2 November 2024. Dalam proses tersebut, terdapat pembahasan mengenai dana operasional untuk relawan serta koordinator di berbagai tingkatan.

Sebagai bentuk kesungguhan atas inisiatif koordinator tim pemenangan, dana operasional kampanye disebut telah dikirimkan ke rekening PT Jaya Makmur Rafli Mandiri, perusahaan milik anak Subandi. Meski tidak ada kewajiban hukum, Subandi disebut menyerahkan tiga SHM asli sebagai bentuk itikad baik.

“Semua sudah diterima langsung oleh bapak RM, sebagaimana dalam tanda terima tanggal 18 November 2024,” ungkap Billy kepada awak media, Selasa (17/2/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut, menurut kuasa hukum, tidak dilandasi hubungan investasi sebagaimana tudingan yang berkembang, melainkan bagian dari dinamika internal tim pemenangan.

 

Sertifikat Tak Kunjung Kembali, Laporan Ditempuh

Setelah pasangan kepala daerah tersebut ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, pihak Subandi menyampaikan laporan penggunaan dana operasional sekaligus meminta pengembalian tiga SHM yang sebelumnya diserahkan. Namun hingga kini, dokumen asli tersebut belum diterima kembali.

Upaya persuasif telah ditempuh melalui surat teguran tertanggal 27 Januari 2026. Karena tidak membuahkan hasil, laporan resmi pun dilayangkan ke Polda Jatim.

“Dengan terpaksa kami melaporkan ke Polda Jatim untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Billy.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

“Kami sudah memenuhi panggilan dari Polda Jatim. Sementara pihak RM meminta pemanggilan mundur,” tegas Billy.

 

Saling Lapor dan Ujian Integritas

Sebelumnya, Subandi lebih dahulu dilaporkan ke Dittipidum Bareskrim Polri oleh Rahmat Muhajirin terkait dugaan penipuan investasi. Namun, kuasa hukum Subandi memastikan tudingan tersebut tidak berdasar.

“Setiap orang berhak menjadi pelapor sebuah peristiwa pidana. Tetapi tentu harus memiliki bukti yang sesuai dengan fakta hukumnya,” ujar Billy.

Ia kembali menegaskan bahwa tudingan investasi tidak benar.

“Bukti Pak Subandi sangat kuat dan jelas, sangat terperinci, rapi, dan lengkap karena memang berdasarkan fakta. Hal tersebut bukan kasus investasi,” pungkasnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Subandi menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah untuk masyarakat Sidoarjo.

Perkara ini bukan sekadar sengketa dokumen, melainkan ujian integritas dan transparansi bagi elite politik daerah. Publik kini menanti bagaimana aparat penegak hukum mengurai fakta hukum di balik silang laporan tersebut, serta memastikan proses berjalan profesional dan akuntabel tanpa intervensi politik. nbd

Berita Terbaru

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…