Pengajuan PMN pada APBN 2024 Disetujui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan nontunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024.

“Komisi XI DPR menyetujui PMN tunai dan nontunai pada APBN tahun anggaran 2024,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI di Jakarta, Rabu (3/7).

Persetujuan PMN tunai di antaranya diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,89 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) atau INKA Rp965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni Rp1,5 triliun, dan kewajiban penjaminan pemerintah Rp635 miliar.

Untuk PMN nontunai diberikan kepada PT Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp1,93 triliun, PT Len Industri (Persero) berupa konversi utang Rp649,22 miliar, PT Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar, PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,22 triliun, dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp24,12 miliar.

Berikutnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp367,53 miliar, Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar Rp460,72 miliar, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp301,89 miliar, PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp4,18 triliun, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp828,36 miliar, Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,10 triliun, dan PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp3,34 triliun. 

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…