Bupati Gus Yani Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian di Lingkungan Pemkab Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sebuah kesempatan memimpin rapat yang dihadiri para pejabat eselon II di kantornya. SP/Grs
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sebuah kesempatan memimpin rapat yang dihadiri para pejabat eselon II di kantornya. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan perjudian. Larangan tersebut, berlaku luas baik pada masyarakat, utamanya pegawai di lingkungan pemerintah daerah (pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tenaga harian lepas, dan kontrak), termasuk juga pegawai di lingkungan badan usaha milik daerah, serta perangkat atau pegawai di lingkungan pemerintah desa.

Dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 ini, Bupati Gresik menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas perjudian, baik yang bersifat konvensional maupun digital, dilarang keras bagi seluruh masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran terhadap dampak negatif perjudian yang dapat merusak moral dan kinerja aparatur pemerintah.

"Perjudian tidak hanya merusak moral individu, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kestabilan sosial. Sebagai pelayan publik, ASN harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme," ujar Bupati Yani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7).

Untuk mendukung implementasi SE Larangan Perjudian ini, Bupati Yani menginstruksikan seluruh kepala dinas dan kepala unit kerja untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai di bawah koordinasinya. Tidak hanya itu, pengawasan juga akan dilakukan pada jaringan internet serta fasilitas kantor lainnya agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

Secara internal, Pemkab Gresik bersama Inspektorat Kabupaten Gresik untuk memastikan penegakan aturan ini berjalan efektif. Nantinya, setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Dengan adanya SE Larangan Perjudian ini, diharapkan kesadaran dan komitmen masyarakat, utamanya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menjauhi praktik perjudian dapat ditingkatkan.

Pemkab Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi aktivitas perjudian yang melibatkan ASN.

"Kerjasama dari seluruh masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas," tambahnya.

Lewat langkah ini, Pemkab Gresik berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik negatif. grs

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…