Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu dalam waktu 2 hari berturut-turut di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan tersebut adalah hasil dari pengembangan laporan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan gerak cepat anggota Resnarkoba Polres Pasuruan di lapangan.

Pelaku pertama yang tertangkap pada hari Jum'at (05/07/2024) pukul 21.00 WIB di dalam rumah Dusun Kadipaten, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, bernama RA(25) warga Dusun Tuban, Desa Gendro, Kecamatan Tutur.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa,
-- 21 (dua puluh satu) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 5,97 (lima koma sembilan tujuh) gram.
-- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.
-- 2 (dua) bendel plastik klip.
-- 1 (satu) buah Kotak kecil warna Hijau.
-- 1 (satu) buah HP merk REDMI warna abu-abu.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan melanjutkan, "Untuk pelaku kedua yang tertangkap pada hari Sabtu (06/07/2024) pukul 09.00 WIB di dalam warung Desa Palang, Kecamatan Sukorejo, bernama ND(40) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa,
-- 3 (tiga) kantong plastik yang berisi Sabu-Sabu dengan berat total 1,91 (satu koma sembilan satu) gram.
-- 1 (satu) bendel plastik klip.
-- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.
-- 1 (satu) buah scrop dari sedotan.
-- Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
-- 1 (satu) buah box kecil warna hijau.
-- 1 (satu) buah tas Ransel warna hitam.
-- 1 (satu) buah HP merk REDMI warna Hijau," terang Iptu Agus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Zis

Berita Terbaru

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…