Kerjasama Dengan Polsek Tandes, PLN Gelar Edukasi Bahaya Bermain Layang-Layang di Dekat Saluran Listrik

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - PLN UPT (Unit Pelaksana Transmisi) Gresik bekerja sama dengan Polsek Tandes, Surabaya melakukan peninjauan langsung ke daerah perkampungan di kawasan Balongsari, Surabaya, guna memastikan permainan layang-layang tidak berbahaya terhadap penyaluran listrik, Minggu (7/7/2024).

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kebiasaan menghabiskan masa liburan sekolah dengan bermain layang-layang yang dilakukan oleh anak-anak dan orang tua.

General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) Amiruddin menyampaikan, petugas berpatroli pada jalur tower transmisi.

“Patroli dilakukan pada sepanjang jalur SUTT 150 kV Surabaya Barat - Darmo grande, bertujuan memberikan edukasi bahayanya jika layang-layang diterbangkan dekat dengan tower transmisi, termasuk dapat menjadi penyebab terganggunya sistem kelistrikan apabila layang-layang putus dan mengenai jaringan tower transmisi. Apalagi dalam musim liburan sekolah saat ini, setiap hari petugas mendatangi langsung jika terlihat pemain layang-layang berada di sekitar wilayah tower transmisi," ungkap Amiruddin.

Amiruddin menyebut pihaknya telah melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.

“Upaya beragam dilakukan untuk pendekatan ke anak-anak dan masyarakat sekitar, agar pesan yang disampaikan oleh PLN bisa diterima dan dimengerti, karena potensi yang ditimbulkan apabila bermain layang-layang di sekitar jaringan SUTT/SUTET dapat membahayakan masyarakat sekitar serta mengganggu pasokan listrik kepada pelanggan," lanjut Amiruddin.

Lebih lanjut Amiruddin menjelaskan agar masyarakat khususnya anak-anak yang memiliki kegemaran bermain layang-layang bisa melakukan kegiatan tersebut di tempat yang lebih aman dan terbuka seperti tanah lapang yang jauh dari infrastruktur kelistrikan.

“Edukasi diberikan dengan menjelaskan gambaran Peduli Bahaya Listrik Tegangan Tinggi terkait komponen pada layang-layang yakni benang layang-layang yang terbuat dari kawat atau benang basah dapat menghantarkan listrik sehingga dapat membahayakan baik untuk pemainnya dan orang disekitarnya, dan lebih luas lagi berdampak pada gangguan penyaluran listrik," lanjutnya.

Edukasi yang diberikan petugas saat patroli, diharapkan memberi kesadaran warga membantu menjaga keandalan system ketenagalistrikan dengan mematuhi larangan yang disampaikan PLN.

“Apabila masyarakat telah memahami, bermain layang-layang dapat dilakukan dengan aman, jauh dari infrastruktur kelistrikan, dan menggunakan bahan yang tidak membahayakan. Sehingga anak-anak tetap bisa bermain untuk mengisi liburan sekolah, peralatan aman dan pasokan listrik kepada pelanggan tetap andal," pungkas Amiruddin. Byb

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…